Suaraakademis.com.|Bengalon – Upaya mendorong produktivitas pertanian sekaligus memperkuat penyerapan hasil panen kembali dilakukan Polsek Bengalon bersama mitra perusahaan. Sebanyak 4.008 kilogram atau sekitar 4 ton jagung pipil hasil pengelolaan lahan kemitraan dikirim ke Gudang Bulog Samarinda, Selasa (15/9/2026).
Pengiriman tersebut berasal dari dua perusahaan, yakni PT Bima Palma Nugraha (DSN Group) dan PT Perkasa Inaka Kerta, yang masing-masing menyetorkan 2.004 kilogram jagung pipil melalui program kemitraan dengan Polsek Bengalon.
Kapolsek Bengalon AKP Helmi Septi Saputra mengatakan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari pengawalan terhadap hasil produksi pertanian sekaligus memastikan proses penyerahan hasil panen berjalan tertib hingga diterima pihak Bulog.
“Kami melakukan pendampingan dalam proses pengiriman dan penyerahan hasil panen agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Helmi.
Menurutnya, kemitraan di sektor pertanian diharapkan dapat terus berkembang sehingga lahan produktif dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat maupun pihak yang terlibat dalam pengelolaannya.
Data kegiatan mencatat, lahan jagung yang dikelola dalam kemitraan tersebut memiliki luas 2,6 hektare. Jagung mulai ditanam pada 7 Mei 2026 dan dipanen pada 3 September 2026.
Proses pengiriman menuju Gudang Bulog Samarinda dilakukan menggunakan kendaraan pick-up. Setibanya di gudang, pihak perusahaan terlebih dahulu menyerahkan dokumen kelengkapan serta Surat Keterangan Penanaman Jagung.
Selanjutnya, jagung dibongkar dari kendaraan untuk menjalani proses penimbangan. Setelah proses tersebut, jagung dikemas ulang menggunakan karung baru sebelum dilakukan administrasi jual beli.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara jual beli jagung pipil antara pihak PT Bima Palma Nugraha (DSN Group) dan manajemen Gudang Bulog.
Dalam laporan kegiatan disebutkan, harga pembelian jagung pipil mengacu pada standar Bulog dengan persyaratan kadar air 11 hingga 13 persen, dengan harga standar yang dicantumkan sebesar Rp6.400 per kilogram.
Jika seluruh 4.008 kilogram tersebut memenuhi ketentuan harga Rp6.400 per kilogram, nilai pembeliannya secara matematis mencapai sekitar Rp25,65 juta.
Pengiriman dan proses penerimaan jagung turut melibatkan personel Polsek Bengalon, perwakilan perusahaan, sopir kendaraan, serta pihak Gudang Bulog bidang jagung pipil.
Langkah tersebut memperlihatkan bahwa pengelolaan komoditas jagung tidak berhenti pada tahap produksi dan panen. Proses distribusi, pengujian kualitas, penimbangan, hingga penyerapan oleh Bulog menjadi bagian penting untuk memastikan hasil pertanian dapat masuk ke rantai distribusi secara tertib.
(Samsul Daeng Pasomba.PPWI)