2023–2026: Jalan, Dana Mendesak, Pertanian, BUMDes Berulang Tiap Tahun; Kades Bungkam Dikonfirmasi, LSM PERKARA Desak KPK–BPK Usut Tuntas
Suaraakademis.com.| Kabupaten Mamasa– Selama kurun waktu 2023 hingga 19 Juli 2026, Desa Sibanawa, Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa menerima total alokasi Dana Desa mencapai Rp 2.880.835.400 (hampir Rp 2,8 MILIAR). Dana dicairkan hampir secara utuh setiap tahunnya, namun fakta di lapangan berbanding terbalik: status desa sempat tercatat TERTINGGAL pada tahun 2023, dan hingga kini belum menunjukkan kemajuan sebanding dengan nilai anggaran yang diserap.
Pola kejanggalan paling mencolok terlihat dari pengulangan pos kegiatan yang sama secara berturut-turut dengan nilai ratusan juta rupiah, tanpa hasil nyata yang bisa dipertanggungjawabkan secara transparan.
RINCIAN ITEM ANGGARAN BERULANG RATUSAN JUTA YANG DIPERTANYAKAN
Berdasarkan data resmi penyaluran:
🔹 Keadaan Mendesak: Rp 154,8 Juta (2023) + Rp 100,8 Juta (2024) + Rp 36 Juta (2025) → Total Rp 291 Juta; terus muncul setiap tahun tanpa peristiwa khusus yang tercatat secara terbuka.
🔹 Jalan Desa & Usaha Tani: Rp 101,5 Juta (2023) + Rp 220,6 Juta (2024) + Rp 301,2 Juta (2025) → Total Rp 623 Juta; berulang terus namun akses warga masih banyak yang rusak dan belum memadai.
🔹 Ketahanan Pangan & Pertanian: Rp 184,1 Juta (2023) + Rp 164,4 Juta (2024) + Rp 12 Juta (2025) → Total Rp 360 Juta; namun hasil panen dan kesejahteraan petani belum menunjukkan peningkatan nyata.
🔹 Kesehatan & Posyandu: Rp 235,5 Juta (2023) + Rp 25 Juta (2024) + Rp 14 Juta (2025) → Total Rp 274 Juta; pelayanan dasar dan ketersediaan sarana belum dirasakan maksimal oleh masyarakat.
🔹 Penyertaan Modal & BUMDes: Rp 20 Juta (2023) + Rp 146,9 Juta (2025) → Total Rp 166,9 Juta; belum ada kejelasan usaha yang dijalankan maupun keuntungan yang kembali untuk desa.
🔹 Irigasi: Rp 115,4 Juta (2023) + Rp 86 Juta (2024) → Total Rp 201,4 Juta; lahan pertanian masih sering kekurangan air saat masa tanam.
🔹 Sarana Umum & Kepemudaan: Rp 85 Juta fasilitas umum (2023) + Rp 50 Juta jalan lingkungan (2024) + Rp 130 Juta sarana olahraga (2025) → Total Rp 265 Juta; pemanfaatan dan wujud fisik belum terlihat jelas.
“Milyaran rupiah uang rakyat cair tiap tahun, tapi pos yang sama diminta lagi dan lagi. Jalan rusak diperbaiki, tahun depan anggaran jalan muncul lagi ratusan juta. Dana mendesak keluar terus padahal tidak ada kejadian darurat besar. Ini bukan pengelolaan yang sehat, ini indikasi kuat anggaran fiktif dan penyalahgunaan keuangan negara,” tegas Ketua DPD LSM PERKARA (Pemerhati Kinerja Aparatur Negara) Sulawesi Barat.
UPAYA KONFIRMASI: KEPALA DESA BUNGKAM
Guna memenuhi asas keadilan dan hak jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik, Ayu Lestari, Kepala Perwakilan Sulawesi Barat media Suara Akademis, telah mengirimkan permintaan konfirmasi resmi melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Desa Sibanawa. Pesan telah terbaca, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan sama sekali.
LSM PERKARA DESAK PENEGAK HUKUM USUT TUNTAS
Melihat pola kejanggalan yang terjadi bertahun-tahun, LSM PERKARA meminta lembaga berwenang tidak tinggal diam:
KPK RI: Selidiki dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang;
Kejaksaan RI: Teliti seluruh dokumen pertanggungjawaban dan hitung kerugian negara jika terbukti pelanggaran;
Mabes Polri: Usut dugaan pemalsuan dokumen dan perbuatan melawan hukum;
BPK RI: Lakukan audit khusus bandingkan data administrasi dengan kondisi nyata di lapangan.
“Jangan biarkan uang rakyat hilang begitu saja. Setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka dan sah menurut hukum. Kami minta usut tuntas tanpa pandang bulu, siapa pun yang bersalah harus bertanggung jawab seberat-beratnya,” tegas perwakilan LSM PERKARA.
CATATAN REDAKSI
Berita ini disusun berdasarkan data penyaluran Dana Desa yang terbuka untuk umum serta pernyataan resmi LSM PERKARA. Asas praduga tak bersalah berlaku sepenuhnya sampai ada putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap. Pihak terkait berhak menyampaikan tanggapan paling lambat 3 x 24 jam ke surel suaraakademis.news@gmail.com, yang akan kami muat secara berimbang.
(Ayu Lestari – Kepala Perwakilan Sulawesi Barat, Media Suara Akademis)
