Suaraakademis.com.|Jakarta — Cerita miris datang dari keluarga aktivis anti-rasuah dan insan pers. Seorang ibu tunggal janda terpaksa berutang ke pinjaman online dan dikejar penagih, hanya agar putrinya yang berprestasi bisa tetap menimba ilmu di Politeknik Negeri Jakarta (PNJ). Kini harapan satu-satunya bertumpu pada kebijakan yang adil, serta audiensi kepada Presiden, Wakil Presiden, dan pimpinan perguruan tinggi.
Mahasiswa Berprestasi yang Terancam Berhenti
Sthefanny Kezia Angelyn Djaja Ritonga adalah mahasiswa semester V Jurusan Teknik Komputer, Program Studi Sarjana Terapan Teknik Multimedia Digital PNJ. Catatan akademiknya sangat menonjol:
– Semester I: IPK 3,77
– Semester II: IPK 3,65
– Semester III: IPK 3,55
Namun prestasi cemerlang ini terancam sia-sia. Ia terancam putus sekolah karena tidak mampu membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Sang ayah telah meninggal dunia sejak tahun 2006, sehingga ibunda, Marlyn Silitonga (40 tahun), harus berjuang sendirian membiayai kehidupan dan pendidikan anaknya.
Berjuang Bertahun-tahun, Selalu Ditolak
Selama empat semester terakhir, Marlyn berulang kali mengajukan permohonan penurunan hingga pembebasan UKT. Ia sudah melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan, foto kondisi tempat tinggal, serta bukti pembayaran token listrik yang rata-rata hanya di bawah Rp50.000 per bulan.
Namun jawaban yang diterima selalu sama: permohonan ditolak. Menurut keterangan pihak wakil direktur, keluarga dinilai “mampu” secara ekonomi.
“Saya sudah putus asa. Usaha saya sudah tutup bertahun-tahun karena modal habis, sekarang hanya mengandalkan jualan makanan serabutan secara online. Saya terpaksa meminjam ke pinjol dan kini dikejar penagih, hanya agar anak saya tidak berhenti kuliah,” ujar Marlyn sambil terisak, Minggu (5/7/2026).
Permohonan Keadilan kepada Pimpinan Bangsa dan Kampus
Atas keputusasaan ini, Marlyn—yang juga tercatat sebagai aktivis anti-rasuah DPP GAKORPAN, anggota PPWI, LBH Pers, serta Relawan Prabowo-Gibran—memohon audiensi dan perhatian khusus kepada:
1. Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto
2. Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka
3. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Prof. Dr. Brian Yuliarto
4. Direktur Politeknik Negeri Jakarta Dr. Syamsurizal SE, MM
Didukung oleh Ketua DPP GAKORPAN Dr. Bernard Siagian, ia memohon dispensasi nihil atau pembebasan total UKT bagi putrinya. Selain itu, ia berharap anaknya bisa mendapatkan akses beasiswa, Program Indonesia Pintar (PIP), atau dukungan lain dari Kemendiktisaintek.
“Anak saya berpotensi bersaing hingga tingkat internasional, meraih gelar S1, S2 hingga S3, dan mengharumkan nama bangsa. Jangan biarkan ekonomi menjadi tembok penghalang bagi prestasi anak bangsa,” harapnya.
Permohonan ini disampaikan dalam semangat kontrol sosial masyarakat sebagaimana diamanatkan UU Pers No.40 Tahun 1999, serta cita-cita Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.
