LSM PERKARA SOROT KETIDAKWAJARAN: DUGAAN ANGGARAN FIKTIF & PENYALAHGUNAAN UANG RAKYAT, DESAK KPK–BPK–POLRI USUT TUNTAS
Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa – Data resmi penyaluran Dana Desa Desa Sikamase, Kecamatan Bambang, Kabupaten Mamasa periode 2018 hingga 19 Juli 2026 mengungkap fakta yang sangat mencurigakan. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 6.113.586.000 (lebih dari Rp 6,5 MILIAR), hampir seluruhnya dicairkan secara utuh setiap tahun. Namun ironisnya, status desa secara konsisten bertahan TERTINGGAL, bahkan sempat tercatat SANGAT TERTINGGAL pada tahun 2021.
Ketua DPD LSM PERKARA (Pemerhati Kinerja Aparatur Negara) Sulawesi Barat menilai pola pengelolaan ini sarat kejanggalan. “Selama sembilan tahun berturut-turut, kita melihat item kegiatan yang sama terus dianggarkan dengan nilai ratusan juta rupiah setiap tahunnya. Jalan desa, posyandu, pertanian, penyertaan modal, hingga pos Keadaan Mendesak yang terus muncul berulang. Jika benar dilaksanakan sesuai anggaran, mestinya desa ini sudah jauh lebih maju, bukan justru tetap tertinggal,” tegasnya.
DAFTAR ANGGARAN BERULANG RATUSAN JUTA YANG DUDUGA TIDAK BERTAHAN HASILNYA
Berdasarkan data resmi yang dihimpun, pos kegiatan yang sama terus dialokasikan dengan nilai besar:
– Pembangunan/Pengerasan Jalan Desa & Jalan Usaha Tani: Berulang setiap tahun dengan total nilai mencapai Rp 2,6 MILIAR lebih;
– Keadaan Mendesak: Terus dialokasikan berturut-turut dengan total lebih dari Rp 1,1 MILIAR;
– Peningkatan Produksi Pertanian & Pengolahan Hasil: Berulang setiap tahun mencapai Rp 800 JUTA lebih;
– Penyertaan Modal & BUM Desa: Total mencapai Rp 411 JUTA;
– Sarana Kesehatan & Posyandu: Berulang setiap tahun mencapai Rp 450 JUTA lebih;
– Air Bersih, Energi Alternatif, & Dokumen Perencanaan: Total mencapai Rp 500 JUTA lebih.
“Logikanya, jika jalan sudah dibangun dan diperbaiki ratusan juta tiap tahun, mestinya sudah mulus sempurna. Jika dana mendesak terus keluar ratusan juta, mestinya tidak ada lagi kondisi mendesak. Ini menunjukkan indikasi kuat anggaran fiktif, berulang tanpa kebutuhan nyata, dan diduga penyalahgunaan keuangan negara,” tambahnya.
DESAK PENEGAK HUKUM BEKERJA TANPA PANDANG BULU
Masyarakat dan elemen pengawas menuntut agar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, KPK RI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Mabes Polri segera melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Kami meminta audit lengkap dan penyelidikan hukum segera digelar. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan uang rakyat, harus bertanggung jawab sesuai undang-undang. Jangan ada yang dilindungi, jangan ada yang luput dari sanksi. Uang ini hak warga Sikamase yang seharusnya mengangkat taraf hidup mereka, bukan hilang tanpa jejak,” tegas Ketua DPD LSM PERKARA Sulbar.
Saat ini, pihaknya menyatakan akan menyusun laporan resmi berisi rangkuman data kejanggalan untuk diserahkan kepada lembaga penegak hukum dan lembaga pengawasan keuangan negara dalam waktu dekat.
CATATAN REDAKSI
Berita ini disusun berdasarkan data resmi penyaluran Dana Desa yang dapat diakses publik, serta pernyataan pihak terkait. Sesuai Kode Etik Jurnalistik, kami membuka ruang hak jawab bagi pihak yang merasa terlibat dalam perkara ini.
