Suaraakademis.com.|Pasaman Barat, Sumatera Barat — Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar kembali mencuat dan memicu kemarahan warga Kabupaten Pasaman Barat. Kali ini sorotan tajam tertuju pada SPBU 13.263.516 Bunga Tanjung, Kecamatan Sungai Beremas, setelah ditemukan aktivitas yang diduga kuat merupakan praktik pelangsiran Solar bersubsidi secara terorganisir dan berulang-ulang setiap harinya.
DI LAPANGAN: JERIGEN, BARCODE PALSU & MOBIL LANGSIR KONSUMEN BIASA DIKORBAN!
Pantauan langsung tim awak media di lokasi menemukan hal yang sangat memprihatinkan:
– Pengisian menggunakan jerigen dilakukan secara massal dan berulang, diduga menggunakan barcode kendaraan bermotor untuk mengelabui sistem kuota subsidi.
– Sejumlah kendaraan yang diduga “mobil langsir” terlihat berulang kali keluar-masuk area SPBU, mengantre berjam-jam bahkan diparkir di dalam halaman SPBU sementara konsumen umum yang datang dengan kendaraan pribadi harus mengantre panjang.
– Kendaraan yang sama terlihat mengisi setiap hari pola yang jelas bukan kebutuhan pribadi, melainkan aktivitas jual-beli ulang yang merugikan negara.
– Pelanggan umum dikorbankan antrean panjang terjadi karena kuota subsidi justru diserap oleh pihak yang memanfaatkan untuk keuntungan pribadi.
“BBM merupakan kebutuhan masyarakat luas. Pelayanan publik jangan sampai dikalahkan oleh kepentingan segelintir pihak!” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, seusai mengisi BBM dan melihat praktik tersebut berlangsung di depan matanya.
DUGAAN BERBASIS TERORGANISIR DIBAYARI SETORAN KEPADA OKNUM APARAT?
Keluhan warga mengarah pada dugaan yang jauh lebih serius: praktik pelangsiran ini tidak berjalan sendiri, melainkan diduga dibekingi oleh oknum aparat setempat dengan sistem setoran per liter atau per pengisian!
“Praktek tersebut diduga dibekingi oleh oknum aparat setempat dengan membayar setoran untuk setiap aktivitas pengisian BBM jenis Solar menggunakan mobil langsiran maupun jerigen. Mobil-mobil yang antri itu-itu saja yang nampak mengisi setiap harinya. Bahkan kalau BBM habis, yang diduga mobil langsir berada di sekitaran SPBU dan bahkan ada juga di dalam SPBU diparkirkan!” ungkap warga dengan nada prihatin namun tegas.
Warga menegaskan:
“Jangan biarkan praktik pengisian jerigen dan mobil pelangsir berlangsung tanpa pengawasan. Bila memang ada pelanggaran, tertibkan! Bila ada prosedur yang keliru, benahi! Dan kalau ada pihak yang bermain di luar ketentuan, aparat harus bertindak tegas!”
INI PELANGGARAN BERAT MERUGIKAN NEGARA & MENGHAMBAT DISTRIBUSI YANG BENAR!
Praktik ini jika terbukti benar merupakan pelanggaran berat terhadap aturan penyaluran BBM bersubsidi:
– Pengisian jerigen dilarang sesuai ketentuan Pertamina dan Pemerintah Solar subsidi diperuntukkan langsung ke tangki kendaraan bermotor yang memenuhi syarat, bukan dialihkan ke wadah lain untuk dijual kembali.
– Penggunaan barcode kendaraan untuk mengisi jerigen pemalsuan data & penipuan kuota subsidi.
– Mobil langsir berulang-ulang penyalahgunaan kuota subsidi untuk keuntungan komersial pribadi.
– Kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah jika praktik ini berlangsung dalam jangka waktu lama seperti yang diklaim warga.
– Masyarakat yang benar-benar berhak justru kesulitan mendapatkan Solar subsidi karena kuota diserap oleh pihak yang memanfaatkannya secara ilegal.
WARGA DESAK TINDAKAN TEGAS, TANPA PANDANG BULU!
Masyarakat Pasaman Barat secara tegas mendesak pihak berwenang untuk segera bertindak:
Polsek Sungai Beremas lakukan penyelidikan segera, periksa dugaan keterlibatan oknum & terima laporan warga!
PT Pertamina Patra Niaga audit transaksi SPBU ini, periksa pola pengisian yang mencurigakan, dan tindak tegas pengelola!
BPH Migas awasi penyaluran BBM subsidi, pastikan tepat sasaran, dan potong pasokan jika terbukti melanggar!
Satgas Pangan & Aparat Penegak Hukum usut tuntas dugaan pelanggaran, termasuk dugaan keterlibatan oknum dengan sistem setoran!
“Kami tidak menuduh tanpa bukti pola berulang setiap hari, kendaraan yang sama, jerigen yang terus-menerus diisi, dan antrean yang mengorbankan warga biasa. Itu bukan kebetulan itu sistem yang merugikan rakyat!” tegas warga.
CATATAN REDAKSI PRADUGA TAK BERSALAH TETAP BERLAKU!
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 13.263.516 Bunga Tanjung, PT Pertamina Patra Niaga, maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Media ini menegaskan bahwa informasi yang disampaikan masih berupa dugaan berdasarkan hasil pantauan lapangan dan keterangan masyarakat.
Kami memberikan ruang seluas-luasnya kepada pihak pengelola SPBU, PT Pertamina Patra Niaga, maupun seluruh pihak terkait untuk menggunakan hak jawab dan hak klarifikasi sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jika ada penjelasan, data, maupun klarifikasi kami siap memuatnya secara berimbang dan profesional.
Namun satu hal yang pasti: warga berhak bertanya, berhak mengawasi, dan berhak menuntut agar BBM subsidi tidak dikorupsi di depan mata mereka sendiri!
(TIM REDAKSI SUARA AKADEMIS, 27 AGUSTUS 2026)