Suaraakademis.com.|Kalimantan Timur – Teknologi terbukti menjadi mata ketiga yang tak ternilai bagi keamanan masyarakat. Rekaman kamera pengawas atau CCTV menjadi kunci utama yang membantu personel Polsek Kenohan mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Desa Teluk Muda, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Rekaman CCTV Ungkap Aktivitas Mencurigakan
Peristiwa terdeteksi pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 02.00 WITA, ketika warga melihat rekaman CCTV yang memperlihatkan seseorang bergerak mencurigakan di sekitar gedung sarang burung walet milik warga di Desa Teluk Muda RT 006. Informasi tersebut langsung disampaikan ke polisi dan segera ditindaklanjuti.
Berkat petunjuk dari rekaman CCTV, petugas berhasil melacak dan mengamankan seorang pria berinisial RH (34) untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti penting:
1 flashdisk merek VEGER berisi rekaman CCTV
1 bilah parang sepanjang ±60 cm dengan gagang kayu
Perkara tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/07/IX/2026/SPKT/Polsek Kenohan/Polres Kutai Kartanegara/Polda Kaltim, tertanggal 15 September 2026. Pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f juncto Pasal 126 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023.
CCTV Sahabat Keamanan Warga
Kapolsek Kenohan, AKP Giri Pratiwo, menegaskan penanganan berjalan sesuai prosedur hukum. Sementara Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., mengapresiasi kewaspadaan warga:
“Rekaman CCTV dapat menjadi salah satu petunjuk yang sangat membantu penyidik. Namun seluruh alat bukti tetap harus dianalisis dan dikaitkan dengan fakta lain. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional.”
Ia juga mengimbau:
“Masyarakat sangat disarankan memanfaatkan CCTV untuk pengawasan lingkungan. Jika melihat aktivitas mencurigakan, jangan ragu segera laporkan ke polisi.”
Sebuah pelajaran berharga: keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama. CCTV + kewaspadaan warga = lingkungan yang lebih aman!
Samsul Daeng Pasomba, PPWI
Sumber: Polsek Kenohan / Polda Kaltim
Dipublikasikan: 17 September 2026