Data Resmi 2018–2026: Hampir Rp 9 MILIAR Cair Penuh — Item Sama Dianggarkan Ratusan Juta Tiap Tahun! Saat Dikonfirmasi, Kepala Desa Ranteberan Tak Menjawab Bahkan Memblokir Nomor Wartawan! Dugaan Kerugian Negara Miliaran Rupiah Semakin Kuat!
Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat — Selama sembilan tahun berturut-turut, Desa Ranteberan, Kecamatan Buntumalangka, Kabupaten Mamasa, menerima alokasi Dana Desa yang terus mengalir deras setiap tahun. Data resmi penyaluran periode 2018–2026 mencatat total pagu anggaran mencapai Rp 9.063.472.000 (Rp 9,06 MILIAR), di mana Rp 8.886.954.600 telah dicairkan — hampir utuh setiap tahun!
Namun fakta yang paling mencolok dan memicu kecurigaan publik: selama 9 tahun, item yang sama terus dianggarkan berulang ratusan juta rupiah tiap tahun! Dan di atas itu, lebih dari Rp 1,27 MILIAR masuk pos “Keadaan Mendesak/Darurat/Bencana” — TANPA PERNAH DIJELASKAN RINCIANNYA!
Yang lebih memperkuat dugaan tersebut: saat dimintai konfirmasi secara jurnalistik, Kepala Desa Ranteberan tidak memberikan jawaban apa pun — bahkan diketahui telah memblokir nomor kontak awak media!
RATUSAN JUTA ITEM SAMA DIANGGARKAN BERULANG — TIAP TAHUN SELAMA 9 TAHUN!
Pantauan data resmi memperlihatkan pola yang sangat mencolok. Item yang sama muncul berulang tahun demi tahun, bahkan dalam satu tahun sering tercatat ganda — ratusan juta rupiah terus mengalir untuk kegiatan yang seolah-olah tidak pernah selesai dibangun!
JALAN DESA & JALAN USAHA TANI — BERULANG 9 TAHUN, RATUSAN JUTA TIAP TAHUN!
2018: Rp 500.000.000 | 2019: Rp 310.000.000 | 2020: Rp 660.000.000 | 2021: Rp 58.000.000 | 2024: Rp 404.639.000 | 2025: Rp 64.000.000 + Rp 71.000.000 + Rp 62.000.000 | 2026: Rp 11.357.500
Jalan terus dianggarkan lebih dari Rp 2 MILIAR selama 9 tahun! Apakah jalan yang sama terus dibayar berkali-kali?
AIR BERSIH & SAMBUNGAN AIR — BERULANG 7 TAHUN! RATUSAN JUTA TIAP TAHUN!
2019: Rp 98.617.000 | 2021: Rp 200.000.000 | 2025: Rp 181.000.000
Air bersih dianggarkan ratusan juta berulang — apakah belum selesai setelah 7 tahun?
POSYANDU & KESEHATAN — BERULANG 9 TAHUN! TIAP TAHUN PASTI ADA!
2018: Rp 1.800.000 | 2019: Rp 3.600.000 | 2020: Rp 21.600.000 | 2021: Rp 32.097.700 | 2022: Rp 24.621.600 | 2023: Rp 75.500.000 | 2024: Rp 84.000.000 | 2025: Rp 78.000.000 | 2026: Rp 18.354.000
Selalu ada di anggaran — setiap tahun, tanpa putus!
PAUD & PENDIDIKAN — BERULANG 9 TAHUN! SELALU DIANGGARKAN ULANG!
2018: Rp 2.400.000 | 2020: Rp 2.400.000 | 2021: Rp 5.200.000 | 2023: Rp 21.410.000 | 2024: Rp 4.800.000 | 2025: Rp 18.000.000 + Rp 17.700.000 | 2026: Rp 4.275.000
Dianggarkan ulang terus-menerus — apakah gedung PAUD dibangun ulang setiap tahun?
ENERGI ALTERNATIF & SANITASI — BERULANG TIAP TAHUN! RATUSAN JUTA!
2021: Rp 261.064.500 + Rp 298.280.000 | 2026: Rp 51.215.000 — muncul kembali setelah hilang sementara!
PERTANIAN & PANGAN — BERULANG 5 TAHUN! RATUSAN JUTA!
2022: Rp 204.706.000 + Rp 280.920.000 | 2023: Rp 100.200.000 + Rp 369.950.000 | 2024: Rp 142.650.000 + Rp 20.000.000 | 2025: Rp 182.380.000 + Rp 15.000.000 | 2026: Rp 10.110.000
Selalu muncul berpasangan — ratusan juta tiap tahun!
POS “KEADAAN MENDESAK/DARURAT/BENCANA” — Rp 1,27 MILIAR TANPA SATU RINCIAN PUN! SELAMA 7 TAHUN!
2020: Rp 359.550.000 | 2021: Rp 196.800.000 | 2022: Rp 410.400.000 | 2023: Rp 100.800.000 | 2024: Rp 104.400.000 | 2025: Rp 90.000.000 | 2026: Rp 9.000.000
Rp 1.270.950.000 — SELAMA 7 TAHUN BERTURUT-TURUT! Tidak pernah dijelaskan: Keadaan apa yang mendesak? Dibayarkan kepada siapa? Dimana buktinya?
