Suaraakademis.com.|Bogor — Kinerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi atau RSUD Dr. K.H. Idham Chalid menjadi sorotan tajam dari kalangan aktivis. Melalui pernyataannya, Yunandra selaku aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menilai masih ada sejumlah persoalan mendasar yang tak kunjung terselesaikan, mulai dari manajemen antrean, ketersediaan tenaga medis, hingga kualitas layanan yang dirasakan masyarakat.
Menurutnya, kritik ini disampaikan bukan untuk mencari popularitas, melainkan bentuk kepedulian terhadap hak dasar warga mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Ia secara khusus menyoroti kinerja pimpinan rumah sakit sekaligus peran Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mengawasi dan mendukung operasional rumah sakit rujukan tersebut.
Empat Masalah Utama yang Mengganjal
Berdasarkan aspirasi warga yang dikumpulkannya, setidaknya ada empat keluhan klasik yang menjadi beban evaluasi berat bagi Direktur Utama RSUD Ciawi:
1. Sistem Antrean Ambruk — Dinilai gagal mengatur alur pasien. Inovasi pendaftaran dan penentuan prioritas pasien belum berjalan maksimal. Belum terlihat adanya evaluasi berkala untuk mengatasi lonjakan pasien pada jam sibuk.
2. Kekurangan Dokter Spesialis — Masalah ini bukan lagi rahasia umum. Menurut Yunandra, Dirut tidak bisa terus beralasan soal anggaran. Rekrutmen, kerja sama dengan institusi pendidikan kedokteran, hingga pemberian insentif yang layak adalah tugas utama yang belum terlihat hasilnya.
3. Fasilitas Penunjang Tertinggal — Ketersediaan tempat tidur, alat pemeriksaan, dan ruang perawatan dinilai kurang memadai. Dipertanyakan apakah usulan kebutuhan ini benar-benar disampaikan secara sungguh-sungguh ke Pemkab Bogor atau hanya sekadar formalitas.
4. Budaya Pelayanan yang Dingin — Keluhan soal sikap petugas masih sering terdengar. Hal ini dinilai sebagai kegagalan pimpinan dalam membangun budaya kerja yang berorientasi pada kebutuhan pasien, bukan sekadar memasang slogan “Senyum, Salam, Sapa”.
Peran Bupati Bogor Dipertanyakan
Aktivis ini juga menegaskan bahwa pembenahan tidak bisa hanya dibebankan kepada pimpinan rumah sakit. Sebagai kepala daerah, Bupati Bogor memiliki tanggung jawab lebih besar.
“Selama ini terkesan Bupati lebih sibuk dengan kegiatan seremonial dan agenda politik di luar daerah, padahal tugas utamanya adalah memastikan hak kesehatan warga terpenuhi,” tegas Yunandra, Selasa (23/6/2026).
Ia mendesak Bupati untuk segera mengambil langkah nyata:
– Mengalokasikan anggaran kesehatan yang lebih besar dan tepat sasaran, bukan sekadar angka di atas kertas;
– Mempercepat rekrutmen tenaga medis serta memberikan insentif agar dokter betah bertugas;
– Melakukan pengawasan langsung dan berkala terhadap kinerja rumah sakit;
– Memberikan sanksi tegas jika tidak ada perbaikan dalam waktu dekat.
“Nyawa rakyat tidak bisa ditawar. Jika dibiarkan terus, ini bukan lagi soal manajemen rumah sakit, tapi sudah menjadi kegagalan kepemimpinan daerah,” tambahnya.
Desakan Perubahan & Ruang Tanggapan
Yunandra mengingatkan bahwa beban kerja RSUD Ciawi memang sangat berat sebagai rumah sakit rujukan. Namun, hal itu bukan alasan untuk berhenti berbenah. Ia menegaskan bahwa kesehatan adalah hak konstitusional setiap warga negara.
“Masyarakat tidak butuh janji manis di rapat, tapi butuh perubahan nyata di ruang tunggu dan ruang perawatan,” ujarnya.
Melalui pernyataan ini, ia meminta Dirut RSUD Ciawi membuka ruang audiensi publik secara rutin serta menyampaikan perkembangan penanganan masalah tersebut. Sementara itu, Bupati Bogor diminta turun tangan langsung mengawal perbaikan.
Jika dalam waktu dekat tidak ada perubahan signifikan, ia mengancam akan mendorong kajian lebih lanjut serta melibatkan DPRD Kabupaten Bogor untuk melakukan pengawasan dan pengambilan kebijakan yang lebih tegas.
Sesuai ketentuan UU Pers No. 40 Tahun 1999, redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi manajemen RSUD Ciawi, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi, data perkembangan, serta langkah perbaikan yang telah atau akan dilakukan guna menjaga keseimbangan informasi.
(TIM REDAKSI)
