Suaraakademis.com.|Kayuagung – Aktivitas di kawasan akses jalan sekitar Pasar Shopping Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), kini menjadi sorotan tajam. Terdapat dugaan transaksi jual‑beli lahan yang seharusnya merupakan bagian dari fasilitas umum, dengan penawaran harga mencapai sekitar Rp7 juta per meter persegi.
Berdasarkan keterangan narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, lahan tersebut dikabarkan telah dibeli oleh seseorang berinisial M. Pembeli berencana menjadikannya tempat usaha atau bangunan pribadi. Di lapangan, lahan yang dulunya berfungsi sebagai tempat parkir sementara dan lokasi perdagangan tidak tetap itu sudah dibersihkan dari semak belukar dan diklaim siap dibangun.
Sampai saat ini, belum ada penjelasan resmi dari instansi berwenang mengenai status kepemilikan maupun keabsahan transaksi tersebut. Hal ini memicu pertanyaan publik, mengingat secara prinsip akses jalan merupakan ruang yang diperuntukkan bagi kepentingan bersama, bukan objek perniagaan pribadi.
Masyarakat menuntut kejelasan status lahan dan kewenangan pengelolaannya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau sengketa di masa mendatang. Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Perdagangan Kabupaten OKI.
(Jul PPWI / Tim Redaksi)
