Dugaan Kecurangan Segelintir Oknum Dijadikan Alasan Hukum Massal Seluruh Petani dan Pengangkut
Suaraakademis.com.|Mukomuko – Kebijakan pemotongan tonase hasil panen Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan secara merata oleh manajemen Pabrik Kelapa Sawit (PKS) menuai protes keras. Pasalnya, petani dan pengangkut sudah rela mengantre hingga dua hari hanya untuk menurunkan muatan, namun harus menerima potongan mencapai 7% hingga 9% yang dinilai sangat memberatkan dan tidak adil.
Awalnya manajemen PKS memberikan klarifikasi tegas terkait tuduhan penyiraman air ke truk pengangkut, menyatakan narasi itu adalah klaim sepihak yang tidak mendasar. Namun kebijakan pemotongan yang diberlakukan secara menyeluruh justru dianggap membalikkan keadaan dan merugikan ribuan pihak yang bekerja jujur.
“Kalau memang ada armada yang terbukti melanggar, silakan beri sanksi tegas. Tapi jangan semua yang masuk terkena imbas. Itu tidak tepat,” tegas Mur, salah satu sopir pengangkut TBS.
PPWI BENGKULU TEGAS: JANGAN PUKUL RATA
Merespons polemik ini, Ketua PPWI Provinsi Bengkulu Jandri Efendi turun tangan memberikan pernyataan yang tegas. “Sawit adalah jantung perekonomian masyarakat di sini. Kami mengecam keras tindakan yang memukul rata seluruh pengangkut hanya karena dugaan kesalahan segelintir orang.”
Menurutnya, penindakan harus tepat sasaran. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi hanya jatuh kepada oknum yang bersalah, bukan dijadikan hukuman massal. Belum lagi, antrean panjang sudah menyebabkan penyusutan berat alami buah, ditambah potongan besar yang diterapkan, beban yang ditanggung petani dan pengangkut semakin berat.
DESAKAN TINDAKAN NYATA
PPWI Bengkulu mendesak manajemen PKS segera mencabut kebijakan pemotongan merata dan membuka ruang dialog terbuka bersama perwakilan petani serta pengangkut untuk menyusun aturan yang adil dan transparan. Pemerintah daerah juga diminta segera turun tangan mengambil sikap nyata, bukan sekadar pernyataan, mengingat hal ini berkaitan langsung dengan hajat hidup masyarakat luas.
(TM/Redaksi)
