Data Resmi 2018–2026: Jalan, Air Bersih, Posyandu, Pendidikan Semua Berulang Tiap Tahun! Saat Diminta Penjelasan Rinci, Kepala Desa Orobu Menjawab Salam & Doa — Belum Sentuh Satu Pun Pertanyaan Masyarakat!
Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa — Selama sembilan tahun berturut-turut, Desa Orobu, Kecamatan Sesenapadang, Kabupaten Mamasa, menerima alokasi Dana Desa yang terus mengalir deras setiap tahun. Data resmi penyaluran periode 2018–2026 mencatat total pagu anggaran mencapai Rp 7.494.036.000 (Rp 7,49 MILIAR), di mana hampir seluruhnya telah dicairkan.
Namun fakta yang paling mencolok dan memancing tanda tanya besar: ratusan juta rupiah untuk item yang sama terus dianggarkan berulang-ulang tiap tahun — bahkan muncul dua kali, tiga kali dalam satu tahun anggaran! Dan di atas itu, lebih dari Rp 2,44 MILIAR masuk pos “Mendesak/Darurat” tanpa pernah dijelaskan rinciannya!
Saat dimintai konfirmasi secara jurnalistik, Kepala Desa Orobu justru tidak menjawab satu pun pertanyaan pokok — melainkan menyampaikan ucapan terima kasih dan doa. Awak media menilai: jawaban ini merupakan bentuk pengelakan dari penjelasan yang seharusnya diberikan secara terbuka kepada publik.
RATUSAN JUTA ITEM SAMA DIANGGARKAN BERULANG TIAP TAHUN!
Pantauan data resmi memperlihatkan pola yang sangat mencolok. Item yang sama terus muncul tahun demi tahun dengan nilai ratusan juta rupiah, seolah-olah tidak pernah selesai dibangun atau tidak pernah selesai dibayar:
JALAN DESA & PRASARANA JALAN — BERULANG 9 TAHUN!
Dianggarkan terus-menerus setiap tahun dengan nilai ratusan juta. Tahun 2018 saja Rp 620 Juta; 2019 muncul lagi; 2022 dianggarkan lagi; 2023 muncul lagi; 2024 tercatat DUA KALI terpisah; 2025 masih dianggarkan Rp 340 Juta lagi! Apakah jalan yang sama terus dibayar berkali-kali?
✅ AIR BERSIH — BERULANG, BAHKAN DALAM SATU TAHUN DIANGGARKAN DUA KALI!
Tahun 2019: Rp 600 Juta; 2021: Rp 331 Juta; 2022: Rp 191 Juta; 2023: tercatat “Pemeliharaan” Rp 5 Juta + “Pembangunan” Rp 288 Juta — DUA POS UNTUK HAL YANG SAMA! 2025: muncul lagi! Air bersih dibangun terus-menerus selama 9 tahun — belum selesai juga?
POSYANDU & KESEHATAN — BERULANG TIAP TAHUN, NILAI TERUS MUNCUL KEMBALI!
Dianggarkan setiap tahun, nilainya selalu ada. Bahkan dalam beberapa tahun tercatat ganda — sekali untuk kegiatan, sekali untuk sarana. Ratusan juta terus mengalir untuk pos yang sama, namun manfaatnya belum terlihat sebanding dengan anggaran yang terus berulang.
PAUD & PENDIDIKAN ANAK USIA DINI — DIANGGARKAN ULANG SETIAP TAHUN!
Muncul berulang tahun demi tahun. Sarana, bantuan, operasional — selalu ada dalam anggaran. Apakah gedung PAUD dibangun ulang setiap tahun? Atau biaya yang sama terus dibayar berulang?
IRIGASI, PERTANIAN, PERIKANAN — BERULANG TERUS-MENERUS!
Saluran irigasi, bantuan perikanan, alat pertanian — semuanya dianggarkan berulang tiap tahun. Nilainya puluhan hingga ratusan juta, namun dianggarkan kembali tahun berikutnya seolah belum pernah ada anggaran sebelumnya.
POS “KEADAAN MENDESAK & DARURAT” — Rp 2,44 MILIAR TANPA SATU RINCIAN PUN!
Muncul berturut-turut sejak 2020. Tahun 2020 saja Rp 757 Juta — bahkan tercatat DARURAT + MENDESAK SEKALIGUS! 2021: Rp 727 Juta; 2022: Rp 396 Juta; 2023: Rp 248 Juta; 2024: Rp 190 Juta; 2025: Rp 116 Juta. ENAM TAHUN BERTURUT-TURUT, Rp 2,44 MILIAR — TIDAK PERNAH DIJELASKAN: Keadaan apa yang mendesak? Dibayarkan kepada siapa? Apa buktinya?
