Awak Media Tolak Suap, Tegas: Jangan Ukur Integritas Jurnalistik dengan Uang!
Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa, 22 JULI 2026 – Pemberitaan yang tayang pada Selasa, 21 Juli 2026 dengan judul “SATLANTAS MAMASA: UJIAN PRAKTIK DIDUGA TIDAK DILAKSANAKAN, RISIKO MENGANCAM” memicu reaksi dari pihak Satlantas Polres Mamasa. Pantauan awak media sebelumnya mencatat, selama setengah hari pengamatan di lokasi, tidak terlihat sama sekali aktivitas pelaksanaan ujian praktik mengemudi di halaman Satlantas. Proses pengurusan SIM terlihat hanya berlangsung di dalam ruangan: pemohon masuk, mengurus berkas, lalu keluar tanpa ada uji coba kendaraan.
Tak lama setelah berita disebarluaskan, Kanit Regident Satlantas Polres Mamasa, Simson, menghubungi Kepala Perwakilan Sulawesi Barat media Suara Akademis, Ayu Lestari, melalui telepon. Dalam percakapan tersebut, Simson memohon agar berita tidak ditayangkan dan diminta untuk dihapus, serta mengajukan pertemuan pada keesokan harinya pukul 10.00 WIB di ruang kerjanya di lokasi Samsat Polres Mamasa.
Ayu Lestari menyanggupi pertemuan tersebut demi memberikan ruang klarifikasi sesuai asas keadilan jurnalistik. Namun ketika tiba di lokasi sesuai waktu yang disepakati, Kanit Regident tidak hadir secara langsung. Ia justru mengutus anggotanya yang menyodorkan sebuah map bertuliskan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Saya kira isinya adalah surat klarifikasi resmi terkait dugaan hilangnya ujian praktik mengemudi. Namun ternyata, saat saya buka di dalam kendaraan, map itu berisi amplop putih berisi uang tunai sebesar Rp200.000,” ungkap Ayu.
Menolak segala bentuk kompromi atas fakta dan integritas jurnalistik, Ayu Lestari segera mengembalikan pemberian tersebut. “Saya menambahkan uang Rp100.000 seribu rupiah saya sendiri dan menyerahkan kembali seluruhnya kepada anggota yang mengantar, dengan pesan agar uang itu digunakan untuk membeli rokok bagi Kanit, sebagai penegasan bahwa kami tidak bisa dibungkam,” tegasnya.
Saat dikembalikan, anggota tersebut tampak terkejut dan bertanya, “Kenapa dikembalikan Bu?” tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
TEGAS: INI TINDAKAN YANG MELANGGAR HUKUM
Terkait peristiwa ini, Ayu Lestari menegaskan sikap media Suara Akademis:
“Kami tegaskan kepada Kanit Regident dan seluruh jajaran Satlantas Polres Mamasa: Jangan pernah mencoba mengukur integritas dan prinsip kerja kami dengan uang sekecil apa pun. Upaya menyogok untuk menekan atau menarik kembali berita yang berdasarkan fakta adalah tindakan kejahatan yang telah diatur tegas dalam Undang-Undang.”
Oleh karena itu, pihak media mendesak:
1. Kapolri, Kapolda Sulawesi Barat, dan Kapolres Mamasa segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan mendalam terkait dugaan percobaan suap dan pelanggaran disiplin ini;
2. Memproses secara tegas dan menjatuhkan sanksi yang berat kepada Kanit Regident serta pihak yang terlibat, termasuk pencopotan jabatan jika terbukti melanggar;
3. Segera memulihkan pelaksanaan ujian praktik mengemudi sebagaimana aturan yang berlaku, demi keselamatan pemegang SIM dan masyarakat luas.
“Kami tidak mundur sedikit pun. Fakta tetaplah fakta, dan kebenaran tidak bisa dibungkam dengan uang berapa pun nilainya,” pungkas Ayu Lestari.
CATATAN REDAKSI
Berita ini disusun berdasarkan kronologi kejadian yang dialami langsung awak media, rekam percakapan, serta bukti-bukti yang terekam. Asas praduga tak bersalah berlaku. Pihak yang merasa perlu memberikan penjelasan dapat menghubungi redaksi dalam batas waktu yang ditentukan untuk dimuat secara berimbang.
(Ayu Lestari – Kepala Perwakilan Sulawesi Barat, Media Suara Akademis)
