Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa — Kabar gembira menyelimuti Desa Panetean, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa. Tahun 2026 ini, sebanyak 57 unit bantuan Rumah Tidak Layak Huni dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman resmi disalurkan untuk warga yang membutuhkan, termasuk kaum lanjut usia.
Ditemui di kediamannya Minggu (5/7/2026), Kepala Desa Panetean, Pikal, menyampaikan rasa syukur yang mendalam:
“Alhamdulillah, ini anugerah besar bagi kami. Bantuan senilai puluhan juta rupiah per unit ini akan mengubah wajah hunian warga menjadi lebih sehat, aman, dan nyaman untuk ditempati seumur hidup,” ujarnya penuh harap.
Pemerintah Desa menjamin penyaluran berjalan transparan melalui musyawarah warga, sehingga bantuan tepat sasaran. Proses pembangunan juga akan terus dipantau hingga selesai seratus persen.
“Terima kasih sebesar-besarnya kepada Pemerintah Pusat. Semoga ini menjadi awal kehidupan yang lebih baik bagi seluruh warga Desa Panetean,” tutup Pikal.(Ayu)
