Gorontalo – Selasa 30 Juni 2026//Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, cakupan kepesertaan di Provinsi Gorontalo saat ini mencapai 51,55 persen, dengan 271.367 tenaga kerja telah terdaftar dari total potensi 540.010 tenaga kerja.
Dengan demikian, masih terdapat 268.643 tenaga kerja yang belum terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan dan menjadi potensi besar untuk perluasan kepesertaan
Dalam upaya memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, dr. Suci Rachmad, melaksanakan audiensi kepada Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Drs. Sofyan Ibrahim, M.Si.
Sekda didampingi Kadisnaker Wardoyo dan Kabid Hubungan Industrial Edwing Hulopi.
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui perluasan cakupan kepesertaan.
Audiensi turut didampingi oleh Wakil Kepala Wilayah Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Minarni Lukman, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Dr. Sanco Simanullang, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pohuwato Sri Muliana, Kepala Bidang Kepesertaan Gorontalo Fajar Lanang, beserta jajaran.
Kakanwil dalam pertemuan tersebut, terdapat empat isu strategis yang menjadi fokus pembahasan.
Pertama, peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan guna memperluas perlindungan bagi seluruh pekerja di Provinsi Gorontalo.
Kedua, implementasi Forum Kepatuhan sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam mendorong peningkatan kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Forum ini diharapkan mampu meningkatkan kepesertaan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, ” ujar Kakanwil.
Ketiga, penguatan perlindungan tenaga kerja melalui program ASN Care, yaitu inisiatif yang mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada anggota keluarga maupun kerabat yang bekerja.
“khususnya mereka yang belum memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, ” ujar Dia.
Keempat, optimalisasi pemanfaatan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari badan usaha untuk mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Melalui pemanfaatan dana CSR, diharapkan semakin banyak pekerja sektor informal dan kelompok rentan yang memperoleh perlindungan atas risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
Melalui pertemuan ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui berbagai langkah strategis, termasuk pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap program-program yang telah dijalankan.
Berikut naskah berita yang dapat digunakan:
*Sekda Provinsi Gorontalo Dukung Optimalisasi UCJ Menuju Terbaik Nasional*
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo Drs. Sofyan Ibrahim, M.Si.
menegaskan komitmennya untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebagai bagian dari upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Provinsi Gorontalo.
Sekda menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, serta seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar cakupan kepesertaan pekerja semakin meningkat.
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan investasi penting dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat sekaligus meningkatkan produktivitas tenaga kerja.
“Optimalisasi UCJ bukan sekadar mengejar angka capaian, tetapi merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, baik formal maupun informal. Karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan terus berkolaborasi agar target UCJ dapat tercapai secara maksimal,” ujar Sekda.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Gorontalo akan terus mendorong kabupaten dan kota untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui berbagai program strategis, termasuk perlindungan bagi pekerja rentan yang dibiayai pemerintah daerah.
Dukungan tersebut sejalan dengan capaian Provinsi Gorontalo yang berhasil masuk lima besar nasional dan menjadi terbaik di wilayah Sulawesi dalam implementasi Universal Coverage Jamsostek. Prestasi tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memperluas cakupan perlindungan hingga menjadikan Gorontalo sebagai daerah terbaik di tingkat nasional dalam penyelenggaraan UCJ
Sekda optimistis, dengan komitmen bersama seluruh pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan masyarakat, target menuju Gorontalo sebagai provinsi terbaik nasional dalam implementasi Universal Coverage Jamsostek dapat diwujudkan.(*)
