Suaraakademis.com.||Kabupaten Mamasa — Pengelolaan keuangan Desa Kabae, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, kembali memicu tanda tanya besar. Data resmi menunjukkan total Dana Desa yang disalurkan selama tiga tahun (2023–2025) mencapai lebih dari Rp1,9 Miliar, namun warga mengaku belum merasakan manfaatnya, banyak bangunan diduga tidak berwujud fisik, dan Kepala Desa sendiri tak mampu merinci apa yang telah dibangun.
Berdasarkan informasi yang kami dapat
– Tahun 2023: Pagu Rp646.812.000, disalurkan 100%
– Tahun 2024: Pagu Rp652.633.000, disalurkan 100%
– Tahun 2025: Pagu Rp623.559.000, disalurkan 92,7%
Pos Anggaran Bernilai Besar Tiap Tahun
Tahun 2023
1. Pembangunan/Rehabilitasi Jembatan Milik Desa: Rp 160.000.000
2. Penanganan Keadaan Mendesak: Rp 158.400.000
3. Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst): Rp 99.170.000
4. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan: Rp 85.360.000
5. Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Desa: Rp 50.000.000
Tahun 2024
1. Penanganan Keadaan Mendesak: Rp 162.000.000
2. Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Desa: Rp 161.000.000
3. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan: Rp 143.883.000
4. Pemutakhiran Peta Wilayah dan Sosial Desa: Rp 55.000.000
5. Bantuan Perikanan: Rp 43.000.000
Tahun 2025
1. Penyertaan Modal: Rp 124.969.000
2. Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Desa: Rp 130.000.000
3. Pembangunan Jalan Lingkungan/Permukiman: Rp 94.000.000
4. Penanganan Keadaan Mendesak: Rp 90.000.000
5. Pembangunan Sumber Air Bersih: Rp 50.000.000
Kontradiksi Data vs Realitas Warga
Di balik angka yang tercatat sempurna di atas kertas, warga Desa Kabae menyampaikan dugaan kuat ketidaksesuaian pelaksanaan:
“Anggaran besar di atas kertas tapi kami belum nikmati hasilnya. Banyak yang tercatat di daftar tapi tidak ada bangunannya. Seperti bibit ikan lele yang dianggarkan besar pada 2023 dan 2024, pelaksanaannya belum selesai dan terindikasi fiktif. Kami menduga banyak dana yang disalahgunakan,” ujar perwakilan warga.
Dikonfirmasi Kades: “Saya Lupa, Terlalu Banyak”
Wartawati SuaraAkademis.com, Ayu Lestari Silo, menemui Kepala Desa Kabae, Nursila, di kediamannya pada Minggu (5/7/2026) pukul 12.46 WIB, guna menanyakan rincian realisasi anggaran tiga tahun terakhir.
Awalnya Nursila menyatakan seluruh program telah berjalan sesuai rencana. Namun saat didesak menyebutkan rincian kegiatan dengan anggaran besar beserta lokasinya:
“Saya hanya ingat pengerasan jalan dan Posyandu. Yang lain-lain saya lupa, karena terlalu banyak,” jawabnya blak-blakan.
Ia juga mengakui adanya temuan penyimpangan senilai Rp21 juta pada tahun 2024, namun mengklaim dana tersebut sudah dikembalikan ke kas negara. Hingga saat ini belum ada bukti resmi yang dapat diverifikasi terkait pengembalian dana tersebut.
Desakan Tegas: Audit Menyeluruh & Penegakan Hukum
Merespons fakta yang mengganjal, redaksi dan elemen masyarakat meminta langkah konkret:
1. Inspektorat Kabupaten Mamasa segera melakukan audit mendalam dan menyeluruh atas APBDes 2023–2025, khususnya pos anggaran bernilai besar;
2. Bupati Mamasa turun tangan langsung memverifikasi dugaan ketidaksesuaian perencanaan dan pelaksanaan;
3. Aparat Penegak Hukum menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi tindak pidana korupsi;
4. Seluruh proses pemeriksaan dipublikasikan secara transparan agar masyarakat mengetahui aliran dan pemanfaatan uang desa mereka.
“Jangan biarkan hal ini ditutup-tutupi. Anggaran harus terang benderang. Jika benar, buktikan fisik dan dokumennya; jika salah, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” tegas Ayu Lestari Silo.
Redaksi akan terus memverifikasi dokumen serta mengecek langsung kondisi fisik pembangunan di lapangan. Pintu klarifikasi tetap terbuka lebar bagi Pemerintah Desa Kabae untuk melengkapi bukti dan penjelasan.
