Suaraakademis.com.|Gunungsitoli – Darmawati Telaumbanua (44), warga Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, bersama anaknya dipanggil kembali ke Polres Nias untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan dilakukan di Ruang Unit 4 oleh Penyidik BRIPDA Imanuel U.F. Zalukhu guna melengkapi keterangan terkait laporan yang telah diajukan sebelumnya.
Darmawati melaporkan dugaan tindak pidana penyebaran konten pribadi dan ancaman yang dilakukan oleh mantan pacar anaknya berinisial Ronal Krisman Gulo beserta rekannya, Irfan Lawolo. Keduanya diduga menyebarkan rekaman video dan foto pribadi anaknya yang bersifat telanjang, yang kemudian beredar luas di berbagai platform media sosial.
Laporan resmi telah didaftarkan di Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polres Nias pada Kamis, 28 Mei 2026, pukul 10.56 WIB, dengan nomor laporan LP/B/299/V/2026/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara.
Pihak kepolisian juga telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan tertanggal 8 Juni 2026 dengan nomor B/494/VI/RES.1.24./2026/Reskrim. Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nias, Soni Z., S.H., disebutkan bahwa peristiwa yang terjadi pada 24 April 2026 di Desa Hilihao, Kecamatan Gunungsitoli, diklasifikasikan sebagai dugaan tindak pidana:
– Penyebaran atau pengiriman data/informasi elektronik yang melanggar kesusilaan;
– Pengiriman informasi elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti.
Pihak kepolisian menyatakan laporan tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan lebih lanjut.
Darmawati menyampaikan harapan besar agar proses hukum berjalan cepat dan adil. Ia meminta kepolisian segera memanggil serta menangkap para pelaku.
“Harapan kami kepada Polres Nias, agar pelaku yang menyebarkan video dan foto anak saya di WhatsApp maupun Facebook segera diproses hukum. Anak saya sudah mengalami trauma berat, kami sekeluarga juga merasa sangat tertekan dan malu. Saya juga meminta kepada siapa saja yang masih menyebarluaskan konten tersebut untuk segera menghentikannya demi kebaikan bersama,” ujarnya dengan nada penuh haru.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti serta keterangan untuk mengungkap kasus tersebut.(Redaksi)
