Suaraakademis.com.| Lampung Tengah – Laporan Forum Redaksi (FORED) Lampung Tengah terkait dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025–2026 kini mendesak ditindaklanjuti. Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Lampung, Husin Muchtar, menekan Aparat Penegak Hukum (APH) dan pengawas internal tidak mengabaikan laporan masyarakat tersebut.
Laporan telah disampaikan ke Polres Lampung Tengah, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, serta Inspektorat Kabupaten. Dalam pengaduannya, FORED menyoroti sejumlah pos anggaran yang diduga tidak sesuai ketentuan, antara lain belanja makan dan minum, perjalanan dinas, belanja kebersihan, alat tulis kantor, hingga anggaran kerja sama media massa TA 2025, serta menyebut sejumlah nama pihak terkait.
Laporan Tak Boleh Dipandang Sebelah Mata
Husin Muchtar menegaskan bahwa laporan ini adalah bentuk kontrol sosial yang sah dan harus direspon dengan tindakan nyata, bukan sekadar diabaikan:
“Laporan masyarakat tidak boleh dipandang sebelah mata. Aparat penegak hukum jangan sampai terkesan tutup mata. Segera lakukan langkah sesuai prosedur, termasuk memanggil pihak terkait untuk klarifikasi, agar persoalan ini terang benderang dan memberi kepastian hukum bagi publik,” ujar Husin.
Ia menegaskan pemanggilan pihak yang disebut bukan berarti vonis bersalah, melainkan langkah awal mengumpulkan fakta secara objektif. “Anggaran negara adalah amanah rakyat. Harus dikelola transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap dugaan pelanggaran harus diuji di jalur hukum yang benar,” tambahnya.
“Jika diperiksa tidak ditemukan pelanggaran, sampaikan secara terbuka. Namun jika terbukti ada penyimpangan berdasarkan bukti sah, proses hukum harus berjalan tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Pengawasan Adalah Kewajiban Demokrasi
Isu ini mengingatkan pada nilai-nilai demokrasi dan keadilan:
– Montesquieu: “Tidak ada tirani yang lebih kejam daripada yang dilakukan di bawah bayang-bayang hukum dan atas nama keadilan.”
– Plato: “Harga yang harus dibayar orang baik yang acuh urusan publik adalah dipimpin oleh orang yang buruk.”
– Confucius: “Orang berbudi luhur mengutamakan keadilan, orang berpikiran sempit mengutamakan keuntungan.”
Husin menambahkan, kecepatan dan keterbukaan penanganan kasus ini adalah kunci menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan dan penegakan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, media masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan tanggapan dan klarifikasi demi keberimbangan informasi.(Tim /Red)
