Nini Libertina Waruwu, S.H., CLPP: Negara Wajib Hadir Melindungi Perempuan dan Anak, Penanganan Kasus Harus Transparan
Medan, Suaraakademis.com – Tokoh perempuan Nias sekaligus Direktur Solidaritas Perempuan Revolusioner, Nini Libertina Waruwu, S.H., CLPP, menyuarakan keprihatinannya terhadap sejumlah kasus kematian dan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang hingga kini dinilai belum mendapatkan kejelasan penanganan hukum.
Dalam pernyataannya di Medan, Rabu (3/6/2026), Nini menegaskan bahwa masyarakat masih menantikan transparansi dan kepastian hukum atas berbagai kasus yang terjadi di wilayah Kepulauan Nias.
Menurutnya, terdapat sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik, termasuk kasus kematian seorang siswi SMK di Kabupaten Nias Utara serta beberapa kasus kematian lainnya yang hingga saat ini dinilai belum memberikan kepastian bagi keluarga korban maupun masyarakat luas.
“Masyarakat masih memiliki banyak pertanyaan yang belum terjawab terkait sejumlah kasus yang terjadi. Aparat penegak hukum harus mampu memberikan kepastian hukum, transparansi, dan rasa keadilan kepada masyarakat,” tegas Nini.
Soroti Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
Selain kasus kematian, Nini juga menyoroti berbagai laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menurutnya membutuhkan perhatian serius dari aparat penegak hukum.
Berdasarkan informasi yang diterima melalui lembaganya, sejumlah keluarga korban telah melaporkan kasus yang dialami kepada pihak berwenang. Namun, mereka mengaku belum memperoleh perkembangan yang jelas terkait proses hukum yang sedang berjalan.
“Kasus kekerasan seksual merupakan kejahatan serius yang berdampak besar terhadap masa depan korban. Setiap laporan harus diproses secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai korban merasa diabaikan atau kehilangan kepercayaan terhadap proses hukum,” ujarnya.
Sebagai aktivis perempuan yang selama ini aktif memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak, Nini mengaku khawatir apabila lambannya proses penanganan kasus terus berlanjut. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Negara wajib hadir untuk memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara, khususnya perempuan dan anak yang termasuk kelompok rentan. Ketika keadilan sulit diperoleh, maka rasa aman masyarakat juga akan terganggu,” tambahnya.
Ajak Masyarakat dan Pemuda Nias Gelar Konsolidasi Akbar
Sebagai bentuk kepedulian terhadap situasi yang berkembang, Nini Libertina Waruwu mengajak seluruh elemen masyarakat Nias, khususnya para pemuda, mahasiswa, tokoh masyarakat, dan warga Nias yang berdomisili di Kota Medan dan sekitarnya untuk melakukan Konsolidasi Akbar.
Kegiatan tersebut bertujuan menyatukan aspirasi masyarakat dalam menyuarakan tuntutan keadilan dan mendorong peningkatan kinerja penegakan hukum secara damai serta sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
“Konsolidasi ini merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan aspirasi. Kami mengajak seluruh masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, keamanan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dalam menyampaikan pendapat,” katanya.
Nini berharap melalui konsolidasi tersebut, suara masyarakat dapat tersampaikan secara lebih terorganisir dan menjadi dorongan bagi terwujudnya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Mari bersatu menyuarakan keadilan demi masa depan Nias yang lebih aman, bermartabat, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.
Pernyataan ini menunjukkan semakin besarnya perhatian publik terhadap penanganan berbagai kasus hukum di Kepulauan Nias, sekaligus menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.
(Tim Redaksi)
