Kuasa Hukum: Tuduhan Visa Bermasalah & Isu Lain Adalah Pembunuhan Karakter; Upah Diberikan Di Atas UMK, Dokumen Terkonfirmasi Resmi Imigrasi
Suaraakademis.com|Kabupaten Palu, Sulawesi Tengah – 13 Agustus 2026 — Pemberitaan sepihak yang menuding Cedric Lievra, Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis sekaligus pengelola Sanctum Dive Resort di Pulau Una-Una, kini diluruskan secara tegas oleh tim kuasa hukumnya. Tuduhan terkait keabsahan visa hingga insiden perahu dinilai sebagai upaya pembunuhan karakter yang mengabaikan fakta kontribusi nyata yang telah diberikan kepada masyarakat Tojo Una-Una.
Melalui siaran pers resmi pada Rabu (12/8/2026), tim advokat dari Kantor Hukum Kanoana di bawah pimpinan Ito Lawputra, S.H., S.I.Kom., M.H., C.Med., CTA, menegaskan kliennya adalah pelaku usaha yang taat aturan dan sangat peduli pada kesejahteraan warga sekitar.
“Klien kami adalah sosok yang bekerja dengan tulus. Selama ini perhatian utamanya adalah menghargai dan menjaga hak-hak pekerja lokal. Tuduhan yang beredar saat ini murni tidak berdasar dan terkesan sengaja dibesar-besarkan,” tegas Ito Lawputra.
UPAH DI ATAS UMK & KEPEDULIAN YANG TAK DIPUBLIKASIKAN
Bukan sekadar janji, kepedulian Cedric dibuktikan dengan kebijakan riil: seluruh karyawan lokal mendapatkan upah di atas standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tojo Una-Una. Langkah ini diambil secara sukarela demi meningkatkan taraf hidup keluarga pekerja, bukan karena paksaan regulasi semata.
Selain itu, ia rutin menyalurkan bantuan sosial tanpa sorotan media, serta menetapkan tarif penyeberangan yang sangat terjangkau khusus bagi warga pesisir—terpisah dari tarif standar wisatawan.
IMIGRASI KONFIRMASI: DOKUMEN LENGKAP & SAH
Terkait isu yang menyebutkan visa tidak sesuai aturan, tim hukum telah melakukan pengecekan silang langsung ke Kantor Imigrasi berwenang. Hasilnya seluruh dokumen keimigrasian Cedric Lievra dinyatakan lengkap, sah, dan tidak memiliki catatan pelanggaran apa pun.
“Kami sudah memastikan langsung ke pihak berwenang. Semua perizinan berjalan sesuai prosedur hukum Indonesia. Tuduhan soal visa ilegal adalah fitnah yang tidak memiliki dasar fakta sedikit pun,” tambah tim kuasa hukum.
BERAWAL DARI PERSOALAN SEPELE YANG DIPOLITISASI
Tim hukum mengungkap akar masalah sesungguhnya bermula dari permintaan penggantian biaya BBM oleh seorang warga bernama Umar Tinamba. Namun urusan sederhana itu kemudian dikaitkan secara sepihak dengan insiden perahu dan isu lain, dibentuk sedemikian rupa hingga menimbulkan persepsi menyesatkan.
Saat insiden perahu terjadi, Cedric justru menunjukkan sikap tanggung jawab penuh dengan memberikan santunan kepada pihak yang terdampak. Sayangnya, narasi yang berkembang justru memotong fakta dan hanya menyajikan potongan percakapan tanpa konteks utuh.
HARAPAN PEMBERITAAN BERIMBANG & BERDASARKAN FAKTA
Merespons adanya laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Umar Tinamba, tim hukum menyayangkan pola pemberitaan yang terkesan mengejar sensasi di atas kebenaran. Padahal Cedric adalah investor asing yang berkontribusi nyata menyerap tenaga kerja dan memutar roda ekonomi di wilayah tersebut.
“Kami terbuka sepenuhnya untuk dialog dan klarifikasi berbasis data. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi narasi sepihak. Cedric Lievra telah membuktikan kepatuhan pada hukum dan komitmennya memihak kesejahteraan warga Tojo Una-Una,” pungkas Ito Lawputra.(Rut/Red)