Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat — Delapan tahun aliran Dana Desa terus mengalir deras ke Desa Uhailanu, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Total pagu anggaran periode 2018–2026 mencapai Rp 6.595.321.000 (lebih dari Rp 6,5 miliar rupiah), dan hampir seluruhnya dicairkan 100 persen setiap tahunnya. Namun fakta yang memilukan: status desa justru bertahan sebagai “SANGAT TERTINGGAL” dan “TERTINGGAL”, sementara Pos Keadaan Mendesak menumpuk hingga Rp 1,3 miliar tanpa bukti bencana, serta penyertaan modal BUMDes mencapai Rp 347 Juta tanpa laporan keuangan yang transparan. Ratusan juta rupiah untuk jalan, air bersih, dan ketahanan pangan dianggarkan berulang-ulang tanpa hasil yang sebanding.
DANA MENDESAK RP 1,3 MILIAR — BERULANG 6 TAHUN, TANPA BUKTI BENCANA!
Kejanggalan paling mencolok adalah Pos Keadaan Mendesak yang muncul terus-menerus setiap tahun dengan nilai fantastis, namun tanpa penjelasan bencana, dokumen kejadian, maupun laporan pertanggungjawaban yang sah:
Tahun Nilai Pos Keadaan Mendesak Catatan Kejanggalan
2020 Rp 313.200.000 + Penanggulangan Bencana Rp 82 Juta — tanpa rincian kejadian
2021 Rp 385.200.000 Desa berstatus SANGAT TERTINGGAL — “mendesak” untuk apa?
2022 Rp 442.800.000 Pos terbesar — tanpa bukti bencana
2023 Rp 100.800.000 Masih berulang — belum ada klarifikasi
2024 Rp 43.200.000 Pola berlanjut, padahal bukan pos rutin
2025 Rp 28.800.000
Hingga kini tetap muncul setiap tahun
TOTAL Rp 1.314.000.000 LEBIH DARI RP 1,3 MILIAR — TANPA BUKTI BENCANA SATU PUN!
Sesuai Permendesa & UU No. 6/2014: Pos Keadaan Mendesak DILARANG dianggarkan berulang sebagai pos rutin, DILARANG dialihkan ke BLT tanpa bencana, dan WAJIB didukung dokumen kejadian! Pengulangan 6 tahun = dugaan pelanggaran prosedur berat!
BUMDES RP 347 JUTA — MODAL TERUS BERTAMBAH, TANPA LAPORAN KEUNTUNGAN!
Penyertaan modal BUMDes terus meningkat drastis dari tahun ke tahun, namun tidak pernah dipublikasikan laporan keuangan, jenis usaha, maupun keuntungan yang diperoleh kepada warga:
Tahun Penyertaan Modal BUMDes Nilai Kejanggalan
2018 Penyertaan Modal Awal Rp 130.000.000 —
2024 Penyertaan Modal Tambahan Rp 22.250.000 Tanpa laporan kinerja sebelumnya
2025 Penyertaan Modal Tambahan Lagi Rp 195.461.000 Naik drastis tanpa penjelasan
TOTAL MODAL Rp 347.711.000 TANPA LAPORAN KEUANGAN & KEUNTUNGAN DIPUBLIKKAN!
“Modal BUMDes mencapai Rp 347 Juta — itu uang rakyat! Usaha apa yang dijalankan? Berapa keuntungan tiap tahun? Dimana laporan yang wajib dipublikasikan? Jika tidak ada yang disembunyikan, tunjukkan buktinya! Tanpa laporan transparan = dugaan penyalahgunaan modal BUMDes!”
ITEM ANGGARAN RATUSAN JUTA BERULANG — TANPA HASIL YANG SEBANDING!
Selain Dana Mendesak dan BUMDes, berbagai kegiatan lain juga dianggarkan berulang-ulang dengan nilai ratusan juta rupiah, namun status desa tetap TERTINGGAL:
JALAN & PRASARANA — > Rp 2,4 MILIAR BERULANG:
– Pembangunan/Pemeliharaan Jalan Desa (2018–2025): > Rp 1,1 MILIAR
– Jembatan Milik Desa (2019–2025): > Rp 512 JUTA
– Pemeliharaan Prasarana Jalan (2019–2020): Rp 598 JUTA
– Jalan Usaha Tani & Jalan Lingkungan (2023–2025): > Rp 443 JUTA
– HASIL: Desa tetap tertinggal — jalan masih belum memadai!
AIR BERSIH — > Rp 517 JUTA BERULANG, BELUM MERATA:
– Sumber Air Bersih & Sambungan Rumah (2018–2025): > Rp 517 JUTA
– Pembuangan Air Limbah/Drainase: Rp 221 JUTA
– HASIL: Masih banyak warga kesulitan air bersih!
