Suaraakademis.com.|kabupaten Mamasa – Dugaan ketidakjelasan pengelolaan anggaran pada sejumlah proyek rehabilitasi rumah jabatan di Kabupaten Mamasa menuai sorotan tajam dari kalangan aktivis. Di tengah kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit, alokasi dana miliaran rupiah untuk proyek tersebut dinilai tidak wajar dan memicu kecurigaan adanya penyimpangan. Aktivis mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas seluruh transaksi dan pihak yang terlibat.
Perhatian diarahkan pada tiga paket pekerjaan utama pada Tahun Anggaran 2025, yaitu rehabilitasi rumah jabatan Bupati yang anggarannya tidak tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok, rehabilitasi rumah jabatan Wakil Bupati senilai Rp1,1 miliar, serta rehabilitasi rumah jabatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Aktivis Rendi menilai pengelolaan proyek-proyek tersebut berjalan tanpa transparansi dan akuntabilitas yang memadai. Ia mempertanyakan logika penggunaan dana publik yang besar, sementara daerah diketahui sedang menghadapi tekanan keuangan.
“Bagaimana mungkin pemerintah menggelontorkan miliaran rupiah untuk keperluan rumah jabatan, sedangkan keuangan daerah sedang dalam kondisi defisit? Hal ini jelas mencederai kepercayaan rakyat terhadap pengelolaan keuangan negara,” tegas Rendi, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, pembangunan atau perbaikan fasilitas dinas bukan sekadar urusan fisik, melainkan menjadi cerminan integritas penyelenggara negara. Ketidakjelasan sumber dan pencatatan anggaran untuk rumah jabatan Bupati yang tidak tercantum dalam dokumen APBD pokok, ditambah dengan nilai proyek yang mencapai angka miliaran, semakin memperkuat dugaan adanya potensi penyalahgunaan dana yang merugikan keuangan daerah.
Sorotan ini disampaikan sebagai bentuk pengawasan agar aparat hukum tidak membiarkan praktik yang diduga menyimpang berlangsung tanpa penindakan.
Rendi menegaskan, jika proses hukum berjalan lambat atau tidak menunjukkan keseriusan, masyarakat tidak akan tinggal diam dan siap menggelar aksi lanjutan untuk menuntut keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban penuh.
“Rakyat Mamasa berhak mengetahui secara jelas ke mana aliran uang mereka digunakan. Proyek rumah jabatan ini harus ditelusuri sampai ke akar permasalahan, agar tidak menjadi ladang penyalahgunaan kekuasaan di tengah keterbatasan anggaran daerah,” pungkasnya.(Ayu)
