Suaraakademis.com.|Rabat — Hubungan persahabatan dan kerja sama antara Guinea-Bissau dan Kerajaan Maroko semakin kokoh. Pemerintah Guinea-Bissau menegaskan kembali dukungan yang tak tergoyahkan terhadap integritas wilayah dan kedaulatan penuh Maroko atas seluruh wilayahnya, termasuk kawasan Sahara.
Pernyataan resmi ini disampaikan Menteri Luar Negeri Guinea-Bissau, Fatumata Jau, setelah melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Maroko, Nasser Bourita, di Rabat.
Dalam pertemuan tersebut, Fatumata Jau menegaskan dukungan negaranya terhadap Rencana Otonomi yang diajukan Maroko. Menurutnya, inisiatif ini merupakan satu-satunya jalan keluar yang kredibel, realistis, dan pragmatis untuk mengakhiri sengketa yang telah berlangsung lama.
Sebagai bukti nyata komitmen diplomatik, ia menunjuk pembukaan Konsulat Jenderal negaranya di Kota Dakhla pada Oktober 2020. Langkah tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan simbol pengakuan yang nyata dan selaras dengan upaya yang dipimpin Raja Mohammed VI untuk memperkuat dukungan internasional terhadap kedaulatan Maroko.
Guinea-Bissau juga menyambut baik Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2797, yang menegaskan Rencana Otonomi sebagai dasar utama untuk mencapai solusi politik yang adil, langgeng, dan dapat diterima semua pihak.
Dukungan Mengalir dari Indonesia
Perkembangan positif ini juga mendapat apresiasi dari Indonesia. Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisma), Wilson Lalengke, menyambut hangat konsistensi sikap Guinea-Bissau.
“Dukungan yang terus mengalir dari berbagai negara, termasuk Guinea-Bissau, membuktikan keadilan sejarah dan realitas pembangunan yang nyata. Wilayah Sahara kini telah berubah menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan stabilitas di kawasan Afrika,” ujar Wilson Lalengke dari Jakarta, Senin, 30 Juni 2026.
Sebagai Petisi Hak Asasi Manusia PBB tahun 2025, ia menegaskan dukungan penuh Persisma terhadap solusi damai berbasis otonomi. Menurutnya, kesejahteraan rakyat di wilayah tersebut hanya dapat terjamin di bawah kedaulatan yang sah dan diakui dunia internasional.
Kedaulatan Sebagai Dasar Keadilan
Menguatnya dukungan internasional ini sejalan dengan pemikiran filsuf politik Prancis, Jean Bodin, yang menyatakan bahwa esensi kedaulatan negara adalah kekuasaan untuk mengatur wilayah guna menjamin ketertiban, perlindungan, dan kesejahteraan rakyatnya.
Dalam konteks ini, Rencana Otonomi yang ditawarkan Maroko merupakan bentuk kedaulatan yang adaptif: menjaga keutuhan negara sekaligus memberikan ruang bagi kemajuan lokal. Dukungan yang terus bertambah membuktikan bahwa kedaulatan Maroko atas Sahara bukan sekadar klaim politik, melainkan realitas hukum dan sejarah yang diakui dunia demi perdamaian.(PERSISMA / Redaksi)