DIKONFIRMASI, KADES BUNGKAM — MALAH MEMBLOKIR AWAK MEDIA!
Kepala Perwakilan Sulawesi Barat dari Media SuaraAkademis, Ayu Lestari, telah mengirimkan pesan konfirmasi kepada Kepala Desa Ranteberan melalui pesan singkat WhatsApp pada Jumat, 7 Agustus 2026, meminta penjelasan transparan terkait anggaran berulang dan pos “Keadaan Mendesak” yang mencapai Rp 1,27 MILIAR tanpa rincian.
Namun hingga batas waktu yang ditentukan, Kepala Desa Ranteberan sama sekali tidak memberikan jawaban atau penjelasan apa pun. Bahkan diketahui bahwa nomor kontak awak media telah diblokir, sehingga tidak dapat lagi dilakukan upaya konfirmasi secara berimbang.
Tindakan menolak menjawab dan memblokir awak media justru semakin memperkuat dugaan kuat adanya penyalahgunaan anggaran dan kerugian negara yang diduga mencapai miliaran rupiah. Jika pengelolaan anggaran sudah benar dan transparan, seharusnya Kepala Desa dengan senang hati menjelaskan rincian kepada publik — bukan bungkam dan menutup jalur konfirmasi.
RINGKASAN 9 TAHUN: Rp 9,06 MILIAR ALIR — Rp 1,27 MILIAR TANPA JEJAK!
Tabel
Tahun Pagu Penyaluran Pos Mendesak/Darurat Status Desa Catatan Menonjol
2018 Rp 755.854.000 Rp 755.854.000 — — Jalan Rp 500 Juta
2019 Rp 1.227.837.000 Rp 1.227.837.000 — — Jembatan + Jalan Rp 660 Juta
2020 Rp 1.409.119.000 Rp 1.409.119.000 Rp 359.550.000 — Jalan Rp 660 Juta + Mendesak & Bencana
2021 Rp 1.263.041.000 Rp 1.263.041.000 Rp 196.800.000 TERTINGGAL Sanitasi + Energi + Air Bersih
2022 Rp 1.023.530.000 Rp 1.023.530.000 Rp 410.400.000 TERTINGGAL MENDESAK: 40% ANGGARAN!
2023 Rp 990.328.000 Rp 990.328.000 Rp 100.800.000 TERTINGGAL Pangan Rp 369 Juta + Mendesak
2024 Rp 1.022.693.000 Rp 1.022.693.000 Rp 104.400.000 BERKEMBANG Jalan Usaha Tani Rp 404 Juta
2025 Rp 1.077.041.000 Rp 1.077.041.000 Rp 90.000.000 BERKEMBANG Air Bersih Rp 181 Juta + Modal Rp 215 Juta
2026 Rp 294.029.000 Rp 117.611.600 Rp 9.000.000 BERKEMBANG Mendesak TETAP ADA!
TOTAL Rp 9.063.472.000 Rp 8.886.954.600 Rp 1.270.950.000 BERKEMBANG Rp 1,27 MILIAR TANPA RINCIAN!
Lebih dari Rp 6,5 MILIAR — 72% seluruh anggaran 9 tahun — dihabiskan untuk item yang DIANGGARKAN BERULANG terus-menerus! Artinya: pekerjaan yang sama terus dibayar berulang-ulang, seolah tidak pernah selesai!
PERTANYAAN PUBLIK: DIANGGARKAN BERULANG 9 TAHUN — DIMANA HASILNYA? MENGAPA TAK BERANI JAWAB?
Pola anggaran berulang selama 9 tahun ditambah sikap menolak dikonfirmasi memunculkan pertanyaan mendasar:
5. Mengapa Jalan, Air Bersih, Posyandu, PAUD dianggarkan berulang setiap tahun? Apakah pekerjaan yang sama terus dibayar berkali-kali?
6. Keadaan apa yang mendesak selama 7 tahun berturut-turut senilai Rp 1,27 MILIAR? Tidak ada rincian, tidak ada bukti fisik — lalu kemana perginya uang tersebut?
7. Mengapa Kepala Desa Ranteberan menolak menjawab konfirmasi dan malah memblokir awak media? Apakah ada hal yang sengaja ditutup-tutupi?
8. Apakah kerugian negara akibat dugaan penyalahgunaan anggaran berulang mencapai miliaran rupiah?
Oleh karena itu, masyarakat mendesak KPK RI, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Polda Sulawesi Barat / Polres Mamasa, serta BPK Perwakilan Sulawesi Barat untuk:
Menyelidiki mengapa item yang sama dianggarkan berulang terus-menerus selama 9 tahun
Meminta rincian lengkap Rp 1,27 MILIAR pos “Mendesak/Darurat/Bencana” yang tidak pernah dijelaskan
Memeriksa bukti fisik setiap kegiatan yang dianggarkan berulang — apakah benar-benar ada dan nilainya sesuai?
Menyelidiki dugaan kerugian negara miliaran rupiah dan memproses secara hukum siapa pun yang terbukti bertanggung jawab, tanpa pandang bulu!
ASAS PRADUGA TAK BERSALAH TETAP BERLAKU
Redaksi SuaraAkademis telah membuka ruang klarifikasi secara terbuka dan berimbang sesuai **Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, UU KIP No. 14 Tahu(ayu lestari)
