Kas daerah seret, 900 guru lama belum digaji, tapi tetap buka formasi baru; kebijakan dinilai cuma mementingkan citra dengan prinsip “Asal Bapak Senang”
Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa – Sorotan tajam kembali ditujukan kepada kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Ketua LSM Gerak, Andi Waris Tala atau yang akrab disapa AWT, mempertanyakan keras langkah pengangkatan sejumlah besar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di tengah kondisi keuangan daerah yang diketahui sangat memprihatinkan.
“Faktanya, sampai hari ini ada 900 tenaga pendidik yang sudah diangkat dan bekerja sejak Desember 2025 belum menerima sepeser pun gaji mereka. Namun di saat yang sama, pemerintah daerah justru melanjutkan pengangkatan P3K paruh waktu dalam jumlah yang signifikan,” ungkap AWT kepada media suaraakademis.com, Jumat (26/6).
Menurutnya, Bupati selaku pimpinan daerah sudah sangat memahami betapa beratnya kondisi kas daerah saat ini. Namun yang menjadi kontradiksi nyata: di tengah keterbatasan anggaran yang mengakibatkan hak guru lama belum terbayar, kebijakan penambahan tenaga baru tetap dijalankan.
“Kalau keuangan daerah sudah jelas morat-marit, apa alasan kuat mengangkat tenaga baru yang justru akan menambah beban keuangan? Jawabannya sangat sederhana: Bupati dan jajarannya hanya mengejar pujian dan tepuk tangan semata,” tegas AWT dengan nada geram.
Ia menilai kebijakan tersebut tidak berdasar pada kemampuan keuangan, melainkan hanya berlindung di balik prinsip sempit yang ia sebut sebagai ABS – Asal Bapak Senang. “Bukan melihat kebutuhan nyata dan kemampuan kas daerah, tapi lebih mementingkan citra sesaat agar terlihat populis di mata masyarakat,” tambahnya.
AWT juga melontarkan peringatan tegas kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa. Ia meminta pejabat terkait bersikap jujur dan tidak memberi harapan palsu.
“Jika Dinas Pendidikan merasa tidak sanggup menyelesaikan persoalan ini, apalagi sampai tidak bisa menjamin pembayaran hak kesejahteraan para guru, lebih baik bicara terus terang. Jangan hanya mengucapkan janji-janji manis yang tidak pernah terbukti di lapangan,” tandasnya.
Pernyataan ini mempertegas kegelisahan publik: di satu sisi daerah mengaku kekurangan dana untuk membayar hak tenaga pendidik yang sudah ada, namun di sisi lain justru membuka formasi baru yang berpotensi membebani keuangan daerah lebih berat lagi. Masyarakat pun kini menunggu jawaban resmi, apakah kebijakan ini benar-benar terukur atau sekadar keputusan sesaat demi kepentingan politik semata.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Mamasa. Awak media terus berupaya meminta penjelasan terkait penundaan pencairan gaji dan rasionalitas kebijakan pengangkatan P3K paruh waktu tersebut.(Ayu)
