Desa Taupe Mamasa: Status Naik “Berkembang”, Warga Desak KPK, Kejaksaan, Mabes Polri & BPK Usut Dugaan Penyalahgunaan
Suaraaademis.com.|Kabupaten Mamasa, 14 Agustus 2026 — Selama delapan tahun berturut-turut, periode 2018 hingga 2026, Desa Taupe, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, menerima aliran Dana Desa yang terus mengalir deras. Akumulasi total anggaran yang masuk mencapai Rp 8.918.307.000,- dan hampir seluruhnya dicairkan 100% setiap tahunnya. Namun data menunjukkan pola yang sangat mencurigakan: pos kegiatan berulang persis sama tiap tahun, dan pos “Keadaan Mendesak” yang nilainya ratusan juta rupiah tidak pernah disertai rincian penggunaan yang jelas.
POLA ANGGARAN YANG BERULANG DAN TIDAK BERUBAH
Pantauan data resmi menunjukkan hampir setiap tahun alokasi jatuh pada item yang sama persis, dengan nilai yang tetap ratusan juta rupiah:
– Pembangunan/Rehabilitasi/Pengerasan Jalan Desa: Berulang setiap tahun dengan nilai total mencapai miliaran rupiah;
– Penyelenggaraan Posyandu & Kesehatan: Terus muncul dengan nilai yang tidak jauh berbeda;
– Pembangunan Sumber Air Bersih & Sanitasi: Berulang dari tahun ke tahun;
– Peningkatan Kapasitas Kepala & Perangkat Desa: Muncul berulang kali dalam satu tahun anggaran;
– Pos “Keadaan Mendesak”: Selalu ada dengan nilai fantastis: Rp 591,3 Juta (2020), Rp 694,8 Juta (2021), Rp 446,4 Juta (2022), Rp 158,4 Juta (2023), Rp 93,6 Juta (2024), hingga Rp 43,2 Juta (2025). Tidak ada rincian jelas untuk apa dana ini digunakan.
Padahal status desa sempat tertulis TERTINGGAL hingga tahun 2022, baru berubah menjadi BERKEMBANG pada tahun berikutnya. Warga bertanya: jika dana mengalir penuh setiap tahun, kenapa fasilitas dasar belum memadai, sementara anggaran ratusan juta untuk pos mendesak tak pernah terlihat wujudnya?
DITANYA TENTANG RATUSAN JUTA TAK TERJELASKAN, KEPALA DESA TAK GUBRIS
Untuk mendapatkan penjelasan resmi dan pemberitaan yang berimbang sesuai kode etik jurnalistik, Kepala Perwakilan Sulawesi Barat Media Suaraakademis, Ayu Lestari, telah mengirimkan pesan konfirmasi secara tertulis melalui aplikasi WhatsApp kepada Kepala Desa Taupe pada hari Jumat, 14 Agustus 2026 pukul 21.00 WIB.
Dalam pesan tersebut, awak media meminta penjelasan rinci terkait pola anggaran berulang, penggunaan dana pos keadaan mendesak, serta ketidaksesuaian status desa dengan realita lapangan. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau jawaban sedikit pun dari pihak Kepala Desa. Pilihan untuk bungkam ini justru semakin memperkuat tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai kejelasan pengelolaan keuangan desa.
DUGAAN FIKTIF DAN PENYALAHGUNAAN, WARGA DESAK USUT TUNTAS
Melihat fakta yang tidak sejalan antara besarnya anggaran yang cair dengan kondisi nyata di lapangan, pola anggaran yang berulang tanpa perubahan signifikan, serta sikap bungkam saat dimintai keterangan, warga mulai menduga adanya indikasi anggaran fiktif dan penyalahgunaan wewenang.
Warga dan pemerhati tata kelola keuangan negara mendesak tegas kepada:
KPK RI
Kejaksaan Agung RI
Mabes Polri
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Untuk segera melakukan pemeriksaan mendalam, audit menyeluruh, dan penyidikan tanpa pandang bulu terhadap seluruh aliran Dana Desa Desa Taupe periode 2018–2026.
“Jangan sampai uang rakyat yang seharusnya mengangkat derajat desa justru habis dimainkan oleh oknum. Kami minta keadilan: setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka dan transparan. Keengganan menjawab bukanlah alasan untuk menutupi kewajiban memberi penjelasan kepada publik,” tegas perwakilan warga yang enggan disebutkan namanya demi keamanan.
Pihak berwenang diminta menelusuri dokumen pertanggungjawaban, bukti fisik pekerjaan, serta memeriksa pihak yang bertanggung jawab. Jika terbukti ada penyimpangan, hukum harus berbicara tegas tanpa pandang bulu.