Suaraaakademis.com.|Kayuagung – Dugaan pungutan liar dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SD Negeri 14 Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), kian menuai perhatian publik. Ironisnya, berbagai upaya konfirmasi yang dilakukan media kepada pihak terkait justru tidak mendapatkan tanggapan sama sekali.
Sejak beberapa waktu lalu, media telah menghubungi Kepala SDN 14 Kayuagung, Kepala Bidang Pendidikan Dasar, serta Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten OKI melalui pesan daring untuk meminta klarifikasi resmi. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada satu pun jawaban atau penjelasan yang disampaikan.
Pembungkaman ini memicu kekhawatiran masyarakat. Siti A, warga setempat, menegaskan bahwa keterbukaan sangat dibutuhkan agar tidak menimbulkan spekulasi yang meresahkan. “Kami butuh penjelasan yang jelas. Kalau tidak ada pungutan, seharusnya mudah dijelaskan. Diam saja justru memunculkan pertanyaan baru,” ujarnya.
Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan pungutan dalam proses penerimaan siswa baru tersebut. Masyarakat menuntut agar penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai aturan, bebas dari praktik yang merugikan dan melanggar ketentuan.
Diamnya lembaga publik ini dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi. Institusi pendidikan seharusnya menjadi contoh keterbukaan, bukan justru menutup diri dari pertanyaan warga. Tanpa penjelasan yang memadai, kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan lambat laun akan tergerus.
Hingga saat ini, ruang klarifikasi tetap dibuka seluas-luasnya bagi pihak sekolah maupun dinas pendidikan untuk memberikan penjelasan guna melengkapi informasi secara berimbang dan objektif.
(Jul PPWI / Tim Redaksi)
