Suaraakademis.com.|Balik papan –Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Timur terus berkomitmen meningkatkan kualitas SDM hukum di jajarannya. Sebanyak 101 personel perwakilan satuan kerja di lingkungan Polda Kaltim mengikuti Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum yang digelar di Rupatama Polda Kaltim, Rabu (16/9/2026), pukul 08.00–11.00 WITA.
Materi Utama: Regulasi Terbaru & Penanganan TPPO
Kegiatan ini fokus pada dua payung hukum krusial:
UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI beserta perubahan terbaru, yakni UU No. 5 Tahun 2026
UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Penyampaian materi mencakup prinsip dasar pelaksanaan tugas kepolisian — profesionalitas, proporsionalitas, transparansi, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. Termasuk pula tantangan kejahatan berbasis teknologi dan siber, ketentuan penugasan anggota di luar institusi, hingga penguatan pengawasan internal.
Sementara pada sesi TPPO, peserta dibekali pemahaman mendalam mengenai unsur-unsur kejahatan perdagangan orang mulai dari proses perekrutan, pengiriman, penampungan, hingga eksploitasi agar mampu mendeteksi sejak dini dan melindungi korban dengan tepat.
“Pemahaman Hukum Adalah Kunci Tugas yang Tepat”
Kabidkum Polda Kaltim, Kombes Pol. Rino Eko, S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya pembaruan wawasan hukum bagi setiap personel:
“Setiap personel Polri harus memahami dasar hukum dalam melaksanakan tugas. Pemahaman tersebut menjadi landasan agar setiap tindakan kepolisian dilakukan secara profesional, proporsional, transparan, akuntabel dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia.”
Khusus penanganan TPPO, Rino menekankan:
“TPPO merupakan kejahatan yang berkaitan dengan harkat dan martabat manusia sehingga membutuhkan penanganan yang serius dan komprehensif. Personel harus mampu mendeteksi, mencegah dan menangani TPPO secara tepat.”
Kegiatan berjalan tertib dan dinamis, diawali pembukaan, pre-test, penyampaian materi, tanya jawab, hingga post-test untuk memastikan pemahaman peserta meningkat. Langkah kecil namun berdampak besar karena aparat yang paham hukum adalah jaminan keadilan bagi masyarakat.
Samsul Daeng Pasomba, PPWI
Sumber: Bidkum Polda Kaltim
Dipublikasikan: 17 September 2026