Ratusan Juta Hingga Miliar Rupiah Dialokasikan Berulang Tiap Tahun, Mulai dari Jalan, Pertanian, Pendidikan, Kesehatan, Hingga Bencana Tanpa Hasil Nyata
Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat – Aliran Dana Desa selama periode 2018–2026 di Desa Mehalaan Barat, Kecamatan Mehalaan, Kabupaten Mamasa, menimbulkan dugaan serius adanya ketidakberesan hingga dugaan penyalahgunaan wewenang. Total anggaran yang masuk mencapai Rp 7.422.886.800. Namun, ratusan juta rupiah terus dialokasikan berulang kali untuk pos kegiatan yang sama tanpa hasil nyata, status desa justru kembali merosot menjadi TERTINGGAL. Fakta semakin mencengangkan ketika Kepala Desa yang telah menjabat selama 11 tahun mengaku tidak ingat sama sekali total besaran anggaran yang dikelola selama masa jabatannya. Dua pos anggaran yang paling mencolok kejanggalannya adalah Dana Keadaan Mendesak dan Penyertaan Modal BUMDes yang terus mengalir dalam jumlah besar namun dampaknya tak terlihat oleh masyarakat.
Berdasarkan data resmi yang dihimpun, sejumlah kegiatan dialokasikan berulang-ulang setiap tahun dengan nominal fantastis namun tak diimbangi kemajuan yang berarti:
🔹 PENANGGULANGAN BENCANA & KEADAAN MENDESAK
Pos ini menjadi yang paling mencurigakan karena dialokasikan terus-menerus:
– Penanggulangan Bencana (2020): Rp 40.000.000
– Penanganan Keadaan Mendesak: Rp 238.800.000 (2021), Rp 326.700.000 (2022), Rp 190.800.000 (2023), Rp 97.200.000 (2024), Rp 97.200.000 (2025)
Total gabungan mencapai lebih dari Rp 990 Juta Rupiah. Padahal dana ini bersifat insidental, namun seolah-olah bencana atau keadaan darurat terjadi setiap tahun tanpa henti.
🔹 MODAL & PENYERTAAN MODAL BUMDes
Dana disuntikkan berulang kali dalam jumlah besar:
– 2018: Rp 130.000.000 | 2019: Rp 40.000.000 | 2025: Rp 151.168.000
Total penyertaan modal BUMDes mencapai Rp 321.168.000. Masyarakat hingga kini tidak mengetahui bentuk usaha apa yang dijalankan maupun keuntungan apa yang diperoleh untuk kesejahteraan warga.
🔹 PEMBANGUNAN & PERBAIKAN JALAN
Menjadi pos anggaran terbesar yang terus diulang:
– 2018: Rehabilitasi jalan Rp 231.120.000 & sanitasi jalan Rp 266.000.000
– 2019: Jalan desa Rp 65.700.000, jalan lingkungan Rp 411.625.000, jalan usaha tani Rp 80.000.000
– 2020: Jalan lingkungan Rp 241.916.000 & jalan usaha tani Rp 200.000.000
– 2023: Jalan lingkungan Rp 115.000.000
– 2024: Jalan lingkungan Rp 148.993.000, jalan usaha tani Rp 110.360.000, pemeliharaan jalan Rp 74.600.000
– 2025: Jalan usaha tani Rp 80.323.000 & prasarana jalan Rp 194.101.000
Total alokasi urusan jalan mencapai lebih dari Rp 2,2 MILIAR RUPIAH, namun status desa masih tertinggal dan akses jalan belum memadai.
🔹 PRODUKSI TANAMAN PANGAN DAN ALAT PERTANIAN
Dianggarkan berulang kali setiap tahun:
– 2019: Rp 30.000.000 | 2020: Rp 60.000.000 | 2022: Rp 67.200.000
– 2023: Rp 155.540.000 | 2024: Rp 227.450.000 | 2025: Rp 6.000.000
Total mencapai lebih dari Rp 546 Juta Rupiah, namun belum terlihat dampak nyata peningkatan hasil pertanian.
🔹 PENDIDIKAN & SARANA BELAJAR (PAUD/TK/TPQ & APE)
Anggaran terus mengalir untuk pendidikan non-formal:
– Operasional & Bantuan: Rp 4.800.000 (2020), Rp 8.400.000 (2021), Rp 9.600.000 (2022 & 2023), Rp 14.400.000 (2025)
– Pembangunan/Rehabilitasi/Pengadaan Sarana & Alat Peraga Edukatif (APE) 2024: Rp 56.560.000
Total gabungan lebih dari Rp 100 Juta Rupiah, namun fasilitas dan alat belajar yang memadai belum dirasakan warga.
