Suaraakademis.com.|Kabupaten Mukomuko, Bengkulu – Keresahan masyarakat pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Mukomuko semakin meluas. Ali Bato, warga sekaligus pelaku UMKM dari Kecamatan Pondok Suguh, secara tegas menyatakan siap berada di barisan terdepan dalam menolak keberadaan ritel modern yang dinilai mengancam keberlangsungan usaha warga. Penolakan ini bukan bermaksud anti-investasi, melainkan menuntun agar setiap investasi berjalan sesuai aturan dan tidak mematikan perekonomian warga lokal.
Siap Berjuang, Selama Sesuai Aturan
Ali menegaskan bahwa anggaran yang menyebut keberadaan ritel modern tidak bisa diganggu gugat adalah keliru. Terdapat banyak preseden di daerah lain di mana gerai ritel besar justru dihentikan operasionalnya atau disegel pemerintah setelah ditemukan pelanggaran perizinan, tata ruang, maupun persyaratan usaha lainnya.
“Kalau memang perjuangan UMKM harus disampaikan melalui aksi damai, saya siap berada di barisan terdepan. Kita minta pemerintah periksa semuanya. Kalau ditemukan pelanggaran, instansi berwenang harus berani mengambil tindakan.”
Karena itu, petisi yang sedang dikumpulkan masyarakat harus dijadikan dasar resmi oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko untuk meneliti ulang seluruh perizinan, kesesuaian tata ruang, dan persyaratan operasional gerai tersebut di Pondok Suguh.
Apresiasi untuk Frengky Janaz, Teguran untuk yang Berubah Haluan
Ali memberikan apresiasi tinggi kepada anggota DPRD Mukomuko, Frengky Janaz, yang dinilai konsisten menyuarakan aspirasi masyarakat dan mendorong digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka.
“Dari sekian banyak anggota DPRD, kenapa baru sedikit yang berani bersuara membela keresahan UMKM? Saya apresiasi Pak Frengky Janaz karena sudah mau berdiri bersama aspirasi masyarakat kecil.”
Namun, ia juga menyindir tajam sikap salah satu anggota dewan yang namanya sengaja tidak disebutkan, namun jejak digitalnya terbaca jelas oleh publik:
“Namanya tidak perlu saya sebut. Masyarakat bisa melihat jejak digitalnya sendiri. Kalau tahun lalu bicara melindungi UMKM lalu sekarang sikapnya berubah, masyarakat berhak bertanya apa yang berubah. Ingat rekam jejaknya dan jadikan itu pertimbangan ketika memilih pemimpin ke next.”
Bukan Anti-Investasi, Tapi Minta Kepatuhan Aturan
Ali menegaskan gerakan ini sama sekali bukan menolak investasi:
“Investasi silakan masuk, tetapi UMKM masyarakat Mukomuko jangan dikorbankan.”
Investasi yang baik adalah yang tumbuh berdampingan dengan warga, bukan yang mematikan mata pencaharian warga. Oleh karena itu, Ali mendesak:
DPRD Mukomuko segera menggelar Rapat Dengar Pendapat terbuka dengan semua pihak terkait
Pemkab Mukomuko membuka dan mengevaluasi seluruh dokumen perizinan secara transparan
Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah harus berani mengambil langkah tegas sesuai peraturan perundang-undangan
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan pernyataan resmi dari narasumber. Pihak manajemen Indomaret maupun Pemerintah Kabupaten Mukomuko berhak memberikan tanggapan dan klarifikasi. Awak media telah berupaya menghubungi pihak terkait untuk konfirmasi. Setiap pihak berhak atas jawaban dan pembelaan diri sesuai hukum yang berlaku.(Tim/red)
Sumber: Wawancara langsung dengan Ali Bato, pelaku UMKM Pondok Suguh
Dipublikasikan: 13 September 2026