*Saat Sungai Wampu Terus Dikeruk, Publik Pertanyakan Kinerja Tipiter Polres Langkat*
LANGKAT – Polemik aktivitas galian C ilegal di sepanjang aliran Sungai Wampu, Kabupaten Langkat, terus menuai sorotan publik. Hingga Rabu (10/6/2026), aktivitas pengerukan pasir dan batu yang diduga tidak mengantongi izin masih disebut-sebut berlangsung tanpa hambatan berarti.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai keseriusan aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta mengancam keselamatan masyarakat.
Sorotan tajam kini mengarah kepada Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Langkat yang memiliki tugas melakukan penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran, termasuk dugaan aktivitas pertambangan ilegal.
Publik mempertanyakan sejauh mana langkah konkret yang telah dilakukan Kanit Tipiter Polres Langkat, IPDA Sandrika, S.H., dalam menyikapi aktivitas galian C yang diduga terus beroperasi di Desa Bukit Melintang (Lokasi Google Maps: 3.715091,98.382620 ) diduga milik seseorang berinisial SA sementara itu, di Desa Pertumbukan terdapat dua titik galian yang diduga dikelola oleh oknum berinisial HR dan DW.
Pasalnya, hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Kanit Tipiter Polres Langkat belum mendapatkan tanggapan. Sikap bungkam tersebut justru memunculkan berbagai spekulasi dan kecurigaan di tengah masyarakat.
Di saat masyarakat menanti penjelasan resmi, alat berat dan truk pengangkut material disebut masih lalu-lalang mengangkut hasil tambang dari sejumlah titik lokasi yang menjadi sorotan.
“Kenapa penegak hukum diam tanpa ada tindakan yang nyata? Apakah aparat penegak hukum menerima setoran?” ujar seorang warga Kecamatan Wampu dengan nada bertanya.
Pernyataan tersebut tentu merupakan pandangan pribadi warga. Namun munculnya pertanyaan seperti itu menunjukkan mulai terkikisnya kepercayaan sebagian masyarakat terhadap efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.
Bukan hanya persoalan kerusakan lingkungan yang menjadi perhatian. Aktivitas truk pengangkut material yang diduga melebihi kapasitas tonase juga disebut-sebut menyebabkan kerusakan jalan yang selama ini digunakan masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari.
Ironisnya, ketika masyarakat mengeluhkan kerusakan infrastruktur dan ancaman terhadap ekosistem Sungai Wampu, respons aparat yang berwenang justru dinilai belum terlihat secara nyata.
Jika memang aktivitas tersebut legal, publik berhak mendapatkan penjelasan. Sebaliknya, jika aktivitas tersebut tidak memiliki izin yang sah, maka masyarakat juga berhak mengetahui langkah penegakan hukum yang telah dan akan dilakukan aparat.
Keterbukaan informasi menjadi penting agar tidak muncul asumsi liar yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Masyarakat kini menagih implementasi nyata dari slogan Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Sebab, kehadiran hukum seharusnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa pandang bulu.
“Jangan sampai hukum hanya tajam kepada masyarakat kecil, tetapi kehilangan ketegasannya ketika berhadapan dengan kepentingan yang lebih besar,” ujar seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga lainnya bahkan menyampaikan pepatah lama tentang hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas kini telah bergeser menjadi lebih mengkhawatirkan.
“Apakah hukum sekarang tajam ke bawah dan tumpul kepada yang punya uang?” ucap seorang warga dengan raut wajah serius.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut sejatinya dapat dijawab dengan tindakan nyata dan transparansi dari aparat penegak hukum. Karena semakin lama dugaan aktivitas galian C ilegal dibiarkan tanpa kejelasan, semakin besar pula ruang bagi publik untuk mempertanyakan kinerja aparat yang diberi kewenangan melakukan pengawasan dan penindakan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kanit Tipiter Polres Langkat IPDA Sandrika, S.H. maupun pihak Polres Langkat belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas galian C yang menjadi perhatian masyarakat tersebut. (Done)