KETAHANAN PANGAN — > Rp 528 JUTA BERULANG:
– Lumbung Desa & Ketahanan Pangan (2022–2024): > Rp 528 JUTA
– HASIL: Tidak ada data peningkatan hasil panen maupun cadangan pangan yang jelas!
KONFIRMASI — KADES UHAILANU TIDAK MENJAWAB, BUNGKAM!
Ayu Lestari, Kepala Perwakilan Sulawesi Barat — Media SuaraAkademis, telah mengirimkan pesan konfirmasi melalui WhatsApp kepada Kepala Desa Uhailanu untuk meminta penjelasan transparan terkait pengelolaan Dana Desa periode 2018–2026, khususnya Pos Keadaan Mendesak Rp 1,3 Miliar dan BUMDes Rp 347 Juta.
Namun hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Uhailanu tidak memberikan jawaban sama sekali — tetap bungkam! Tidak ada penjelasan, tidak ada klarifikasi, tidak ada tanggapan apapun.
Diam bukan jawaban! Uang rakyat miliaran rupiah wajib dijelaskan. Kebungkaman justru memunculkan dugaan kuat: ada hal yang sengaja ditutup-tutupi! Semakin bungkam, semakin publik bertanya-tanya: sebenarnya apa yang disembunyikan?
POLA KECURIGAAN UTAMA:
1. Dana Mendesak Rp 1,3 Miliar — Berulang 6 Tahun! Bukan bencana, melainkan pos yang sengaja dibuat untuk memindahkan anggaran tanpa prosedur sah = dugaan pelanggaran UU Tipikor!
2. BUMDes Rp 347 Juta — Tanpa Laporan! Modal terus bertambah, tapi tidak ada pertanggungjawaban ke warga = dugaan penyalahgunaan aset desa!
3. Jalan & Air > Rp 3 Miliar — Dianggarkan Ulang Tiap Tahun! Jika sudah selesai, mengapa masih dianggarkan lagi? Apakah pekerjaan fiktif atau mark-up harga?
4. Pencairan 100% — Realisasi Fisik Tidak Sebanding! Dana cair penuh, desa tetap tertinggal = indikasi kuat anggaran fiktif!
5. Kades Bungkam — Menghindari Konfirmasi! Pertanyaan sah media justru dijawab dengan keheningan = semakin memperkuat dugaan penyimpangan!
WARGA & PENGAMAT TEGAS: USUT TUNTAS TANPA PANDANG BULU!
KEPADA KPK RI, KEJAKSAAN AGUNG, MABES POLRI & BPK RI:
– Audit menyeluruh Dana Desa Uhailanu 2018–2026 — khususnya Dana Mendesak Rp 1,3 Miliar & BUMDes Rp 347 Juta!
– Telusuri aliran dana Mendesak — kemana perginya, siapa yang tanda tangan, dimana bukti bencananya!
– Periksa BUMDes — modal Rp 347 Juta digunakan untuk apa, dimana laporan keuangannya!
– Cek fisik jalan & air — apakah volume dan spesifikasi sesuai anggaran!
– Panggil Kades untuk dimintai keterangan — jika menghindar, itu justru bukti kuat!
– Jangan pandang bulu — siapa pun yang terbukti merugikan negara wajib diproses hukum!
KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN MAMASA:
– Minta pertanggungjawaban terperinci dari Kepala Desa atas Dana Mendesak dan BUMDes!
– Hentikan sementara penggunaan Pos Keadaan Mendesak sampai ada klarifikasi lengkap!
– Wajibkan transparansi BUMDes — segera umumkan laporan keuangan kepada seluruh warga!
UANG RAKYAT BUKAN MAINAN — DIAM BUKAN JAWABAN!
“Rp 6,5 miliar cair penuh. Dana Mendesak Rp 1,3 miliar tiap tahun tanpa bencana. BUMDes Rp 347 juta tanpa laporan. Jalan dan air ratusan juta berulang. Tapi desa tetap SANGAT TERTINGGAL! Dan saat diminta penjelasan, Kades bungkam! Jika bukan permainan anggaran, lalu apa namanya? Diam tidak bisa membuktikan kebenaran. Justru sebaliknya — keheningan semakin menguatkan dugaan. KPK, Kejaksaan, BPK, Mabes Polri — warga menunggu! Usut tuntas sampai ke akar-akarnya!” — Pengamat Kinerja Aparatur Negara
CATATAN REDAKSI — TERBUKA, BERIMBANG, MENUNGGU JAWABAN!
Pemberitaan ini disusun berdasarkan data penyaluran Dana Desa yang dipublikasikan secara terbuka. Kepala Desa Uhailanu telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp namun hingga saat ini belum memberikan tanggapan. Ruang klarifikasi tetap terbuka seluas-luasnya untuk jawaban dan bukti-bukti pendukung yang dapat mematahkan seluruh dugaan di atas. Publik berhak tahu — diam bukan pertanggungjawaban!
(Ayu lestari silo)