Langkat – Gaung Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2026 seolah hanya menjadi seremoni belaka. Pasalnya, beberapa hari setelah peringatan tersebut berlalu, masyarakat Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, mengaku masih dihantui maraknya dugaan peredaran narkotika yang disebut-sebut berlangsung terang-terangan.
Senin (29/6/2026), keresahan warga kembali mencuat. Mereka menduga peredaran narkoba di wilayah tersebut masih dikendalikan oleh sejumlah pihak. Salah satu nama yang kembali menjadi perbincangan masyarakat adalah seorang pria berinisial Wawong, yang disebut-sebut diduga mengendalikan transaksi narkoba di Desa Stungkit.
Belum reda sorotan terhadap nama tersebut, kini muncul lagi satu inisial lain, yakni Blek, yang menurut informasi dari warga diduga mengendalikan aktivitas serupa di kawasan THN 20, Desa Kebun Balok. Jika informasi itu benar, maka kondisi ini menjadi alarm serius bagi aparat penegak hukum.
Seorang warga Kecamatan Wampu yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku masyarakat sudah sangat resah. Menurutnya, narkoba semakin menggerogoti lingkungan dan mengancam masa depan generasi muda.
“Kami sudah sangat resah. Di kecamatan kami ini ada dua nama yang diduga sebagai pengendali narkoba, yakni Wawong dan Blek. Kami meminta Kasat Narkoba Polres Langkat segera turun ke lapangan agar wilayah kami benar-benar bersih dari narkoba,” ungkapnya.
Desakan masyarakat bukan tanpa alasan. Warga berharap aparat tidak hanya menerima informasi, tetapi segera melakukan penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait laporan masyarakat tersebut, Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, hanya memberikan jawaban singkat.
“Terima kasih infonya,” balasnya.
Jawaban singkat itu kini menjadi perhatian publik. Masyarakat menunggu langkah konkret Satres Narkoba Polres Langkat untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di Kecamatan Wampu.
Publik berharap laporan warga tidak berhenti sebagai informasi semata. Penyelidikan yang profesional dan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat menjadi kunci untuk mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat.
Jika dugaan yang berkembang di masyarakat tidak segera ditindaklanjuti, kekhawatiran akan semakin meluasnya peredaran narkoba di Kabupaten Langkat dikhawatirkan terus menjadi ancaman nyata bagi generasi muda. (Done)
