Rekaman Hampir Satu Abad Kembali ke Tanah Asal: Bukan Sekadar Mengembalikan Data, Melainkan Menghidupkan Kembali Ingatan, Pertanyaan, dan Warisan yang Terus Berubah
Suaraakademis.com.|Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur — Stefanus Raja Koten (75 tahun) tiba-tiba terdiam. Di hadapannya, rekaman suara yang dibuat hampir satu abad silam mulai bergema di desa Lewoloba, Kecamatan Ile Mandiri. Ia mengenali iramanya, namun urutan lagunya berbeda dari apa yang ia tahu. Tubuhnya bereaksi lebih dulu; merinding, lalu ia berbisik pelan: “Aduh, saya merinding.”
Suara yang membuatnya bergidik itu bukan rekaman baru. Itulah hasil karya Jaap Kunst, etnomusikolog asal Belanda yang pada tahun 1930-an mendokumentasikan kekayaan budaya dan musik masyarakat Nusantara. Di tanah Flores, Kunst merekam 182 lagu menggunakan 75 silinder lilin, lengkap dengan foto dan rekaman gerak. Selama puluhan tahun, arsip berharga ini tersimpan rapi dalam Koleksi Jaap Kunst di Universiteit van Amsterdam, jauh dari tempat asalnya.
Kini, suara-suara leluhur itu pulang kembali. Melalui kerja sama restitusi digital yang dipimpin Barbara Titus (kurator koleksi tersebut dari Universiteit van Amsterdam) bersama peneliti dari Institute of Resource Governance and Social Change (IRGSC) Inriyani Takesan, Lommi Dida Kini, dan Julius J. Seran Goran, jejak sejarah itu kembali menyapa pemiliknya yang sesungguhnya.
DARI KUPANG KE DESA: ARSIP HARUS SAMPAI KE SUMBERNYA
Sebelumnya, pada September 2024, koleksi yang telah didigitalkan resmi diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan kini dapat diakses publik melalui ruang Jaap Kunst Hoek di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan NTT, Kupang. Namun bagi Barbara Titus, “Kupang masih terlalu jauh.” Desa-desa asal rekaman itu—Lewoloba, Waibao, Riangkroko—terletak ratusan kilometer dari ibu kota provinsi. Jarak bukan sekadar masalah fisik; di sanalah tersimpan pengetahuan yang tak tertulis dalam arsip: siapa yang menyanyi, untuk apa lagu itu diciptakan, dan bagaimana tradisi itu hidup dalam keseharian.
Maka tim pun melangkah ke sumbernya. Dan ketika suara lama itu kembali hadir, yang muncul bukan sekadar kenangan, melainkan perasaan mendalam: kehilangan, perdebatan, dan harapan baru bagi bentuk tradisi yang kini berjalan.
ARSIP BUKAN KEBENARAN TERAKHIR: KETIKA MASYARAKAT MELURUSKAN SEJARAHNYA
Di Lewoloba, rekaman menunjukkan tiga bagian lagu dalam urutan tertentu. Namun bagi Stefanus, susunan itu keliru. Baginya, lagu, syair, dan gerak tari adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan, yang membutuhkan latihan bersama. Sayangnya, mereka yang masih menguasai pengetahuan itu semakin sedikit.
Namun arsip itu justru menjadi pemicu. Pada 9 Agustus 2026, warga Lewoloba tampil kembali dengan tiga tarian dan dua nyanyian yang dulu pernah didokumentasikan. Sepuluh lelaki dengan busana adat berdiri di kaki gunung yang sama persis tempat Jaap Kunst berdiri hampir seratus tahun silam. Suara yang dulu terekam kini dijawab kembali oleh gerak dan nyanyian warga sendiri.
ANTARA YANG HILANG DAN YANG BERUBAH: PERDEBATAN TENTANG WARISAN
Di Waibao, Kecamatan Tanjung Bunga, cerita terasa lebih getir. Yakobus Sogan Brinu telah lama berjuang menjaga tradisi tandak—perpaduan nyanyian, syair, bahasa adat, dan gerak. Dua rekannya yang dulu berjuang bersamanya kini telah tiada. Ia meratapi: “Perhatian terhadap lagu-lagu ini muncul ketika orang dari luar negeri datang. Tetapi setelah mereka pergi, perhatian itu hilang lagi.”
Anak muda kini akrab dengan teknologi, namun enggan mempelajari kembali warisan itu. Ada yang berpendapat tradisi itu masih ada namun telah berubah; bagi Sogan, “Lagunya tidak boleh beda.” Baginya, perubahan itu bukan sekadar nada, melainkan hilangnya pengetahuan tentang musim berkebun dan tata kehidupan yang menyertai lagu tersebut.
Namun kejadian pada 8 Agustus mengubah narasi itu. Ketika rekaman diputar, keturunan para penyanyi masa itu mengenali suara leluhurnya dan mulai ikut bernyanyi. Barbara Titus pun mengingatkan: “Tradisi selalu berubah. Kita tidak boleh menyimpulkan ia hilang hanya karena tidak lagi dilakukan persis seperti tahun 1930.”
PERTEMUAN YANG PALING PRIBADI: MENDENGARKAN SUARA KAKEK YANG TAK PERNAH DIKENAL
Di Riangkroko, momen itu terasa sangat menyentuh hati. Ketika rekaman diputar, Merien—yang tak pernah sempat bertemu kakeknya—mendengar langsung suara leluhur yang selama ini hanya ia dengar dari cerita keluarga. Hampir satu abad waktu terkondensasi menjadi beberapa menit suara yang menghadirkan kembali sosok yang hilang. Meski Merien tak mampu melantunkan syair itu seperti kakaknya yang telah tiada, di desa itu masih ada generasi muda yang mampu menjaga rangkaian pewarisan tersebut.
Bahkan di Larantuka, nyanyian O Vos Omnes yang dulu dilantunkan laki-laki kini disuarakan oleh perempuan. Irama dan gaya mungkin berbeda, namun makna dan kebanggaan tetap hidup dalam setiap perayaan Pekan Suci.
ARSIP HIDUP KETIKA DIBERIKAN KEPADA PEMILIKNYA
Bagi tim peneliti, digitalisasi hanyalah langkah awal. “Arsip baru benar-benar hidup ketika bertemu dengan orang-orang yang masih mengenali bahasa, syair, dan makna di baliknya,” ujar Barbara. Mereka melihat diri mereka bukan sebagai pemilik atau penentu kebenaran, melainkan jembatan antara lembaran sejarah di Amsterdam dengan kehidupan masyarakat hari ini.
Yang terpenting bukanlah memaksakan kembali bentuk masa lalu, melainkan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menentukan sendiri apa yang ingin mereka lakukan terhadap warisan leluhur. Dan hal itu, menurut Barbara, “pertama-tama membutuhkan hubungan, dan itu harus dilakukan bersama-sama.”
Kini pertanyaannya bukan lagi “apakah arsip sudah pulang?” melainkan: apa yang akan kita bangun bersama setelah ia pulang?
Ada yang menangis karena kehilangan. Ada yang merinding karena mengenali darah dagingnya. Ada yang kembali melangkah mengikuti irama lama. Dan itulah hakikat warisan budaya: bukan benda mati yang diam di rak, melainkan napas yang terus berubah, hidup dalam ingatan, tubuh, dan hubungan antar generasi.(Tim/Red)
Diterbitkan oleh: Institute of Resource Governance and Social Change (IRGSC)
Kupang, Nusa Tenggara Timur
📞 +62 380 8438188 | 🌐 irgsc.id
