Suaraakademis.com.|Jakarta — Mantan Senator DPD RI dua periode dan pakar politik asal Aceh, Dr. Fachrul Razi, MIP, mengemukakan analisis tajam soal nasib kekayaan alam Aceh, khususnya temuan raksasa gas di Blok Andaman. Dalam wawancara mendalam kanal YouTube Zulfan Lindan Unpacking Indonesia, ia memperingatkan pemerintah pusat agar tidak mengulangi kesalahan sejarah masa lalu yang mencederai keadilan dan kedaulatan rakyat Aceh.
Pipa Gas Langsung ke Jawa: Bukti Butuh Barangnya, Bukan Rakyatnya
Dr. Fachrul Razi menyatakan keprihatinan mendalam atas rencana skema offshore atau lepas pantai, di mana pipa gas Blok Andaman direncanakan langsung ditarik ke Pulau Jawa tanpa singgah ke daratan Aceh.
“Kalau kebijakannya lepas pantai dan pipanya langsung ke Jawa, itu bukti nyata: negara ini tidak butuh Aceh, hanya butuh minyak dan gasnya saja. Tapi tidak butuh rakyat Aceh,” tegasnya dengan nada tegas.
Data Memilukan: Sumbang Rp5.000 Triliun, Terima Kembali Hanya Rp98 Triliun
Ia membeberkan fakta sejarah yang mencengangkan: selama 40 tahun (1974–2014), hanya dari ladang gas PT Arun, Aceh telah menyumbang lebih dari Rp5.000 triliun bagi pembangunan nasional. Namun selama 20 tahun pelaksanaan Otonomi Khusus, Aceh hanya menerima pengembalian sekitar Rp98 triliun.
“Jalan tol, infrastruktur Jakarta, modal Orde Baru bersumber dari migas Aceh. Tapi sekarang Aceh masih tertinggal dalam kemiskinan dan pengangguran. Ketimpangan inilah yang dulu memicu konflik selama 30 tahun,” jelas Fachrul.
Blok Andaman yang dikelola Mubadala Energy memiliki cadangan gas raksasa mencapai 11 triliun kaki kubik, dengan nilai ekonomi diperkirakan di atas Rp5.000 triliun. Jika dikelola lepas pantai, Aceh berisiko kembali hanya menjadi penonton—berbeda dengan masa PT Arun yang meski belum sempurna, setidaknya menghidupkan industri lokal dan lapangan kerja.
Tiga Langkah Menyelamatkan Kedaulatan Aceh
Dr. Fachrul Razi mendesak langkah konkret:
1. Revisi UUPA: Kembalikan batas laut Aceh dari 12 mil laut menjadi 200 mil laut (ZEE) sesuai semangat asli MoU Helsinki, guna pengelolaan bersama;
2. Reposisi Kewenangan: Pemerintah Aceh harus menjadi pemegang saham nyata dengan hak keputusan, bukan sekadar penerima bagi-bagi persentase kecil;
3. Bertindak Sekarang: Mendesak Presiden Prabowo Subianto segera bertemu empat mata dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk menunda kebijakan eksekusi Andaman yang berpotensi merugikan.
Ujian Keadilan demi Menjaga Perdamaian
Menurutnya, isu Andaman adalah ujian nyata visi Ekonomi Pancasila Presiden Prabowo:
“Rakyat Aceh sangat cinta damai dan menaruh harapan besar pada Pak Prabowo. Jangan biarkan pemikiran kapitalistik kelompok tertentu merusak kepercayaan ini. Biarkan rakyat tidur tenang di tanah yang kaya, jangan biarkan ketidakadilan memicu konflik baru di masa depan.”
(Berdasarkan wawancara lengkap: https://youtu.be/Kp5pndAeSkI?si=IADu7a8xKkZ7ZLyC)
(Tim /Redaksi)
