_Oleh: Syarif Al Dhin (Syarifuddin)_
Suaraakaademis.com.|Palopo – Di tengah kebisingan ruang publik Indonesia, ada satu fenomena yang semakin sering terjadi: orang lebih suka membela atau menyerang daripada membaca dan memahami. Kita hidup di zaman ketika judul sering lebih penting daripada isi, potongan video lebih dipercaya daripada kajian utuh, dan sentimen politik lebih dominan daripada refleksi intelektual, Selasa (9/6/2026).
Dalam konteks itulah buku Ijasah Jokowi: Pertaruhan Moralitas Bangsa dan Refleksi Kejujuran karya Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, M.A dan Juga sekaligus Angkatan (PPRA) Ke-48 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia tahun 2012 menarik untuk dicermati.
Banyak orang mungkin akan langsung menilai buku ini berdasarkan posisi politiknya terhadap Presiden Joko Widodo. Sebagian akan menyambutnya sebagai keberanian moral, sementara sebagian lain mungkin melihatnya sebagai kritik yang berlebihan. Namun menurut saya, justru di situlah letak pentingnya buku ini: ia memaksa kita berdialog tentang sesuatu yang lebih besar daripada sekadar sosok Jokowi, yaitu kejujuran dalam kehidupan berbangsa.
*Ketika Dokumen Menjadi Simbol*
Buku ini tidak semata-mata berbicara tentang ijazah. Setidaknya, bukan itu inti terdalam yang ingin disampaikan penulis. Yang menjadi fokus adalah bagaimana sebuah polemik dapat berkembang menjadi ujian terhadap kepercayaan publik.
Wilson Lalengke mencoba membawa pembaca keluar dari perdebatan administratif dan hukum menuju wilayah yang lebih filosofis: apa yang terjadi ketika masyarakat mulai meragukan kejujuran pemimpinnya? Apa dampaknya terhadap legitimasi moral negara?
Pertanyaan seperti ini sesungguhnya tidak hanya relevan bagi Jokowi. Pertanyaan itu relevan bagi setiap pemimpin, setiap institusi, bahkan setiap warga negara.
*Kekuatan Buku: Mengembalikan Etika ke Ruang Publik*
Salah satu kekuatan buku ini adalah keberaniannya mengangkat diskusi moral di tengah dominasi perdebatan politik praktis. Ketika sebagian besar narasi publik berkutat pada siapa menang dan siapa kalah, Wilson mengajak pembaca kembali pada pertanyaan mendasar: apakah kejujuran masih menjadi nilai yang kita junjung bersama?
Dengan meminjam pemikiran Plato dan Immanuel Kant, buku ini berusaha menunjukkan bahwa persoalan integritas pemimpin bukan sekadar urusan politik lokal, melainkan bagian dari tradisi panjang pemikiran manusia tentang kebenaran dan kebajikan.
Dalam suasana demokrasi yang semakin dipenuhi polarisasi, pendekatan filosofis seperti ini terasa menyegarkan.
*Namun, Ada Catatan Kritis*
Sebagai pembaca, saya juga melihat adanya ruang kritik terhadap tesis utama buku ini.
Pertama, penggunaan istilah “pertaruhan moralitas bangsa” merupakan klaim yang sangat besar. Moralitas bangsa tidak hanya ditentukan oleh satu kasus, satu dokumen, atau satu tokoh politik. Moralitas bangsa merupakan akumulasi perilaku jutaan warga negara, kualitas institusi, serta budaya sosial yang berkembang selama bertahun-tahun.
Kedua, buku ini berpotensi menimbulkan pertanyaan tentang batas antara refleksi moral dan kesimpulan politik. Di sinilah pembaca perlu menjaga jarak kritis. Sebab dalam tradisi akademik, sebuah refleksi moral yang kuat tetap membutuhkan pengujian terhadap berbagai sudut pandang yang berbeda.
Ketiga, sebagian kalangan juga berpendapat bahwa polemik ijazah telah berkembang menjadi arena pertarungan narasi politik pasca-kekuasaan. Di berbagai ruang diskusi publik, terdapat pandangan bahwa isu ini bukan hanya soal transparansi, tetapi juga menyangkut upaya mempertahankan atau meruntuhkan warisan politik Jokowi.
Karena itu, pembaca perlu membaca buku ini sebagai bahan refleksi, bukan sebagai putusan akhir.
*Transparansi Adalah Isu yang Lebih Besar*
Terlepas dari setuju atau tidak terhadap isi buku, ada satu pelajaran penting yang tidak boleh diabaikan: transparansi pejabat publik adalah kebutuhan demokrasi modern.
Masyarakat hari ini menuntut keterbukaan yang lebih besar mengenai rekam jejak pendidikan, harta kekayaan, konflik kepentingan, dan berbagai aspek lain dari kehidupan pejabat publik. Tuntutan itu bukan semata-mata lahir dari kecurigaan, tetapi dari kebutuhan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Dalam konteks tersebut, buku Wilson Lalengke dapat dibaca sebagai bagian dari diskursus yang lebih luas tentang akuntabilitas dan keterbukaan.
*Membaca Sebelum Menghakimi*
Menurut saya, nilai terpenting buku ini bukan terletak pada jawaban yang diberikannya, melainkan pada pertanyaan yang diajukannya.
Bangsa yang sehat bukan bangsa yang seluruh warganya memiliki pendapat yang sama. Bangsa yang sehat adalah bangsa yang mampu memperdebatkan gagasan secara terbuka tanpa kehilangan akal sehat dan rasa hormat terhadap perbedaan.
Karena itu, mereka yang setuju dengan Wilson Lalengke sebaiknya membaca buku ini secara kritis. Sebaliknya, mereka yang tidak sepakat justru lebih layak membacanya agar kritik yang disampaikan berdiri di atas pemahaman, bukan prasangka.
Pada akhirnya, mungkin benar bahwa persoalan terbesar Indonesia bukan soal ijazah, bukan pula soal satu tokoh politik. Persoalan terbesar kita adalah apakah kejujuran masih memiliki tempat terhormat dalam kehidupan publik.
Dan jika sebuah buku mampu memaksa kita merenungkan pertanyaan itu, maka buku tersebut telah menjalankan salah satu fungsi terpenting literasi: mengajak bangsa berpikir. (Red)
Buku dapat dipesan di sini: 085772004248 (Wina)
_Penulis adalah Jurnalis Muda PPWI Sulawesi Selatan_
