Langkat | Suaraakademis.com – Anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Fraksi NasDem, Meja Sembiring, mempertanyakan realisasi sejumlah program pembangunan infrastruktur di wilayah Langkat Hulu yang selama ini telah dijanjikan Pemerintah Kabupaten Langkat. Lambannya realisasi pembangunan tersebut kini menjadi sorotan publik, Sabtu (06/06/2026).
Menurut Meja Sembiring, berbagai rencana pembangunan yang disampaikan pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) hingga saat ini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Ia menilai masyarakat berhak memperoleh kepastian atas berbagai janji pembangunan yang telah berulang kali disampaikan.
Dalam rapat kerja antara DPRD Kabupaten Langkat dengan Dinas PUTR, Meja Sembiring secara langsung meminta penjelasan terkait sejumlah proyek yang hingga kini belum terealisasi. Ia menegaskan pemerintah harus hadir dengan solusi dan kepastian, bukan sekadar menyampaikan janji tanpa pelaksanaan yang jelas.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotannya adalah kondisi jalan penghubung Desa Adin Tengah menuju Desa Parangguam, Kecamatan Salapian. Jalan tersebut saat ini mengalami kerusakan parah dan sulit dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat, terutama saat musim hujan.
Padahal, kata Meja, dirinya telah berulang kali mengusulkan pengaspalan jalan tersebut karena merupakan satu-satunya akses utama masyarakat dalam mengangkut hasil pertanian dan perkebunan. Kerusakan jalan yang terus dibiarkan dinilai berdampak langsung terhadap perekonomian warga.
Selain itu, Meja Sembiring juga menagih janji pemerintah terkait pembangunan Jembatan Gantung Dusun Buah Raja, Desa Belinteng, Kecamatan Sei Bingai. Proyek yang mulai dikerjakan pada tahun 2024 dengan anggaran APBD sekitar Rp1 miliar itu hingga kini baru menghasilkan pembangunan pondasi dan belum dapat dimanfaatkan masyarakat.
Ia mengaku telah beberapa kali meninjau lokasi pembangunan tersebut dan berulang kali meminta pemerintah daerah segera melanjutkan pengerjaannya. Menurutnya, jembatan gantung itu sangat vital karena menjadi akses utama masyarakat menuju areal perladangan serta jalur yang digunakan para pelajar menuju SMP Negeri 2 Saporok.
Tidak hanya itu, Meja Sembiring juga mempertanyakan kondisi Jalan Namo Terasi di Kecamatan Sei Bingai yang merupakan akses utama masyarakat. Ruas jalan sepanjang kurang lebih 10 kilometer tersebut saat ini dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah dan belum mendapatkan penanganan yang memadai.
“Jangan sampai pembangunan yang telah dijanjikan hanya menjadi pemanis bibir. Masyarakat membutuhkan bukti nyata, bukan sekadar wacana. Infrastruktur yang layak adalah hak masyarakat, dan pemerintah memiliki kewajiban untuk merealisasikannya,” tegas Meja Sembiring.
Masyarakat Langkat Hulu kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah dalam menjawab berbagai persoalan infrastruktur yang telah lama dikeluhkan. Pasalnya, jalan dan jembatan yang layak bukan hanya menyangkut kenyamanan, tetapi juga menjadi urat nadi perekonomian, pendidikan, dan aktivitas sehari-hari masyarakat pedesaan.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas PUTR Kabupaten Langkat belum memberikan keterangan resmi terkait kepastian realisasi pembangunan jalan maupun jembatan yang dipertanyakan tersebut.
Abdi A
