Suaraakademis.com|Kabupaten Mamasa – Sejumlah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kategori PW di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, mengeluhkan nasib mereka. Meskipun Surat Keputusan (SK) pengangkatan sudah diterima sejak 29 Desember 2025 dan seluruh administrasi lengkap, gaji mereka hingga kini belum dibayarkan.
Keluhan ini disampaikan kepada awak media. Menurut keterangan para guru, mereka sudah melaksanakan tugas mengajar secara penuh, bahkan dibebani beragam pekerjaan tambahan. Namun hak yang seharusnya diterima tidak kunjung cair.
“Kami sudah punya SK resmi, sudah buka rekening bank, dan bekerja setiap hari. Tapi sampai sekarang belum ada satu rupiah pun yang masuk,” ujar salah satu guru yang enggan disebutkan namanya.
Kekecewaan terungkap lebih tajam saat mereka menyebut beban kerja yang dirasakan tidak sebanding. “Status kami PW, disuruh bekerja seperti babu, tapi gaji yang dijanjikan sekitar Rp300.000 pun tidak ada kejelasan kapan akan dibayarkan,” ungkapnya.
Para guru mendesak Pemerintah Kabupaten Mamasa, Dinas Pendidikan, dan Badan Keuangan Daerah segera menindaklanjuti persoalan ini serta membayarkan hak mereka tanpa penundaan.
Saat dikonfirmasi melalui pesan daring, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa justru memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan apapun terkait keluhan tersebut.(Ayu)
