Langkat – Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Langkat kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas yang diduga berlangsung secara terang-terangan di Dusun Stungkit, Kecamatan Wampu, memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Langkat.
Informasi yang dihimpun pada Selasa (23/6/2026) menyebutkan, peredaran sabu-sabu tersebut diduga dikendalikan oleh seorang pria berinisial “Wawong”. Keberadaan jaringan narkoba yang disebut-sebut telah lama beroperasi itu kini semakin meresahkan masyarakat setempat.
Masyarakat mengeluhkan maraknya transaksi dan peredaran narkoba yang diduga berlangsung di kawasan Stungkit. Warga khawatir aktivitas tersebut akan berdampak pada meningkatnya angka kriminalitas, pencurian, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Aktivitas yang dipersoalkan warga berada di wilayah Stungkit, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, yang masuk dalam wilayah hukum Polres Langkat.
Menurut keterangan warga, aktivitas tersebut bukanlah fenomena baru. Peredaran narkoba diduga telah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan hukum yang dianggap mampu memberikan efek jera.Dan sejumlah warga menyebut nama seorang pria berinisial “Wawong” yang diduga menjadi pihak yang mengendalikan peredaran sabu di kawasan tersebut.
Selain mengancam masa depan generasi muda, peredaran narkoba dinilai menjadi salah satu pemicu berbagai tindak kriminal di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan mengapa aktivitas yang disebut telah lama berlangsung itu belum juga ditindak secara tegas.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku heran dengan kondisi tersebut.
“Sudah cukup lama aktivitas itu berlangsung. Kami berharap aparat benar-benar turun dan melakukan penindakan. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan memberikan tanggapan singkat.
“Terima kasih infonya, kami cek,” jawabnya melalui pesan singkat.
Jawaban tersebut kini menjadi perhatian publik yang menunggu langkah konkret dari jajaran Satres Narkoba Polres Langkat. Masyarakat berharap informasi yang telah disampaikan tidak berhenti sebatas laporan, melainkan ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan penegakan hukum yang transparan.
Kini, sorotan publik tertuju kepada Polres Langkat. Mampukah aparat membongkar dugaan peredaran sabu yang disebut-sebut telah lama beroperasi di Stungkit, atau justru kasus ini kembali tenggelam tanpa kejelasan?(Done)
