Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa — 30 Agustus 2026 — Selama delapan tahun berturut-turut, periode anggaran 2018–2026, desa kebanga, kecamatan buntumalangka, kabupaten mamasa, sulawesi barat, menerima aliran dana desa yang terus mengalir penuh hingga rp 7.127.719.000 (lebih dari rp 7,1 miliar rupiah), hampir 100 persen dicairkan tiap tahunnya. namun fakta memprihatinkan: desa sempat tertinggal bertahun-tahun, baru berstatus berkembang padahal milyaran rupiah terus masuk. pola item anggaran yang sama berulang ratusan juta hingga milyaran tiap tahun, ditambah nomor kades tidak aktif, memicu dugaan kuat anggaran fiktif & penyalahgunaan.
Anggaran berulang jalan desa tembus rp 3,2 miliar lebih!
Berdasarkan data resmi penyaluran dana desa, pola penganggaran sangat mencurigakan:
Jalan desa & lingkungan permukiman: rp 547,06jt (2018), rp 500jt (2019), rp 195jt (2020), rp 557,4jt (2021), rp 245,02jt (2022), rp 180jt+rp 224,6jt (2023), rp 130jt+rp 85jt (2024), rp 250jt+rp 75jt (2025), rp 69,15jt (2026) TOTAL RP 3,2 MILIAR LEBIH, dianggarkan berulang 8 TAHUN BERTURUT-TURUT! apakah jalan sudah sempurna atau anggaran terus mengalir tanpa hasil tuntas?
Pos keadaan mendesak: rp 95,4jt (2020), rp 106,8jt (2021), rp 205,2jt (2022), rp 223,2jt (2023), rp 118,8jt (2024), rp 54jt (2025), rp 7,2jt (2026) rp 810,6 juta lebih tanpa rincian transparan ke publik! apa kejadian mendesak yang muncul tiap tahun tanpa henti? di mana bukti pertanggungjawabannya?
Fasilitas jamban umum/mck: rp 36,67jt (2019), rp 412jt (2020), rp 130jt (2021) rp 578,67 juta berulang 3 tahun! apakah seluruh warga sudah punya akses sanitasi layak? mengapa terus dianggarkan ratusan juta?
Peternakan & tanaman pangan: rp 142,5jt (2019), rp 86,58jt (2021), rp 316,2jt (2022), rp 265,8jt (2023), rp 353,87jt (2024), rp 264,88jt (2025) — lebih dari rp 1,4 miliar berulang tiap tahun hasilnya apa dan siapa yang menerima manfaat nyata?
Penyertaan modal bum desa: rp 70jt (2018), rp 150jt (2019), rp 207jt (2025) rp 427 juta, belum termasuk pos ketahanan pangan juga berulang ratusan juta
Paud & posyandu: terus berulang puluhan juta tiap tahun padahal seharusnya sudah mapan dan tidak perlu dianggarkan ulang skala sama
Pola mencurigakan: pos yang sama dianggarkan ratusan juta hingga milyaran berulang tahun demi tahun, desa masih lama berstatus tertinggal. para pemerhati mempertanyakan: ke mana sebenarnya perginya setiap rupiah uang rakyat ini?
Dikonfirmasi nomor hp kepala desa tidak aktif sama sekali!
Tim redaksi suaraakademis telah berulang kali menghubungi kepala desa kebanga melalui pesan whatsapp dan telepon di nomor yang terdaftar. namun nomor tersebut ternyata tidak aktif sama sekali! tidak ada respons, tidak ada jalur komunikasi yang dapat digunakan untuk menyampaikan permohonan konfirmasi maupun klarifikasi. ketidaktersediaan kontak resmi makin memperkuat keraguan publik: jika pengelolaan benar dan transparan mengapa tidak dapat dihubungi untuk menjelaskan?
Pemerhati tegas usut tuntas tanpa pandang bulu!
Pemerhati kinerja aparatur negara menyampaikan keprihatinan sekaligus desakan kuat:
“Delapan tahun rp 7,1 miliar cair penuh tiap tahun, jalan desa berulang tembus rp 3,2 miliar, pos mendesak rp 810 juta tanpa rincian jelas, sanitasi ratusan juta, pertanian/peternakan rp 1,4 miliar lebih lalu kepala desa tidak bisa dihubungi. ini rangkaian tanda bahaya yang sangat serius! indikasi anggaran fiktif, penggelembungan, penyalahgunaan sangat kuat. penegak hukum wajib turun, audit menyeluruh, telusuri setiap rupiah, panggil pihak yang bertanggung jawab, proses tanpa pandang bulu, kembalikan kerugian negara ke kas desa!”
Pemerhati mendesak kpk ri, kejaksaan agung, bpk, dan mabes polri untuk segera:
Audit lengkap dana desa kebanga 2018–2026 dipertanggungjawabkan setiap rupiah!
Telusuri pos jalan desa rp 3,2 miliar cek fisik, dokumen kontrak, laporan pelaksanaan!
Selidiki pos mendesak rp 810 juta minta rincian kegiatan & bukti pertanggungjawaban tiap tahun!
Periksa sanitasi, pertanian, bum desa apakah hasilnya nyata dan dirasakan warga?
Panggil & periksa seluruh pihak bertanggung jawab pengelolaan dana desa selama periode tersebut!
Proses hukum siapa pun yang terbukti melanggar tanpa pandang bulu!
Kembalikan seluruh kerugian negara ke kas desa jika terbukti ada penyelewengan!
Catatan redaksi
Redaksi suaraakademis tetap membuka ruang seluas-luasnya kepada pemerintah desa kebanga, dinas pemberdayaan masyarakat desa kabupaten mamasa, maupun pihak terkait lainnya untuk menyampaikan tanggapan, klarifikasi, maupun dokumen pendukung guna menjaga keberimbangan, kebenaran, dan objektivitas berita sesuai kode etik jurnalistik dan uu pers no. 40 tahun 1999. tanggapan dapat disampaikan kepada kepala perwakilan sulawesi barat ayu lestari paling lambat 3×24 jam sejak berita ini dimuat.(Ayu lestari silo)