Pos Mendesak Menumpuk Rp 812 Juta, Kewajiban Menjelaskan Ada pada Pengelola Uang Rakyat
Mamasa, Sulawesi Barat – Tanggapan Tanpa Bukti Justru Perkuat Dugaan Kejanggalan
Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa — Pemberitaan bertajuk “DESA SALUMOKANAN: AIR, OLAHRAGA, MODAL BUMDES HILANG TANPA JEJAK” yang mengungkap total anggaran mencapai Rp 6,3 miliar dengan akumulasi pos Keadaan Mendesak sebesar Rp 812 juta dan pola kegiatan berulang tanpa hasil nyata, kembali menjadi sorotan.
Kali ini muncul tanggapan dari sosok yang mengaku warga melalui surel u.r.perfect@gmail.com, yang diduga merupakan mantan atau oknum aktivis yang kini berubah sikap menjadi pembela sepihak pemerintah desa. Alih-alih meluruskan fakta dengan bukti sahih, tanggapannya justru tidak menjawab inti permasalahan dan tidak menyertakan satu dokumen, foto realisasi, maupun laporan pertanggungjawaban yang dapat mematahkan data resmi yang telah dipaparkan.
TANGGAPAN RESMI REDAKSI
Terima kasih banyak atas tanggapan dan kritik yang Anda sampaikan. Kami sangat menghargai partisipasi dan perhatian Anda sebagai warga Desa Salumokanan.
Kami tegaskan dengan tegas: Suara Akademis senantiasa berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik, bebas dari kepentingan pihak manapun, dan tidak pernah melakukan praktik yang Anda tuduhkan. Seluruh pemberitaan kami disusun berdasarkan data resmi penyaluran Dana Desa yang dapat diakses publik, keluhan yang disampaikan oleh sejumlah warga, serta upaya verifikasi yang telah kami lakukan. Tuduhan tentang pelintiran fakta untuk tujuan lain adalah hal yang sangat kami sayangi dan tidak benar sama sekali.
Kami juga mengapresiasi kemajuan yang telah dicapai oleh desa Anda, seperti lapangan olahraga dan akses air bersih yang Anda sebutkan. Namun, pemberitaan yang kami muat mengangkat adanya kejanggalan pola pengelolaan anggaran yang berulang dengan nilai besar namun belum dibuktikan secara transparan, serta adanya keluhan yang belum terjawab memuaskan bagi sebagian warga – bukan berarti menafikan kemajuan yang sudah ada.
Terkait status desa, kami merujuk pada data resmi yang tercatat saat penyusunan berita. Jika ada pembaruan data terbaru, kami akan dengan senang hati melakukan pengecekan dan perbaikan jika ditemukan ketidaktepatan.
Kami sangat terbuka untuk menerima bukti pendukung, dokumen, serta penjelasan rinci yang Anda miliki terkait realisasi penggunaan anggaran tersebut. Silakan kirimkan seluruh dokumen atau penjelasan lengkap ke alamat surat elektronik resmi redaksi: suaraakademis.news@gmail.com atau redaksi@suaraakademis.com. Kami siap menampung, memverifikasi, dan memuat tanggapan serta bukti yang Anda sampaikan secara berimbang dan proporsional sesuai hak jawab yang dijamin undang-undang.
BEBAN PEMBUKTIAN ADA PADA PENGELOLA
Harus dipahami bersama: yang wajib menyajikan rincian yang benar, sah, dan lengkap adalah Kepala Desa selaku pemegang amanah keuangan negara – bukan warga. Jika pengelolaan sudah benar dan transparan, seharusnya pemerintah desa yang maju menyerahkan bukti fisik dan dokumen lengkap, bukan membiarkan pihak lain membelakan tanpa data yang memadai.
Fakta bahwa tanggapan yang masuk tidak menjawab kejanggalan mendasar justru semakin memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan anggaran. Redaksi bersama warga yang peduli menegaskan akan terus mendalami informasi ini dan mendesak:
1. BPK & Inspektorat: Segera lakukan audit menyeluruh hingga pengecekan fisik di lapangan;
2. KPK, Kejaksaan & Polri: Segera periksa Kepala Desa dan pihak terkait untuk mengungkap kebenaran.
“Kami hanya meminta akuntabilitas. Setiap rupiah uang rakyat harus bisa ditunjukkan kemana perginya. Jika ada yang berusaha menutupi atau mengalihkan isu, itu semakin menegaskan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan,” tegas Ayu Lestari, Kepala Perwakilan Sulawesi Barat Suara Akademis.
Catatan Redaksi: Berita disusun berdasarkan data resmi dan tanggapan yang diterima. Asas praduga tak bersalah berlaku sepenuhnya sampai terbukti sebaliknya di pengadilan yang sah.
(Ayu Lestari – Kepala Perwakilan Sulawesi Barat, Suara Akademis)
