Suaraakademis.com.|Kayuagung, Palembang – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, kembali menjadi sorotan tajam masyarakat. Meski lembaga penegak hukum tersebut telah beberapa kali mengalami pergantian kepemimpinan, warga menilai belum ada perubahan signifikan maupun hasil nyata yang terlihat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah kabupaten tersebut. Ketidakjelasan perkembangan sejumlah perkara besar yang menyita perhatian publik menjadi alasan utama munculnya kritik dan pertanyaan kinerja ini.
Sejumlah elemen masyarakat menyoroti fakta bahwa banyak perkara yang telah dikabarkan masuk dalam tahap pemeriksaan maupun penyelidikan, namun hingga saat ini tidak diketahui kejelasan arah penyelesaiannya. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terkait prinsip transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya dipegang teguh oleh institusi penegak hukum dalam menjaga kepercayaan publik.
Berdasarkan data dan informasi yang berkembang di masyarakat, setidaknya terdapat tiga perkara besar yang masih menjadi tanda tanya besar dan belum terang benderang proses hukumnya. Perkara-perkara tersebut antara lain dugaan penyalahgunaan anggaran proyek pembangunan infrastruktur pedesaan tahun anggaran 2024, dugaan manipulasi data dalam pengajuan dan penyaluran bantuan sosial yang terjadi pada awal tahun 2025, serta dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Meski sempat beredar kabar bahwa kasus-kasus tersebut telah masuk dalam proses pemeriksaan penyidik Kejari OKI, namun hingga kini publik belum mendapatkan informasi resmi mengenai sejauh mana proses hukum berjalan. Belum ada kejelasan apakah perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan, telah dinaikkan ke tahap penyidikan, penetapan tersangka, atau justru dihentikan dengan alasan tertentu.
“Sudah beberapa kali terjadi pergantian pimpinan di Kejari OKI, namun sayangnya masyarakat masih menunggu langkah nyata yang menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi. Banyak kasus besar yang pernah diperiksa, didengar kabarnya, namun perkembangannya menghilang dan tidak diketahui secara jelas ujung pangkalnya,” ungkap salah satu warga yang mengikuti perkembangan kasus hukum di OKI.
Ketiadaan informasi resmi mengenai status perkara-perkara tersebut justru memicu spekulasi dan keraguan di kalangan masyarakat. Menurut warga, keterbukaan informasi sangat diperlukan agar publik dapat menilai sejauh mana penegakan hukum berjalan adil dan tegas tanpa pandang bulu.
“Masyarakat memiliki hak konstitusional untuk mengetahui perkembangan penanganan perkara yang menyangkut uang negara dan kepentingan publik. Ketika tidak ada informasi yang disampaikan secara terbuka, wajar jika muncul berbagai pertanyaan, asumsi, hingga kecurigaan negatif. Ini yang harus dihindari oleh lembaga penegak hukum,” ujar warga lainnya di Kayuagung.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPC Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten OKI, M. Abbas Umar, menekankan pentingnya peningkatan komunikasi antara aparat penegak hukum dengan masyarakat luas. Menurutnya, transparansi adalah kunci utama untuk membangun kembali kepercayaan publik yang mulai tergerus akibat minimnya informasi.
Ia menilai bahwa keterbukaan informasi mengenai penanganan perkara, sepanjang hal itu tidak mengganggu atau membocorkan proses hukum yang sedang berjalan, merupakan bagian dari tanggung jawab dan prinsip akuntabilitas publik yang wajib dijaga oleh setiap institusi penegak hukum.
“Komunikasi dan keterbukaan informasi merupakan bagian dari tanggung jawab lembaga. Kejari OKI sebagai ujung tombak penegakan hukum di daerah harus mampu memberikan kepastian hukum sekaligus kepastian informasi kepada masyarakat. Jangan sampai pergantian pimpinan hanya menjadi seremonial tanpa membawa perubahan pada penanganan perkara yang menjadi harapan banyak pihak,” tegas Abbas Umar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun tanggapan yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKI maupun jajarannya terkait kritik dan sorotan yang berkembang di masyarakat. Publik pun masih menunggu langkah konkret serta penjelasan terbuka dari Kejari OKI guna memastikan bahwa setiap perkara yang ditangkap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
(Jul PPWI OKI/Tim Redaksi)
