Sudah Pernah Dihentikan Resmi, Kini Berjalan Kembali Tanpa Izin Jelas: Suara Bising, Mabuk-mabukan, dan Keributan Jadi Ancaman Nyata
Suaraakademis.com.|Bengkulu, Mukomuko — Kemarahan dan keprihatinan mendalam melanda warga Desa Sidodadi, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko. Sebagian besar masyarakat menuntut tegas kepada Pemerintah Kabupaten, Satpol PP, serta pihak berwenang untuk segera menutup secara permanen sebuah tempat hiburan yang beroperasi di tengah pemukiman padat. Keberadaannya dinilai menginjak-injak ketertiban umum, meresahkan keamanan, dan paling mengkhawatirkan: merusak masa depan pendidikan dan akhlak ribuan anak di sekitarnya.
Tuntutan ini disampaikan secara tegas dan terbuka oleh Supardi, tokoh masyarakat, Ketua Muhammadiyah Penarik, serta Koordinator Bidang Pendidikan dan Ketua Lazismu Kecamatan Penarik, Rabu (8/7/2026).
BISING, MABUK, KERIBUTAN: HARI-HARI YANG TAK TENANG
Supardi memaparkan fakta di lapangan yang sangat memprihatinkan:
“Tempat hiburan ini berdiri persis di tengah rumah warga. Suara menggelegar hingga larut malam, deru kendaraan kencang terus-menerus. Sering terjadi tawuran atau keributan antar pengunjung. Lebih parah lagi, banyak pengunjung berkendara dalam keadaan mabuk berat dengan kecepatan tinggi di jalan desa. Ini merampas hak kami untuk istirahat, dan yang paling menyedihkan: anak-anak tidak bisa belajar dengan tenang, pertumbuhan karakternya terancam buruk. Sebagai pengabdi pendidikan, saya katakan ini tidak boleh dibiarkan terus!”
KEPUTUSAN SUDAH ADA, TAPI DIABAIKAN
Warga bukan baru sekali mengadu. Mereka sudah menghadap Bupati, berkoordinasi dengan Satpol PP, dan dalam rapat resmi pemangku kepentingan telah diputuskan secara sah agar tempat hiburan itu dibubarkan dan dihentikan. Selama dua bulan ketenangan pulih kembali. Namun kini, tanpa pemberitahuan, tanpa izin yang jelas, tempat itu beroperasi kembali persis seperti semula.
“Kami melihat ada kejanggalan. Seolah keputusan bersama tidak dihargai. Ada ketidakkekompakan antara Pemerintah Desa dan BPD sehingga aturan tidak ditegakkan. Kami meminta Bupati Mukomuko dan Satpol PP segera turun tangan, cek fakta di lokasi, dan tutup tempat itu selamanya. Kepentingan ribuan warga dan masa depan anak-anak jauh lebih penting daripada keuntungan segelintir orang,” tegas Supardi dengan nada tidak mau berkompromi.
ATURAN HARUS DITEGAKKAN TANPA RASA TAKUT
Lanjut Supardi, tuntutan ini adalah hak konstitusional warga atas lingkungan hidup yang aman dan sehat.
“Pemerintah harus berani tegas. Jangan sampai aturan hanya berlaku untuk rakyat kecil saja. Jika melanggar, harus ditindak. Uang rakyat, ketenangan rakyat, dan masa depan anak bangsa tidak boleh dikorbankan demi tempat hiburan yang tidak pada tempatnya.”
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pengelola tempat hiburan maupun instansi terkait. Warga kini menanti bukti nyata ketegasan pemerintah.
Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan fakta dan keterangan resmi narasumber secara objektif. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak pengelola tempat hiburan maupun instansi yang disebutkan demi kejelasan informasi.
(Tim Redaksi PPWI Wilayah Bengkulu/Mukomuko)
