Suaraakademis.com.|Surabaya — Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP Jatim) menyoroti insiden mematikan yang menewaskan seorang pengendara, diduga akibat kelalaian pelaksanaan proyek infrastruktur di Kota Surabaya. Organisasi ini menilai peristiwa tersebut mengindikasikan lemahnya pengawasan dan bahkan menduga adanya perlindungan terhadap pihak‑pihak tertentu di balik pelaksanaan proyek yang dibiayai uang rakyat.
Menurut APMP Jatim, insiden fatal ini terjadi karena proyek dikelola secara lalai dan mengabaikan standar keselamatan kerja serta prosedur operasional konstruksi. Dari sisi tata kelola pemerintahan, kegagalan ini mencerminkan defisit pengawasan, lemahnya manajemen risiko, serta kemungkinan ketidaksesuaian pelaksanaan dengan Rencana Anggaran Biaya dan dokumen kontrak yang telah disepakati.
“Keselamatan warga harus menjadi tolok ukur utama keberhasilan pembangunan. Jika proyek yang dibiayai APBD justru merenggut nyawa, maka legitimasi kebijakan publik patut dipertanyakan secara serius,” tegas organisasi ini dalam pernyataan sikapnya, Senin (22/6/2026).
Berdasarkan kajian awal, APMP Jatim mengajukan tujuh tuntutan tegas yang bersifat yuridis dan administratif:
1. Lakukan penegakan hukum secara nyata terhadap pemilik tender; sanksi tidak cukup hanya teguran, melainkan harus diproses sesuai aturan berlaku.
2. Evaluasi dan berhentikan Kepala Dinas atau OPD terkait sebagai bentuk tanggung jawab atas kegagalan pengawasan.
3. Walikota selaku Kuasa Pengguna Anggaran wajib melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti secara terbuka.
4. Proses hukum tanpa pandang bulu bagi semua pihak yang terbukti lalai.
5. Lakukan audit menyeluruh dan pertimbangkan pembatalan kontrak jika terbukti menyimpang dari ketentuan.
6. Pastikan proses tender bebas monopoli agar tidak terjadi penguasaan proyek oleh kelompok tertentu.
7. Kapolrestabes Surabaya diminta memastikan penyelidikan berjalan objektif dan bebas intervensi.
Direktur APMP Jawa Timur, Acek Kusuma, menegaskan organisasinya akan terus mengawal dan melakukan kajian mendalam agar roda pemerintahan berjalan transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat, bukan pada kepentingan rekanan atau kelompok penguasa proyek.
“Insiden ini harus menjadi titik balik. Negara hadir untuk melindungi warga, bukan membiarkan kelalaian berujung kematian dibiarkan begitu saja. Audit, evaluasi, dan penegakan hukum adalah langkah paling dasar untuk memulihkan kepercayaan publik,” ujarnya.
Lebih lanjut, APMP Jatim menduga adanya praktik monopoli proyek bernilai besar yang dikuasai oleh perusahaan milik YSF, sosok yang disebut memiliki pengaruh kuat di lingkungan Pemkot Surabaya. Dugaan ini semakin menguatkan kekhawatiran bahwa lemahnya pengawasan bukan tanpa alasan, melainkan bisa jadi ada pihak yang dilindungi.
Acek menambahkan bahwa pembangunan tanpa standar keselamatan dan pengawasan yang ketat adalah bentuk pelanggaran hak konstitusional warga negara atas rasa aman. Ia mendesak Pemkot Surabaya segera merevisi mekanisme tender agar lebih kompetitif, terbuka, dan meminimalkan celah terjadinya kolusi.
“Jangan biarkan pembangunan fisik menjadi topeng bagi permainan kepentingan yang mengorbankan nyawa warga. Semua pihak harus bertanggung jawab, tidak ada yang kebal hukum,” pungkasnya.
(TIM REDAKSI)
