Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa — Sorotan baru kembali menghantui proyek strategis pembangunan RSUD Kondosapata’ yang dikerjakan PT Adi Persada Gedung. Gerakan Pemuda Mahasiswa Mamasa (GPMM) melalui juru bicaranya, Riskul, S.H., mendesak aparat penegak hukum beserta instansi terkait segera mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dan penggunaan material bangunan tanpa izin dalam proyek bernilai miliaran rupiah itu.
Subsidi Rakyat Dialihkan ke Proyek Bisnis?
Riskul menegaskan BBM bersubsidi disiapkan negara khusus untuk meringankan beban petani, nelayan, dan pelaku UMKM—bukan untuk memangkas biaya operasional proyek besar yang sudah dibiayai uang rakyat.
“Sangat tidak adil jika rakyat kecil masih kesulitan mendapatkan solar subsidi, sementara proyek pembangunan yang memakan anggaran negara justru diduga menikmati fasilitas yang bukan haknya. Ini adalah bentuk penyimpangan yang tak boleh dibiarkan,” tegas Riskul di Mamasa, Minggu (5/7/2026).
Material Tanpa Izin & Tak Lulus Uji, Taruh Nyawa Masyarakat
Selain BBM, pihaknya juga menyoroti dugaan pelanggaran serius terkait bahan bangunan: pasir yang diduga diambil dari penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), serta material lain yang tidak melalui pengujian laboratorium namun tetap dipasang.
“Membangun rumah sakit adalah soal keselamatan nyawa pasien dan tenaga medis. Jika material yang dipakai ilegal dan tak teruji, siapa yang berani menjamin bangunan ini aman? Ini merugikan negara sekaligus mempertaruhkan keselamatan publik,” tambahnya.
Ancaman Naik ke Polda Jika Respon Polres Lambat
GPMM menegaskan tidak akan diam jika aparat di tingkat daerah menutup mata atau lambat menindaklanjuti dugaan ini.
“Kami berikan waktu bagi Polres Mamasa dan instansi terkait untuk bertindak tegas. Jika tak ada langkah nyata, kami tak segan membawa laporan ini langsung ke Polda Sulawesi Barat demi penegakan hukum yang adil dan menyeluruh,” tutup Riskul.
Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi PT Adi Persada Gedung, Pemerintah Daerah, maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan berimbang dan bukti kepatuhan aturan.(Ayu)
