SK pengangkatan terbit sejak 29 Desember 2025; enam bulan bekerja penuh, urus administrasi hingga larut malam, hak kesejahteraan belum juga cair
Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa – Surat Keputusan pengangkatan sebagai Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sudah resmi diterbitkan sejak 29 Desember 2025. Namun kenyataannya, hingga pertengahan Juni 2026, sekitar 900 tenaga pendidik di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, belum menerima sepeserpun gaji yang menjadi hak mereka.
Para guru ini sudah menjalankan tugas layaknya pegawai tetap: hadir mengajar, menyusun administrasi sekolah, hingga melengkapi segala persyaratan pencairan hak. Bahkan mereka rela berdesak-desakan dan mengurus pembukaan rekening bank hingga pukul 01.00 malam pada saat itu, hanya agar proses berjalan lancar. Padahal besaran yang ditetapkan pun relatif kecil: Rp300.000 per bulan atau Rp900.000 setiap tiga bulan — angka yang seharusnya tidak menjadi alasan penundaan berbulan-bulan.
“Kami sudah bekerja penuh, tapi sampai sekarang belum terima apa-apa. Kami berkorban waktu dan tenaga, tapi hak kami terkatung-katung,” ujar Alis W, guru P3K dari SDN 009 Neamba, Kecamatan Balla, saat dikonfirmasi dini hari tadi.
Kondisi di lapangan makin memprihatinkan. Di sebuah SD kecil negeri, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tersedia hanya Rp4.800 untuk dibagi kepada 13 orang tenaga pendidik — jumlah yang nyaris tidak berarti. “Sampai sekarang belum ada kepastian kapan gaji kami turun,” tegas sumber lain yang memilih tidak disebutkan namanya demi keamanan bekerja.
Keluhan serupa datang dari SDN 008 Balabatu, Kecamatan Tanduk Kalua’, serta puluhan sekolah lain yang juga merasakan hal yang sama namun enggan dipublikasikan identitasnya.
Saat dikonfirmasi oleh perwakilan media suaraakademis.com, Ayu Lestari, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa, Yohones, membenarkan keterlambatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa ketersediaan Dana BOS belum mencukupi, sehingga kekurangannya akan ditutupi lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Anggaran baru dimasukkan dalam pergeseran bulan Juni ini, dan saat ini masih dalam proses pencetakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA),” ungkapnya.
Faktanya mengajukan pertanyaan penting: Mengapa SK pengangkatan diterbitkan padahal anggaran belum dipersiapkan? Mengapa hak tenaga pendidik harus menunggu lebih dari enam bulan hanya karena ketidaksiapan perencanaan?
Ratusan guru ini tetap mengajar tanpa kepastian kesejahteraan. Jika janji pencairan tidak segera diwujudkan, semangat mendidik generasi penerus bisa tergerus — dan beban ini jatuh kepada mereka yang sudah berkorban demi dunia pendidikan di Mamasa.(Ayu)