🔹 KESEHATAN DASAR (Posyandu, PKD/Polindes & Sarana Kesehatan)
Pos kesehatan terus mendapat alokasi besar:
– Penyelenggaraan Posyandu: Rp 3.600.000 (2020), Rp 17.600.000 (2021), Rp 18.000.000 (2022), Rp 17.400.000 (2023), Rp 16.000.000 (2024), Rp 22.200.000 (2025)
– Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes 2024 (obat & insentif tenaga): Rp 9.000.000
– Pemeliharaan & Pembangunan Sarana Kesehatan: Rp 75.631.000 (2021), Rp 120.900.000 (2024), Rp 10.000.000 (2024)
Total anggaran kesehatan dasar lebih dari Rp 310 Juta Rupiah, namun pelayanan belum menunjukkan peningkatan signifikan.
Selain itu, tercatat alokasi untuk Pembangunan Monumen/Gapura/Batas Desa sebesar Rp 31.700.000 dan Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan berkisar Rp 65.200.000 hingga Rp 70.000.000.
Dugaan kuat mengemuka: banyak perencanaan APBDes tidak sesuai realitas, anggaran disusun fiktif, sejumlah kegiatan tidak selesai dikerjakan, dan dana diduga disalahgunakan sehingga menimbulkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah. Pengulangan anggaran untuk kegiatan yang sama dengan nominal besar tanpa bukti fisik yang jelas semakin memperkuat dugaan ketidakberesan ini.
KONFIRMASI KEPALA DESA: “TIDAK INGAT TOTAL ANGGARAN”
Kepala Perwakilan Sulawesi Barat media Suara Akademis, Ayu Lestari, telah mengonfirmasi langsung kepada Kepala Desa Mehalaan Barat, Awhyk, melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (18/7/2026).
Menanggapi hal tersebut, Awhyk menjawab singkat:
“Saya menjabat sudah 11 tahun, kalau soal anggaran saya tidak ingat berapa totalnya. Temuan administrasi pernah ada, kalau tidak salah tahun 2021. BUMDes berjalan, dari kami pemerintah desa serahkan ke pengurus BUMDes dan BUMDes yang jalankan programnya. Tersalur terus, bagi nama yang terdaftar sebagai penerima.”
Jawaban yang tidak menjelaskan rincian anggaran, realisasi fisik, maupun bukti hasil kegiatan ini semakin memperkuat pertanyaan publik: Ke mana sebenarnya perginya uang rakyat miliaran rupiah ini?
DESAKAN TEGAS: AUDIT TOTAL & PEMERIKSAAN HUKUM
Atas dasar temuan data dan dugaan ketidakberesan ini, pihak pelapor dan masyarakat luas menuntut langkah tegas:
1. Mendesak Pemerintah Kabupaten Mamasa segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Desa Mehalaan Barat periode 2018–2026, khususnya menelusuri penggunaan Dana Keadaan Mendesak hampir Rp 1 Miliar dan Penyertaan Modal BUMDes Rp 321 Juta yang paling banyak dipertanyakan.
2. Akan melaporkan dugaan ini kepada KPK RI, Kepolisian, dan Kejaksaan agar aparat penegak hukum turun langsung memeriksa, menyelidiki, dan mengusut tuntas aliran dana tersebut.
3. Menegaskan: Dana Desa adalah uang rakyat, bukan milik pribadi. Jika ditemukan bukti penyalahgunaan atau korupsi, penegak hukum diminta menindak tegas sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu.
Ironisnya, meski dana cair hampir 100% setiap tahun selama bertahun-tahun, status perkembangan desa berfluktuasi dan kini kembali jatuh ke kategori paling bawah: TERTINGGAL. Hal ini semakin menegaskan bahwa besarnya anggaran tidak berbanding lurus dengan kemajuan yang dirasakan warga.
Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan data resmi penyaluran anggaran, pernyataan konfirmasi, dan laporan dugaan ketidakberesan dari pihak pelapor. Redaksi telah mengupayakan hak jawab dan akan menampung penjelasan dari pihak terkait. Asas praduga tak bersalah berlaku sepenuhnya sampai terbukti sebaliknya di muka pengadilan yang sah.
(Ayu Lestari – Kepala Perwakilan Sulawesi Barat)
