Periode 2018–2026: Anggaran Berulang Ratusan Juta Tanpa Hasil Nyata, Desa Tetap Tertinggal
Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa – Selama kurun waktu sembilan tahun berturut-turut, Desa Talimbung, Kecamatan Tanduk Kalua, Kabupaten Mamasa, menerima alokasi Dana Desa yang terus mengalir besar. Total anggaran yang diterima periode 2018 hingga Juli 2026 mencapai Rp 6.704.086.800 (lebih dari Rp 6,7 miliar). Namun ironisnya, status desa justru tetap bertahan sebagai TERTINGGAL, sementara pola pengelolaan anggaran memunculkan dugaan kuat adanya penyalahgunaan dan penyusunan anggaran fiktif.
Berdasarkan data resmi penyaluran yang dihimpun media Suara Akademis, terlihat jelas pola pengulangan pos kegiatan yang identik setiap tahun dengan nilai ratusan juta rupiah, namun manfaat nyata yang dirasakan warga sangat minim. Sikap respons pihak kepala desa yang hanya menjawab singkat saat diminta konfirmasi semakin mempertegas kecurigaan publik.
KONFIRMASI DITERIMA, HANYA DIJAWAB “DI RUMAH DUKA”
Guna memenuhi asas keadilan, hak jawab, dan asas praduga tak bersalah, Ayu Lestari, Kepala Perwakilan Sulawesi Barat media Suara Akademis, telah mengirimkan permintaan konfirmasi resmi melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Desa Talimbung pada hari Sabtu, 18 Juli 2026.
Hingga berita ini diturunkan, jawaban yang diterima hanya kalimat singkat: “Mlm, nanti ibu sy di rumah duka”. Pihak Kepala Desa sama sekali tidak menyampaikan penjelasan sedikit pun terkait dugaan penyalahgunaan anggaran maupun kesenjangan antara besarnya dana yang diterima dengan kondisi desa yang tetap tertinggal.
POLA ANGGARAN MENCURIGAKAN: ITEM SAMA DIULANG RATUSAN JUTA TANPA HASIL
Salah satu indikasi paling mencolok adalah pengulangan pos kegiatan yang sama terus-menerus setiap tahunnya dengan nilai fantastis, namun tidak ada bukti fisik maupun manfaat yang dirasakan warga:
🔹 PEMBANGUNAN JALAN DESA LEBIH Rp 3,1 MILIAR
Anggaran jalan terus dianggarkan besar setiap tahun, namun warga melaporkan jalan desa masih banyak rusak, berlubang, dan belum teraspal sempurna.
🔹 DANA KEADAAN MENDESAK & BENCANA LEBIH Rp 1 MILIAR
Sifatnya seharusnya insidental, namun dianggarkan rutin. Warga hingga kini tidak mengetahui peristiwa apa yang terus dianggap “mendesak” setiap tahunnya.
🔹 POS KEGIATAN LAIN YANG DIULANG TANPA HASIL JELAS
– Dokumen perencanaan: Dianggarkan puluhan juta, tak pernah disosialisasikan;
– Bantuan perikanan & pertanian: Total ratusan juta, warga tak pernah menerima bantuan nyata;
– BUMDes & Penyertaan Modal: Lebih Rp 146 juta, namun tak ada manfaat ekonomi yang dirasakan.
FAKTA DATA: DANA CAIR, DESA TETAP TERTINGGAL
Tabel
Tahun Pagu Anggaran Penyaluran Status Desa
2018 Rp 678.986.000 100% –
2019 Rp 764.850.000 100% –
2020 Rp 768.268.000 100% –
2021 Rp 783.246.000 100% TERTINGGAL
2022 Rp 702.762.000 100% TERTINGGAL
2023 Rp 685.023.000 100% TERTINGGAL
2024 Rp 785.761.000 100% TERTINGGAL
2025 Rp 804.117.000 Sebagian TERTINGGAL
2026 Rp 442.733.000 Sebagian TERTINGGAL
DESAKAN TEGAS: USUT TUNTAS TANPA PANDANG BULU
Melihat fakta kesenjangan mencolok dan sikap tidak kooperatif pihak desa, kami menuntut:
1. KPK RI, Kejaksaan Agung RI, Mabes Polri: Segera selidiki dugaan korupsi, anggaran fiktif, dan kerugian negara;
2. BPK & Inspektorat Mamasa: Lakukan audit total dokumen dan bukti fisik;
3. Pemerintah Desa Talimbung: Wajib tunjukkan bukti nyata penggunaan seluruh dana miliaran rupiah itu.
Uang rakyat tak boleh hilang begitu saja, sementara nasib desa justru makin tertinggal.
Catatan Redaksi: Berita disusun berdasarkan data resmi, laporan masyarakat, dan bukti upaya konfirmasi. Redaksi tetap membuka ruang penjelasan bagi pihak terkait. Asas praduga tak bersalah berlaku sampai terbukti di pengadilan.
(Ayu Lestari – Kepala Perwakilan Sulawesi Barat, Suara Akademis)
