Langkat | Peredaran narkoba di Kabupaten Langkat kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, sejumlah lokasi yang selama ini disebut-sebut masyarakat sebagai titik dugaan transaksi narkotika hingga kini dikabarkan masih tetap beraktivitas.
Jumat (12/6/2026), masyarakat mempertanyakan keseriusan Satresnarkoba Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkoba yang dinilai sudah sangat meresahkan.
Meski berbagai penangkapan pengguna maupun pengedar narkoba kerap dirilis ke publik, namun masyarakat menilai penindakan tersebut belum menjawab keresahan warga terkait sejumlah titik yang selama ini ramai diperbincangkan.
“Kalau memang perang terhadap narkoba dilakukan secara serius, kenapa lokasi-lokasi yang sudah lama disebut masyarakat masih terus menjadi pembicaraan?” ujar salah seorang warga Kecamatan Wampu yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut warga, terdapat sejumlah inisial dan lokasi yang selama ini santer diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, diantaranya yakni DRL di Lalangan, EG di Paya Tempurung, NGK dan BLK di Kebun Balok, WW di Stungkit, ASB di Slemak, BM di kawasan Pabrik Bukit Kuda, KMP di belakang pabrik Pasar 2, serta JK dan AM di Kelurahan Bingai.
Masyarakat Kecamatan Wampu menilai, jika berbagai informasi yang beredar luas di tengah warga tidak segera ditindaklanjuti, maka akan menimbulkan persepsi negatif terhadap upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Langkat.
Sorotan juga mengarah kepada Satresnarkoba Polres Langkat yang dipimpin AKP Amrizal Hasibuan. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media guna memperoleh penjelasan terkait berbagai informasi yang berkembang belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Tidak adanya jawaban tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Sebab publik berharap aparat penegak hukum mampu memberikan kepastian terhadap berbagai informasi yang berkembang sehingga tidak menimbulkan spekulasi liar.
Narkoba sendiri merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda serta memicu berbagai tindak kriminal lainnya. Tidak sedikit kasus pencurian, perampokan hingga tindak kekerasan yang kerap dikaitkan dengan penyalahgunaan narkotika.
Karena itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya fokus melakukan penangkapan, tetapi juga mampu mengungkap dan menindak tegas jaringan yang lebih besar apabila memang ditemukan bukti-bukti yang cukup.
Kini masyarakat Langkat menunggu langkah nyata aparat penegak hukum. Sebab di tengah ancaman narkoba yang terus menghantui generasi muda, publik membutuhkan tindakan konkret, bukan sekadar slogan perang terhadap narkoba.
Pertanyaan yang kini berkembang di tengah masyarakat sederhana namun tegas: sejauh mana keseriusan penegak hukum dalam menindaklanjuti berbagai informasi yang selama ini telah disampaikan warga? (Done)
