Konfirmasi Dikirim, Kepala Desa Memilih Bungkam; Publik Minta KPK, Kejaksaan, dan Polri Menyelidiki
Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa– Catatan penyaluran Dana Desa di Desa Bambang Buda, Kecamatan Rantebulah Timur, Kabupaten Mamasa, selama periode 2023 hingga 2026 memunculkan dugaan serius ketidakberesan pengelolaan, dugaan anggaran fiktif, hingga penyalahgunaan keuangan negara. Total anggaran yang dialokasikan selama empat tahun ini mencapai Rp 3.033.233.000, namun ratusan juta rupiah terus dialokasikan berulang pada kegiatan yang sama tanpa bukti pelaksanaan nyata, dan status desa hingga kini tetap berada di kategori paling bawah: TERTINGGAL.
Berdasarkan data resmi penyaluran yang dihimpun, sejumlah pos kegiatan menjadi sorotan utama karena terus dianggarkan berulang kali dengan nilai fantastis namun pelaksanaannya dipertanyakan:
POS ANGGARAN PALING MENCURI PERHATIAN: BERULANG TANPA HASIL
🔹 DANA KEADAAN MENDESAK
Pos ini seharusnya bersifat insidental, hanya digunakan jika benar-benar terjadi kejadian luar biasa. Namun di Desa Bambang Buda, pos ini terus dianggarkan setiap tahun dalam jumlah besar:
– 2023: Rp 212.400.000
– 2024: Rp 183.600.000
– 2025: Rp 124.800.000
Total selama 3 tahun: Rp 520.800.000
Masyarakat tidak mengetahui kejadian apa yang terus dianggap “mendesak” setiap tahun tanpa henti.
🔹 PENINGKATAN PRODUKSI TANAMAN PANGAN & ALAT PERTANIAN
Anggaran untuk pengadaan alat produksi, pengolahan hasil, hingga penggilingan padi/jagung terus mengalir:
– 2023: Rp 139.950.000
– 2024: Rp 219.465.180
Total: Rp 359.415.180
Namun hingga kini, warga mengaku belum pernah melihat adanya alat pertanian, mesin penggiling, atau peningkatan hasil panen yang nyata.
🔹 PENYELENGGARAAN DESA SIAGA KESEHATAN
Dianggarkan besar pada tahun 2023: Rp 263.315.000, namun tidak ada laporan peningkatan layanan kesehatan atau fasilitas pendukung yang terlihat.
🔹 PENYUSUNAN DOKUMEN PERENCANAAN TATA RUANG DESA
Kegiatan ini dianggarkan berulang:
– 2023: Rp 2.880.000
– 2024: Rp 32.950.000
– 2025: Rp 8.946.001
Total: Rp 44.776.001
Warga mempertanyakan dokumen apa yang disusun berulang kali dengan biaya besar, namun tidak pernah disosialisasikan atau dipublikasikan.
🔹 PENYELENGGARAAN POSYANDU
Terus mendapat alokasi setiap tahun:
– 2023: Rp 14.080.000
– 2024: Rp 30.389.000
– 2025: Rp 19.814.000
Total: Rp 64.283.000
Kualitas pelayanan, gizi tambahan, dan insentif kader justru belum terasa memadai.
🔹 PEMBANGUNAN SUMBER AIR BERSIH
Dianggarkan pada tahun 2024 sebesar Rp 121.930.310, namun hingga kini masyarakat banyak yang masih kesulitan akses air bersih, dan tidak terlihat adanya pembangunan mata air, tandon, maupun sumur bor sesuai rencana.
DATA UTAMA PENYALURAN DANA DESA PER TAHUN
TAHUN 2023
– Pagu: Rp 862.670.000 | Penyaluran: Rp 862.670.000 (100%)
– Penyaluran dibagi 3 tahap: 54,62% – 30,00% – 15,38%
– Status Desa: TERTINGGAL
TAHUN 2024
– Pagu: Rp 856.300.000 | Penyaluran: Rp 856.300.000 (100%)
– Penyaluran hanya sampai tahap 2: 54,33% – 45,67% | Tahap 3: Rp 0
– Status Desa: TERTINGGAL
TAHUN 2025
– Pagu: Rp 863.487.000 | Penyaluran: Rp 732.619.818
– Penyaluran hanya sampai tahap 2: 64,76% – 35,24% | Tahap 3: Rp 0
– Status Desa: TERTINGGAL
TAHUN 2026
– Pagu: Rp 450.776.000 | Penyaluran per 12 Juli 2026: Rp 180.310.400
– Penyaluran hanya tahap 1: 100% | Tahap 2 & 3: Rp 0
– Status Desa: TERTINGGAL
UPAYA KONFIRMASI DAN SIKAP BUNGKAM
Guna memenuhi asas keadilan dan hak jawab, Ayu Lestari, Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat dari media Suara Akademis, telah mengirimkan permintaan konfirmasi secara tertulis melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Desa Bambang Buda pada hari Sabtu, 18 Juli 2026.
Pesan tersebut telah terbaca oleh penerima, namun hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa memilih untuk diam dan tidak memberikan tanggapan apa pun terkait berbagai dugaan ketidakberesan pengelolaan dana tersebut. Sikap bungkam ini semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa ada hal yang disembunyikan terkait pengelolaan miliaran rupiah uang rakyat.
DESAKAN TEGAS KEPADA PENEGAK HUKUM
Atas dasar temuan fakta, data yang menguat, serta sikap tidak kooperatif pihak desa, kami menuntut langkah tegas dan segera dari aparat penegak hukum:
1. Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Kepolisian Republik Indonesia: Segera melakukan penyelidikan mendalam dan menelusuri jejak keuangan terkait dugaan tindak pidana korupsi, penyusunan anggaran fiktif, serta kerugian keuangan negara yang diduga terjadi di Desa Bambang Buda periode 2023–2026.
2. Kepada Pemerintah Kabupaten Mamasa, Inspektorat Kabupaten, dan BPK Perwakilan Sulawesi Barat: Segera melakukan inspeksi mendadak dan audit menyeluruh untuk memeriksa keabsahan dokumen, bukti fisik, serta pertanggungjawaban seluruh kegiatan.
3. Kepada Pemerintah Desa Bambang Buda: Diminta segera mempublikasikan seluruh bukti pelaksanaan kegiatan, dokumentasi fisik, serta bukti pertanggungjawaban penggunaan dana yang telah dicairkan.
Ironisnya, meski dana terus mengalir dalam jumlah besar setiap tahun, status Desa Bambang Buda tak kunjung berubah dari kategori TERTINGGAL. Hal ini semakin menegaskan bahwa anggaran yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat justru diduga menjadi ladang penyalahgunaan oleh oknum yang bertanggung jawab.
Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan data resmi penyaluran Dana Desa, laporan masyarakat, dan bukti upaya konfirmasi yang telah dilakukan. Asas praduga tak bersalah berlaku sepenuhnya sampai terbukti sebaliknya di sidang pengadilan yang sah.
(Ayu Lestari – Kepala Perwakilan Sulawesi Barat)