RINGKASAN: ITEM BERULANG MENELAN RATUSAN JUTA TIAP TAHUN
Tabel
Jenis Item Pola Pengulangan Perkiraan Total
Jalan Desa & Prasarana Dianggarkan ulang 9 tahun, kadang ganda dalam 1 tahun Rp 1,8 MILIAR+
Air Bersih & Sambungan Air Dianggarkan ulang tiap tahun, sering ganda Rp 1,4 MILIAR+
Posyandu & Kesehatan Berulang tiap tahun, kadang ganda Rp 200 JUTA+
PAUD & Pendidikan Berulang tiap tahun Rp 120 JUTA+
Irigasi/Pertanian/Perikanan Berulang tiap tahun Rp 300 JUTA+
MENDESAK/DARURAT 6 tahun berturut-turut, tanpa rincian! Rp 2,44 MILIAR
TOTAL ANGGARAN BERULANG Selalu muncul tiap tahun tanpa selesai Rp 6,2 MILIAR+
Lebih dari Rp 6,2 MILIAR — 83% seluruh anggaran 9 tahun — dihabiskan untuk item yang DIANGGARKAN BERULANG terus-menerus! Artinya: pekerjaan yang sama terus dibayar berulang-ulang, seolah tidak pernah selesai!
DIKONFIRMASI: KADES OROBU BALAS DOA, TIDAK JAWAB SATU PERTANYAAN PUN!
Kepala Perwakilan Sulawesi Barat dari Media SuaraAkademis, Ayu Lestari, telah mengirimkan pesan konfirmasi melalui WhatsApp kepada Kepala Desa Orobu pada Jumat, 7 Agustus 2026, meminta penjelasan rinci terkait anggaran berulang serta pos “Keadaan Mendesak” senilai Rp 2,44 MILIAR yang tidak pernah dijelaskan kepada publik.
Namun jawaban yang diterima sama sekali tidak menyentuh satu pun hal yang ditanyakan. Kepala Desa Orobu hanya menyampaikan:
“Terima kasih dek. Kita selalu saling mendoakan, semoga Tuhan selalu menyertai kita dan semakin sukses ke depannya.”
Jawaban yang bersifat salam dan doa tersebut tidak menjawab satu pun pertanyaan pokok yang diajukan secara berimbang sesuai UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Oleh karena itu, awak media menilai: jawaban ini merupakan bentuk pengelakan dari kewajiban memberikan penjelasan transparan atas penggunaan uang rakyat.
Jika pengelolaan anggaran sudah benar, wajar, dan dapat dipertanggungjawabkan — seharusnya Kepala Desa dengan terbuka menjelaskan rinciannya. Bukan hanya menyampaikan doa dan salam, seolah menghindari pertanyaan yang ditunggu-tunggu oleh seluruh masyarakat.
PERTANYAAN PUBLIK TETAP TERBUKA — DOA TIDAK CUKUP UNTUK RP 7,49 MILIAR UANG RAKYAT!
Pola anggaran berulang senilai miliaran rupiah yang tidak dijelaskan, ditambah sikap menghindar saat dimintai konfirmasi, justru memperkuat tanda tanya besar di tengah masyarakat:
1. Mengapa dijawab dengan doa dan salam, bukan dengan rincian anggaran? Apakah ada hal yang tidak dapat dijelaskan secara terbuka kepada publik?
2. Mengapa jalan, air bersih, posyandu, PAUD dianggarkan berulang setiap tahun — bahkan ganda dalam satu tahun? Apakah pekerjaan yang sama terus dibayar berkali-kali?
3. Keadaan apa yang mendesak selama ENAM TAHUN berturut-turut senilai Rp 2,44 MILIAR? Tidak ada rincian, tidak ada bukti fisik, tidak ada pertanggungjawaban terbuka.
4. Rp 7,49 MILIAR mengalir 9 tahun — doa dan salam tidak dapat menggantikan laporan keuangan dan bukti fisik. Dimana pertanggungjawaban resmi yang wajib dipublikasikan sesuai UU KIP?
Masyarakat mendesak KPK RI, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Polres Mamasa, dan BPK Perwakilan Sulawesi Barat untuk:
Menyelidiki mengapa item yang sama dianggarkan berulang terus-menerus selama 9 tahun
Meminta rincian lengkap Rp 2,44 MILIAR pos “Mendesak/Darurat” yang tidak pernah dijelaskan
Memeriksa bukti fisik setiap kegiatan yang dianggarkan berulang — apakah benar-benar ada dan nilainya sesuai?
Menyelidiki dugaan kerugian negara dan memproses secara hukum siapa pun yang terbukti bertanggung jawab, tanpa pandang bulu!
ASAS PRADUGA TAK BERSALAH TETAP BERLAKU
Redaksi SuaraAkademis telah membuka ruang klarifikasi secara terbuka dan berimbang sesuai Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, UU KIP No. 14 Tahun 2008, serta Kode Etik Jurnalistik, namun Kepala Desa Orobu memilih menjawab dengan salam dan doa tanpa menyentuh satu pun pertanyaan pokok. Asas praduga tak bersalah berlaku sepenuhnya sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Namun rakyat berhak mengetahui: Rp 7,49 MILIAR mengalir 9 tahun — doa tidak menjelaskan kemana perginya uang rakyat!
(Ayu Lestari — Kepala Perwakilan Sulawesi Barat, Media SuaraAkademis)
Liputan Investigasi Berdasarkan Data Resmi Penyaluran Dana Desa & Hasil Konfirmasi, 7 Agustus 2026
