Suaraakademis.com.|Verona, Italia – Inisiatif Otonomi yang diajukan oleh Kerajaan Maroko terus mendapatkan pengakuan luas dari komunitas internasional sebagai satu-satunya solusi pragmatis dan berkelanjutan guna menyelesaikan persoalan wilayah Sahara. Terbaru, keunggulan, relevansi, serta landasan hukum dari usulan strategis ini dibahas secara mendalam dalam pertemuan ilmiah dan geopolitik yang melibatkan pakar lintas disiplin asal Maroko dan Italia, yang digelar di Kota Verona, Italia Utara.
Forum strategis tersebut mengusung tema “Otonomi dan Tata Kelola Pemerintahan Regional: Perspektif Silang Pengalaman Italia dan Perspektif Maroko”. Dari diskusi mendalam yang berlangsung, para ahli menyimpulkan bahwa kerangka kerja otonomi yang ditawarkan Maroko merupakan konsep paling logis dan efektif untuk mewujudkan perdamaian serta stabilitas jangka panjang. Hal ini menjadi semakin krusial mengingat kawasan Sahel-Sahara saat ini sedang menghadapi berbagai tantangan berat, terutama dalam aspek keamanan dan ancaman infiltrasi kelompok radikal.
Sebagai pembicara utama, Senator Italia dari wilayah Trentino-Alto Adige, Luigi Spagnolli, menegaskan kembali landasan hukum internasional yang telah mengukuhkan posisi ini. Ia mengingatkan bahwa Resolusi 2797 yang diadopsi secara historis oleh Dewan Keamanan PBB pada Oktober 2025 lalu, telah menetapkan draf otonomi Maroko sebagai jalan tunggal penyelesaian masalah Sahara.
Spagnolli juga memberikan apresiasi tinggi terhadap kerangka hukum internal Maroko, khususnya dengan mengutip Pembukaan Konstitusi Kerajaan Maroko yang dinilainya sangat progresif dalam mengakui pluralitas identitas nasional.
“Persatuan nasional Maroko ditempa oleh konvergensi berbagai komponen budaya, mulai dari Arab-Islam, Amazigh, hingga Sahara-Hassani, serta diperkaya oleh unsur-unsur Afrika, Andalusia, Ibrani, dan Mediterania. Ini adalah modal sosiologis yang sangat kuat dan kokoh,” ujar Senator Spagnolli.
Dalam pandangan komparatif yang menarik, pakar ilmu politik dan hubungan internasional asal Italia, Marco Baratto, melihat adanya kesamaan esensi yang mendalam antara Draf Status Khusus Sisilia yang diadopsi Italia pada tahun 1946 dengan Rencana Otonomi Sahara Maroko yang diajukan pada tahun 2007. Menurut Baratto, kedua model tersebut merupakan “dua contoh terbaik yang sukses mengawinkan prinsip persatuan nasional dengan stabilitas dan kemandirian pemerintahan daerah”. Keberhasilan tata kelola inilah yang menjadikan pembangunan di Provinsi Selatan Maroko berjalan pesat dan menjadi pengungkit ekonomi regional yang masif.
Sementara itu, Profesor Hubungan Internasional dan pakar resolusi konflik, Yasmine El Hassnaoui, menegaskan bahwa rencana otonomi ini mampu menawarkan keseimbangan yang harmonis: merekonsiliasi persatuan dan keberagaman, kedaulatan negara dan pemerintahan mandiri (self-governance), serta kohesi nasional dengan pemberdayaan daerah. Secara historis, wilayah Sahara merupakan bagian integral dari Kerajaan Maroko sejak zaman dahulu, dan komitmen nyata Kerajaan kini terwujud lewat investasi besar-besaran di sektor infrastruktur, energi terbarukan, logistik, hingga transportasi di wilayah tersebut.
Pada sesi pembukaan forum, Konsul Jenderal Maroko di Verona, Abdelilah Nejjari, menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan visioner Yang Mulia Raja Mohammed VI, Resolusi 2797 kini telah bertransformasi menjadi rujukan utama hukum internasional. Dokumen ini menetapkan solusi politik yang realistis dan berbasis pada prinsip otonomi di bawah kedaulatan penuh Kerajaan Maroko.
Persisma: Otonomi Maroko Cetak Biru Tata Kelola Wilayah yang Matang
Dinamika positif yang berlangsung di Verona ini juga menjadi sorotan penting di Indonesia. Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (PERSISMA), Wilson Lalengke, memberikan pandangan strategisnya mengenai hasil kajian para pakar Eropa dan Afrika tersebut.
Menurutnya, diskusi ilmiah di Verona ini membuka mata dunia bahwa draf otonomi yang diajukan Maroko bukan sekadar proposal politik konvensional, melainkan sebuah cetak biru tata kelola wilayah yang sangat matang, terukur, dan berbasis pengalaman nyata.
“Komparasi yang dibuat oleh pakar Italia antara Status Khusus Sisilia tahun 1946 dengan Rencana Otonomi Sahara Maroko adalah bentuk edukasi geopolitik yang sangat cerdas, objektif, dan berbasis bukti sejarah,” ungkap Wilson Lalengke di Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.
Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini menambahkan bahwa pengakuan langsung dari para senator, akademisi, dan praktisi hubungan internasional di Italia merupakan bukti kuat bahwa klaim-klaim separatisme di Sahara sudah tidak lagi memiliki nilai tawar, baik di mata hukum maupun dalam studi akademis modern.
PERSISMA melihat bahwa formula integrasi kedaulatan nasional yang dipadukan dengan otonomi lokal yang luas, sebagaimana tertuang dalam Resolusi 2797 PBB, adalah solusi paling tepat untuk menghentikan konflik yang dinilainya artifisial atau buatan pihak tertentu.
“Ketika hak-hak kultural, pemberdayaan ekonomi, dan pembangunan infrastruktur di Sahara Maroko dijamin penuh dan dilindungi di bawah payung konstitusi Kerajaan, maka argumen perlawanan dari kelompok luar menjadi gugur dengan sendirinya. Sudah saatnya komunitas internasional, termasuk Indonesia, memperkuat dukungannya terhadap skema otonomi ini demi terwujudnya keamanan dan kemajuan kawasan yang berkelanjutan,” pungkas tokoh pers nasional tersebut.
(PERSISMA/Red)