Kasus Penganiayaan Sesama Anggota Polri Siap Diadili, Ayah Korban: Hukum Harus Berbicara Jujur
Suaraakademis.com.|Kabupaten Pinrang, Makassar – Duka mendalam masih menyelimuti keluarga Bripda Dirja Pratama (19), anggota polisi muda yang meninggal dunia diduga akibat tindakan penganiayaan. Kini, hampir lima bulan setelah peristiwa itu mengguncang publik, kasus ini siap memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Makassar pada Rabu, 22 Juli 2026. Jelang persidangan yang dinanti-nanti, keluarga kembali menegaskan tekadnya: keadilan adalah hak mutlak yang tidak bisa ditawar.
Kembali mengenang momen penuh haru saat pelayat pada 23 Februari lalu, Ibu almarhum, Sumarni, sempat menggenggam erat tangan Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro dengan tangis yang tak terbendung, meminta agar kasus ini diusut tuntas tanpa ada yang tertutup.
Kini, menjelang sidang dimulai, Ayah almarhum, Aiptu Muhammad Jabir, menegaskan keluarga akan terus mengawal setiap detik proses hukum hingga putusan yang berkekuatan hukum tetap jatuh.
“Kami berharap majelis hakim memutus perkara ini seadil-adilnya, murni berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan. Jika mereka terbukti bersalah, jatuhkan hukuman seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku,” tegas Aiptu Muhammad Jabir, saat dikonfirmasi awak media.
Ia juga berpesan kepada seluruh penegak hukum yang menangani perkara ini, mulai dari jaksa hingga hakim, untuk menjaga kemandirian dan profesionalisme. “Kami percaya pada hukum. Maka kami minta proses ini berjalan objektif, bersih dari intervensi pihak mana pun. Kami hanya ingin keadilan untuk anak kami,” ucapnya dengan suara bergetar namun tegas.
Kasus ini menjadi sorotan luas karena menyangkut dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan internal institusi kepolisian. Korban diduga dijemput dini hari, lalu mengalami kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa. Sejak awal kasus mencuat, keluarga bersikap tegas: tidak ada perlakuan istimewa, semua pihak yang bertanggung jawab harus diproses secara setara di hadapan hukum.
Bagi keluarga, kehilangan Dirja bukan sekadar berduka, melainkan sebuah luka yang baru akan sembuh jika kebenaran terungkap dan keadilan ditegakkan. “Kami tidak punya kepentingan lain selain melihat hukum berjalan lurus dan adil,” tutup Aiptu Muhammad Jabir.
(Ayu lestari kepala perwakilan Sulawesi Selatan Suaraakademis)
