2023–2026: Keadaan Mendesak Rp 529 Juta, Jalan Rp 660 Juta, BUMDes Rp 193 Juta Berulang Tiap Tahun; LSM PERKARA Desak KPK–BPK Usut Tuntas
Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa – Desa Balla Satanetean, Kecamatan Balla, Kabupaten Mamasa menerima total alokasi Dana Desa periode 2023 hingga Juli 2026 mencapai Rp 2.922.655.000 (hampir Rp 2,9 MILIAR). Sebagian besar anggaran telah dicairkan secara utuh setiap tahunnya, namun fakta berbicara lain: pada tahun 2023 status desa tercatat resmi TERTINGGAL, dan hingga kini kemajuan pembangunan tidak sebanding dengan nilai uang rakyat yang diserap.
Pola kejanggalan paling mencolok terlihat dari pengulangan pos kegiatan yang sama secara berturut-turut dengan nilai ratusan juta rupiah, tanpa hasil nyata yang dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat.
RINCIAN ITEM ANGGARAN BERULANG RATUSAN JUTA YANG DIPERTANYAKAN
Berdasarkan data resmi penyaluran yang dapat diakses publik:
🔹 Keadaan Mendesak: 2023 (muncul dua kali: Rp 18 Juta + Rp 190,8 Juta) + 2024 (Rp 212,4 Juta) + 2025 (Rp 108 Juta) → Total Rp 529,2 Juta. Selalu muncul setiap tahun tanpa peristiwa darurat besar yang tercatat secara terbuka.
🔹 Jalan Desa & Drainase: 2023 (Rp 108,3 Juta) + 2024 (Rp 175 Juta) + 2025 (Rp 377,5 Juta) → Total Rp 660,8 Juta. Berulang terus namun akses warga masih banyak yang rusak dan belum memadai.
🔹 Kesehatan & Posyandu: 2023 (Rp 31,2 Juta) + 2024 (Rp 255,4 Juta) + 2025 (Rp 35,4 Juta) → Total Rp 322 Juta. Pelayanan dasar belum dirasakan maksimal meski anggaran terus mengalir.
🔹 Ketahanan Pangan & Pertanian: 2023 (Rp 262,3 Juta) + 2024 (Rp 199,9 Juta) → Total Rp 462,2 Juta. Hasil panen dan kesejahteraan petani belum menunjukkan peningkatan nyata.
🔹 Penyertaan Modal & BUMDes: 2023 (Rp 48 Juta) + 2025 (Rp 145,3 Juta) → Total Rp 193,3 Juta. Belum ada kejelasan usaha yang dijalankan maupun keuntungan yang kembali untuk kas desa.
🔹 Dokumen Perencanaan: 2023 (Rp 90,9 Juta) + 2024 (Rp 11,6 Juta) + 2025 (Rp 11,6 Juta) → Total Rp 114,1 Juta. Perencanaan seharusnya tidak perlu berulang dengan nilai besar jika sudah tersusun dengan baik dan benar.
“Milyaran rupiah uang rakyat cair tiap tahun, tapi pos yang sama diminta lagi dan lagi. Jalan rusak dianggarkan ulang ratusan juta, dana mendesak keluar terus padahal tidak ada kejadian luar biasa. Ini bukan pengelolaan yang sehat, ini indikasi kuat anggaran fiktif dan penyalahgunaan keuangan negara,” tegas Ketua DPD LSM PERKARA (Pemerhati Kinerja Aparatur Negara) Sulawesi Barat.
LSM PERKARA DESAK PENEGAK HUKUM USUT TUNTAS
Melihat pola kejanggalan yang terjadi bertahun-tahun, LSM PERKARA meminta lembaga berwenang tidak tinggal diam:
KPK RI: Selidiki dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang;
Kejaksaan RI: Teliti seluruh dokumen pertanggungjawaban dan hitung kerugian negara jika terbukti pelanggaran;
Mabes Polri: Usut dugaan pemalsuan dokumen dan perbuatan melawan hukum;
BPK RI: Lakukan audit khusus bandingkan data administrasi dengan kondisi nyata di lapangan.
“Jangan biarkan uang rakyat hilang begitu saja. Setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka dan sah menurut hukum. Kami minta usut tuntas tanpa pandang bulu, siapa pun yang bersalah harus bertanggung jawab seberat-beratnya,” tegas perwakilan LSM PERKARA.
UPAYA KONFIRMASI: DIBACA, TAPI BUNGKAM
Guna memenuhi asas keadilan dan hak jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik, Ayu Lestari, Kepala Perwakilan Sulawesi Barat media Suara Akademis, telah mengirimkan permintaan konfirmasi resmi melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Desa Balla Satanetean pada Kamis, 23 Juli 2026. Pesan telah terbaca, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan sama sekali.
CATATAN REDAKSI
Berita ini disusun berdasarkan data penyaluran Dana Desa yang terbuka untuk umum serta pernyataan resmi LSM PERKARA. Asas praduga tak bersalah berlaku sepenuhnya sampai ada putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap. Pihak terkait berhak menyampaikan tanggapan paling lambat 3 x 24 jam ke surel suaraakademis.news@gmail.com, yang akan kami muat secara berimbang.
(Ayu Lestari – Kepala Perwakilan Sulawesi Barat, Media Suara Akademis)
