9 Tahun Rp 6,6 Miliar Cair Penuh, Rp 1,2 Miliar “Mendesak” Tanpa Rincian — Konfirmasi Lewat Pesan Hanya Dibaca, Tak Dijawab
Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa — Selama sembilan tahun berturut-turut, periode 2018 hingga 2026, Dana Desa mengalir deras ke Desa Buntumalangka, Kecamatan Buntumalangka, Kabupaten Mamasa. Totalnya mencapai Rp 6.626.643.000, dan hampir seluruhnya dicairkan 100% tanpa sisa sedikit pun setiap tahunnya. Namun data yang dihimpun menunjukkan pola yang mencurigakan: pos kegiatan yang sama dianggarkan ratusan juta rupiah berulang-ulang, sementara pos “Keadaan Mendesak” yang seharusnya hanya untuk kejadian tak terduga, justru muncul rutin dengan total akumulasi mencapai Rp 1.210.500.000 tanpa penjelasan rinci yang terbuka.
RINCIAN TOTAL & POLA YANG TAK PERNAH BERUBAH
Berikut gambaran nyata penyaluran selama sembilan tahun:
Tabel
TAHUN TOTAL ANGGARAN DITERIMA STATUS DESA POS “KEADAAN MENDESAK” ITEM KEGIATAN YANG SELALU BERULANG
2018 Rp 703.126.000 – – Jalan, Energi Alternatif, Jembatan
2019 Rp 794.944.000 – – Jalan Lingkungan, Air Bersih, Sanitasi
2020 Rp 785.830.000 – Rp 90.600.000 Jalan, Sanitasi, Sarana Kesehatan
2021 Rp 806.990.000 TERTINGGAL Rp 154.800.000 Jalan Usaha Tani, Air Bersih, Irigasi
2022 Rp 949.799.000 BERKEMBANG Rp 385.200.000 Jalan Usaha Tani, Kesehatan
2023 Rp 831.109.000 BERKEMBANG Rp 172.800.000 Jalan, Air Bersih, Sanitasi
2024 Rp 708.553.000 BERKEMBANG Rp 176.400.000 Jalan, Pertanian, Kesehatan
2025 Rp 699.734.000 BERKEMBANG Rp 43.200.000 Jalan Desa & Usaha Tani, Pendidikan
2026 Rp 254.638.000 BERKEMBANG Rp 7.500.000 Jalan Lingkungan, Kesehatan
RANGKUMAN:
– Total Dana Desa Masuk: Rp 6.626.643.000
– Total Pos “Keadaan Mendesak”: Rp 1.210.500.000
– Item Paling Sering Berulang: Pembangunan & Perbaikan Jalan, Sarana Kesehatan, Air Bersih & Sanitasi — masing-masing ratusan juta rupiah setiap tahun.
PERTANYAAN YANG TAK TERJAWAB, KONFIRMASI DIAMKAN
Fakta mencolok: meski status desa berubah dari “TERTINGGAL” menjadi “BERKEMBANG”, pola anggaran tak pernah berubah. Jalan, air bersih, dan kesehatan selalu dapat alokasi besar, namun masyarakat belum melihat hasil yang setimpal.
Masyarakat bertanya:
“Jika tiap tahun ratusan juta untuk jalan, mengapa masih rusak? Ke mana Rp 1,2 miliar dana ‘mendesak’ yang dianggarkan rutin? Kejadian apa yang terjadi, tapi tak pernah dijelaskan?”
Padahal UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri No. 20 Tahun 2018 mewajibkan anggaran transparan dan rinci. Pos “Keadaan Mendesak” secara aturan hanya untuk kejadian tak terduga, bukan pos rutin yang dimasukkan setiap tahun.
Kepala Perwakilan Sulawesi Barat Media SuaraAkademis, Ayu Lestari, telah mengirimkan pesan konfirmasi resmi kepada Kepala Desa Buntumalangka melalui WhatsApp pada Senin, 10 Agustus 2026, meminta penjelasan rinci. Namun hingga berita ini diturunkan, pesan hanya dibaca saja, tanpa ada tanggapan atau penjelasan sedikit pun.
“Uang itu milik rakyat. Wajib dijelaskan secara terbuka. Jika pengelolaan sudah benar, mengapa hanya diam saat ditanya? Sikap diam ini justru semakin memperkuat dugaan ada hal yang disembunyikan,” tegas Ayu Lestari.
Warga berharap Inspektorat, Dinas PMD, BPK, serta penegak hukum segera turun menelusuri. Setiap rupiah uang rakyat harus bisa dipertanggungjawabkan dengan jelas dan terbuka.(Ayu)